News / Nasional
Selasa, 28 April 2026 | 13:05 WIB
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus. [Bidik layar/Bagaskara]
Baca 10 detik
  • Kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi pada Senin malam menyebabkan tujuh orang meninggal dunia.
  • Komisi V DPR RI mendesak pemerintah segera membenahi ribuan perlintasan sebidang yang rawan kecelakaan di seluruh wilayah Indonesia.
  • Data PT KAI mencatat masih terdapat 912 perlintasan sebidang tidak terjaga yang berisiko menimbulkan insiden fatal bagi keselamatan transportasi.

Suara.com - Kecelakaan maut yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan rangkaian KRL di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, pada Senin (27/4) malam, memicu keprihatinan mendalam dari jajaran legislatif.

Komisi V DPR RI mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret dalam membenahi ribuan perlintasan sebidang yang dinilai menjadi ancaman serius bagi keselamatan transportasi kereta api di Indonesia.

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menyampaikan duka cita mendalam bagi para korban dan keluarga yang ditinggalkan. Ia meminta proses penanganan korban menjadi prioritas utama saat ini.

"Selaku pimpinan Komisi V DPR menyampaikan turut berduka cita yang mendalam atas insiden kecelakaan tersebut. Semoga keluarga korban diberi kekuatan dan ketabahan. Dan kepada petugas di lapangan untuk memastikan dan memprioritaskan penanganan korban agar mendapatkan penanganan dengan baik dan maksimal,” kata Lasarus kepada wartawan di Jakarta, Selasa (28/4/2026).

Berdasarkan laporan terbaru, insiden tragis ini telah merenggut tujuh nyawa dan menyebabkan puluhan lainnya luka-luka. Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero), Bobby Rasyidin, mengonfirmasi jumlah korban saat meninjau lokasi kejadian.

Peristiwa ini diduga bermula ketika sebuah taksi hijau tertabrak KRL di perlintasan sebidang. Setelah proses evakuasi awal, insiden lanjutan terjadi saat KA Argo Bromo Anggrek jurusan Surabaya menabrak rangkaian KRL yang tengah berhenti di Stasiun Bekasi Timur.

Menyikapi hal tersebut, Lasarus menegaskan bahwa Komisi V DPR telah bertahun-tahun mengingatkan Kementerian Perhubungan dan PT KAI untuk menyelesaikan persoalan perlintasan sebidang yang tidak tertangani dengan baik.

"Kita minta kepada pemerintah untuk segera menyelesaikan darurat perlintasan sebidang di Indonesia. Komisi V DPR sudah bertahun-tahun meminta kepada KAI untuk menyelesaikan jalur perlintasan sebidang, tapi hingga saat ini darurat perlintasan sebidang tersebut tidak tertangani dengan baik. Coba kita cek data sampai saat ini ada ribuan perlintasan sebidang di Indonesia yang tidak tertangani,” tegas Lasarus.

Ia menambahkan bahwa standar keamanan jalur kereta api di Indonesia masih jauh dari praktik internasional yang mengedepankan jalur steril atau bebas hambatan.

Baca Juga: Tragedi Kecelakaan di Bekasi Timur, Kenapa Kereta Tidak Bisa Berhenti Mendadak?

"Makanya di seluruh dunia ini jalur kereta api itu clear and clean, kecuali di Indonesia. Oleh sebab itu jika darurat perlintasan sebidang tidak tertangani dengan baik, maka ada ribuan kemungkinan kecelakaan akan kembali terjadi,” ujarnya.

Data PT KAI menunjukkan tantangan besar dalam pengelolaan infrastruktur ini. Pada tahun 2024, terdapat 3.896 perlintasan sebidang, di mana 971 di antaranya belum dijaga.

Meski pada akhir 2025 jumlahnya menurun menjadi 3.703 titik, masih terdapat 912 perlintasan yang tidak dijaga, yang terus menjadi titik rawan kecelakaan fatal.

Load More