- Komisi X DPR RI merespons kasus kekerasan terhadap 53 anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta, yang terbongkar pada April 2026.
- Polresta Yogyakarta menetapkan 13 tersangka atas tindakan kekerasan fisik dan verbal terhadap puluhan anak di tempat penitipan tersebut.
- Komisi X DPR RI akan memanggil Mendikdasmen untuk mengevaluasi sistem pengawasan serta memperketat regulasi operasional daycare secara nasional.
Suara.com - Komisi X DPR RI bereaksi keras atas terungkapnya kasus kekerasan massal terhadap anak di Daycare Little Aresha, Kota Yogyakarta.
Sebagai langkah konkret, Komisi X memastikan akan segera memanggil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional dan pengawasan tempat penitipan anak di Indonesia.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan, bahwa pihaknya ingin memastikan Kemendikdasmen memperketat regulasi guna menjamin keselamatan anak-anak.
"Kami akan panggil dinas pendidikan. Kita minta Kemendikdasmen memperketat standar pendidikan dan pengasuhan di Daycare," kata Lalu saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (28/4/2026).
Politisi asal Nusa Tenggara Barat ini menekankan bahwa Kemendikdasmen melalui dinas pendidikan di daerah memiliki tanggung jawab besar dalam pembinaan, pengawasan operasional, serta penyusunan kurikulum layanan pengasuhan anak usia dini.
Ia menegaskan tidak boleh ada celah bagi tindakan kekerasan dalam institusi pendidikan dan pengasuhan.
"Pengawasan harus diperketat dan standar layanan daycare harus benar-benar ditegakkan. Tidak boleh ada kompromi terhadap keselamatan dan perlindungan anak," tegas Ketua DPW PKB NTB tersebut.
Lalu juga menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas temuan di Daycare Little Aresha.
Ia mengutuk keras fakta bahwa tempat yang seharusnya menjadi perlindungan justru berubah menjadi lokasi penganiayaan.
Baca Juga: Jerit Orang Tua Korban Daycare Little Aresha: Anak Diikat, Stunting, hingga Dugaan Kekerasan Seksual
"Kami sangat prihatin dan mengutuk keras dugaan kekerasan terhadap anak di lingkungan daycare. Tempat yang seharusnya menjadi ruang aman justru menjadi lokasi terjadinya tindakan yang tidak manusiawi," ujarnya.
Lebih lanjut, Lalu mendorong agar peristiwa tragis ini menjadi titik balik bagi pemerintah untuk membenahi sistem pengawasan secara nasional.
Menurutnya, negara harus memberikan jaminan keamanan maksimal bagi setiap anak yang dititipkan di fasilitas daycare.
"Kasus di Daycare Little Aresha harus menjadi momentum perbaikan menyeluruh, termasuk penguatan sistem pengawasan dan perlindungan anak. Negara harus hadir memastikan setiap anak mendapatkan perlindungan maksimal," pungkasnya.
Untuk diketahui, kasus ini mencuat setelah kepolisian melakukan penggerebekan pada Jumat (24/4/2026) menyusul laporan mantan karyawan yang menyaksikan praktik tidak manusiawi di lokasi tersebut.
Polresta Yogyakarta kini telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka. Dari data kepolisian, tercatat 103 anak pernah dititipkan di daycare tersebut, dengan 53 anak di antaranya terverifikasi mengalami kekerasan fisik maupun verbal.
Berita Terkait
-
Berapa UMR Jogja? Pengasuh Daycare Little Aresha Cuma Digaji Rp2 Jutaan Per Bulan
-
Oknum Hakim Terseret Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta, Diduga Masuk Struktur Yayasan
-
Kasus Daycare Little Aresha: Polisi Dalami Dugaan Pemberian Obat Penenang dan Kekerasan Seksual!
-
Jerit Orang Tua Korban Daycare Little Aresha: Anak Diikat, Stunting, hingga Dugaan Kekerasan Seksual
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
Terkini
-
Basarnas Ungkap Alasan Lokomotif KA Argo Bromo Tak Langsung Dievakuasi: Ada Nyawa yang Terjepit
-
Haru dan Cemas, Warga Padati Pos Pengaduan Cari Kabar Korban Tabrakan KRL
-
Krisis Tersembunyi di Balik Belanja Online: Tanpa Regulasi Jelas, Sampah Kemasan Jadi Bom Waktu
-
Dirut KAI: Evakuasi KA Argo Bromo 100 Persen Rampung, KRL ke Cikarang Masih Dihentikan
-
Kisah Mantan Penjudi Takut Nonton Pertandingan Piala Dunia 2026, Kenapa?
-
Deretan Fakta Baru Penembakan Trump: Pelaku Naik Kereta dari LA, Senjata Dibeli dari 2023
-
Berapa UMR Jogja? Pengasuh Daycare Little Aresha Cuma Digaji Rp2 Jutaan Per Bulan
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
BPDLH Luncurkan Skema Blended Finance, Dorong Pembiayaan Perhutanan Sosial Berkelanjutan
-
Amerika Serikat Protes Keras Iran Jadi Pemimpin Sidang Nuklir NPT, Menghina Perjanjian Internasional