Suara.com - Seorang wanita berinisial SLI (50) resmi berstatus tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Emak-emak itu resmi tersangka kasus perdagangan orang setelah ditangkap di lokasi persembunyiannya di Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, Jumat (16/6) lalu.
Penetapan SLI sebagai tersangka dibenarkan oleh Kepala Kepolisian Resor Lubuk Linggau Ajun Komisaris Besar Polisi Harissandi
Dari situ kepolisian melakukan pengembangan hingga SLI naik status menjadi tersangka setelah penyidik mendapatkan kecukupan alat bukti dan diperkuat keterangan saksi.
"SLI menjalankan usaha penyaluran tenaga kerja ke luar negeri namun tidak bisa menunjukkan bukti legalitas usahanya itu kepada penyidik, kata dia.
Haris memaparkan, berdasarkan hasil penyelidikan tersangka SLI mengaku sudah menjalankan usaha penyaluran tenaga kerja selama tiga tahun terakhir.
Penyidik kepolisian mencatat setidaknya sudah 40 orang korban yang disalurkan oleh tersangka ke Malaysia melalui Kota Batam, Kepulauan Riau selama periode itu.
Sebelum diberangkatkan ke luar negeri setiap calon tenaga kerja yang menggunakan jasa SLI ditampung di rumah penampungan yang berlokasi di Desa Lubuk Tanjung, Lubuk Linggau Barat 1.
Terakhir saat penyergapan tempat penampungan kepolisian mendapati ada dua orang calon tenaga kerja yang hendak disalurkan ke Malaysia secara ilegal.
Adapun calon tenaga kerja itu masing-masing berinisial BS (25), warga Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dan EK (31) warga Lubuk Linggau.
Baca Juga: Menaker Dorong Komunitas Pelajar Indonesia di Luar Negeri Rangkul Pekerja Migran
“Rangkaian hasil penyelidikan perkara TPPO di Lubuk Linggau ini akan kami sampaikan secara utuh kepada publik pada Senin (19/6) pagi,” kata dia.
Saat ini kedua korban masih dimintai keterangan sebagai saksi untuk keperluan kepolisian mengungkap secara utuh rangkaian usaha ilegal tersangka SLI beserta jaringannya.
(Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Menaker Dorong Komunitas Pelajar Indonesia di Luar Negeri Rangkul Pekerja Migran
-
Oknum Pejabat Imigrasi Makassar Terbitkan Puluhan Paspor PMI Ilegal
-
Terindikasi Pekerja Migran Non Prosedural, Imigrasi Yogyakarta Tunda Keberangkatan 93 WNI
-
Selidiki Jaringan TPPO, Polda Lampung Gerebek Rumah di Bogor
-
WADUH! Bocah Di Bukittinggi Jual Teman Sendiri, Jadi Pemuas Birahi Sesama Jenis
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!
-
Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman
-
Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata
-
7 Langkah Mudah Reaktivasi PBI-JK yang Dinonaktifkan
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK