Suara.com - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo datang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (19/6/2023).
Berdasarkan salah satu sumberi di internal KPK, Syahrul datang ke Gedung C1 atau Gedung KPK lama pada sekitar pukul 09.30 WIB. Dia tidak ada terlihat datang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Saat ini proses permintaan keterangan oleh penyelidik KPK masih berlangsung.
Sebagaiama diketahui, sebelumnya KPK menjadwalkan pemanggilan ulang kepada Syahrul, setelah pada Jumat (16/6/2023) dia tidak datang memenuhi panggilan KPK.
Syahrul lewat keterangannya, saat itu menyampaikan tidak dapat hadir karena berada di India, mengikuti Agriculture Minister Meeting G20.
"Jadi, kami belum bisa memenuhi undangan KPK hari ini sama sekali bukan karena urusan pribadi, tetapi dalam rangka menjalankan tugas Negara," katanya.
Penjelasan KPK
Kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian telah diusut KPK sejak awal Januari 2023. Puluhan orang pun sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur buka suara soal kabar yang Syahrul Yasin Limpo dijadikan tersangka. Dia menyebut kasus itu masih dalam proses penyelidikan.
Baca Juga: CEK FAKTA: Syahrul Yasin Limpo Dijebloskan ke Penjara karena Terbukti Ikut Korupsi BTS, Ternyata
Saat ini masih proses lidik," kata Asep dikonfirmasi Suara.com pada Rabu (17/6/2023).
Asep mengaku belum dapat menjelaskan secara rinci soal kasus yang menjerat Mentan tersebut.
"Mohon maaf belum ada yang bisa kami sampaikan ya. Mohon bersabar," ujarnya.
Sementara itu, sumber Suara.com di internal KPK meyebut, lembaga anti korupsi melakukan ekspose kasus korupsi yang melibatkan seorang menteri aktif.
"Memang kemarin ada ekspos, lalu hasilnya disebut menteri aktif jadi tersangka," kata sumber Suara.com.
Namun demikian, dia menyebut surat perintah penyidikan (sprindik) belum diterbitkan.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Aparat Temukan Bukti Vital di Rumah Johnny G Plate, Ada Uang 70 Triliun?
-
CEK FAKTA: Suami Puan Maharani Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi BTS, Sudah Makan Uang Rp3,5 Triliun?
-
CEK FAKTA: Syahrul Yasin Limpo Dijebloskan ke Penjara karena Terbukti Ikut Korupsi BTS, Ternyata
-
Menteri ESDM Segera Copot Pegawai Yang Tersandung Korupsi Tukin
-
9 Anak Buahnya Jadi Tersangka Korupsi Tukin, Menteri ESDM Siap Dipecat
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO