Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana melelang aset-aset hasil gratifikasi. Aset-aset yang akan dilelang kebanyakan barang-barang mewah.
Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, terdapat 45 barang gratifikasi yang akan dilelang mulai dari dompet bermerk, stik golf, kain batik, jam tangan, power bank, jaket, tas, voucher, hingga sepatu
"Barang tersebut akan diperjualbelikan kepada pihak yang memberikan penawaran tertinggi. Range harganya dimulai dari Rp 57.000 - Rp 9.381.000," ujarnya dalam keterangan tertulis, yang dikutip Senin (19/6/2023).
Adapun, barang yang dilelang bisa ditengok di situs lelang.go.id. Sedangkan, lelang barang gratifikasi tersebut dimulai pada Rabu, 21 Juni 2023, pukul 10.15 WIB.
KPK menggandeng Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III untuk menggelar lelang tersebut. Barang gratifikasi itu dijual dengan acuan Pasal 18 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Dengan pelibatan masyarakat secara luas dalam proses lelang, KPK berharap barang-barang rampasan negara ini dapat dijual dengan harga optimal," kata Ali.
Untuk mengikuti lelang, masyarakat diwajibkan untuk menyetorkan uang jaminan sesuai barang yang diinginkan. Sementara pemenang lelang akan diumumkan lewat alamat email yang telah didaftarkan.
Pemenang juga diwajibkan membayar paling lambat lima hari setelah pelaksanaan lelang. Uang jaminan bakal hilang jika pemenang lelang tidak kunjung bayar.
Baca Juga: Lelang Mobil Bekas Masih Jadi Alternatif di Tengah Ramainya Mobil Baru
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
OJK Rilis Daftar 'Whitelist' Platform Kripto Berizin untuk Keamanan Transaksi
-
Terkendala Longsor, 2.370 Pelanggan PLN di Sumut Belum Bisa Kembali Nikmati Listrik
-
Menperin Minta Jemaah Haji Utamakan Produk Dalam Negeri: Dapat 2 Pahala
-
OJK Sorot Modus Penipuan e-Tilang Palsu
-
Pertamina Rilis Biosolar Performance, BBM Khusus Pabrik
-
UMKM Kini Bisa Buat Laporan Keuangan Berbasis AI
-
Jelang Nataru, Konsumsi Bensin dan LPG Diramal Meningkat, Pertamina Siagakan 1.866 SPBU 24 Jam!
-
Darurat Komunikasi di Aceh: Saat Internet Mati Begitu Listrik Padam, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Perluas Jangkauan Pelayanan, KB Bank Resmikan Grand Opening KCP Bandung Taman Kopo Indah
-
Distribusi BBM di Sebagian Wilayah Aceh Masih Sulit, Pertamina: Kami Terus Untuk Recovery