Suara.com - Bekas Kepala Bea dan Cukai Andhi Pramono dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Senin (19/6/2023). Dia dipanggil sebagai tersangka gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
"Iya benar, yang bersangkutan (Andhio), hari ini diperiksa tim penyidik," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi wartawan.
Ali belum dapat memastikan, Andhi akan ditahan atau tidak setelah diperiksa sebagai tersangka di KPK. Adapun pemanggilan kali ini adalah pertama kalinya untuk Andhi Pramono setelah ditetapkan sebagai tersangka.
"Soal penahanan tersangka tentu sepenuhnya nanti menjadi wewenang tim penyidik, dengan persyaratan dan pertimbangan sebagaimana ketentuan KUHAP," kata Ali.
Berdasarkan pantaun Suara.com, Andhi tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta sekitar pukul 10.01 WIB. Dia datang mengenakan jaket hitam dan kameja putih. Andhi juga mengenakan masker dan topi.
Saat dicecar wartawan dengan sejumlah pertanyaan, Andhi memilih bungkam, dan langsung berlalu menuju ke lobi Gedung Merah Putih KPK.
Andhi diumumkan sebagai tersangka gratifikasi pada 15 Mei 2023, sejak saat itu penyidik belum menahannya. Terbaru, KPK menetapkannya kembali sebagai tersangka, tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
Rangkaian penyelidikan dilakukan KPK, mulai penggeledahan hingga pemeriksaan saksi. Pada Senin (12/6), penyidik melakukan penggeledahan di sebuah perumahan di Kelapa Gading, dan menemukan sejumlah dokumen diduga barang bukti.
Sebelum itu, penggeledahan juga dilakukan di dua lokasi di Batam, Kepulaun Riau. Pertama di rumahnya yang berada di perumahan mewah. KPK mengamankan barang elektronik yang diduga barang bukti.
Baca Juga: Sambangi KPK Senin Pagi, Andi Arief Jadi Saksi Kasus Korupsi Eks Bupati Penajam Paser Utara
Lokasi kedua, sebuah rumah toko yang tertutup. KPK menduga, hal itu disengaja untuk menyembunyikan aset Andhi. Sebab, penyidik menemukan tiga mobil mewah bermerek, Hummer, Toyota Roadster, dan Mini Morris.
Berita Terkait
-
Sambangi KPK Senin Pagi, Andi Arief Jadi Saksi Kasus Korupsi Eks Bupati Penajam Paser Utara
-
Sudah Pulang dari India, Mentan Syahrul Yasin Limpo Penuhi Panggilan KPK
-
Bantah Dugaan Membocorkan Dokumen Penyelidikan, Firli Bahuri: Saya Tidak Pernah Menghancurkan Karir Saya
-
Dipanggil Senin 19 Juni, KPK Sebut Mentan Syahrul Yasin Limpo Rugi Jika Tak Hadir
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan