Suara.com - Bekas Kepala Bea dan Cukai Andhi Pramono dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Senin (19/6/2023). Dia dipanggil sebagai tersangka gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
"Iya benar, yang bersangkutan (Andhio), hari ini diperiksa tim penyidik," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi wartawan.
Ali belum dapat memastikan, Andhi akan ditahan atau tidak setelah diperiksa sebagai tersangka di KPK. Adapun pemanggilan kali ini adalah pertama kalinya untuk Andhi Pramono setelah ditetapkan sebagai tersangka.
"Soal penahanan tersangka tentu sepenuhnya nanti menjadi wewenang tim penyidik, dengan persyaratan dan pertimbangan sebagaimana ketentuan KUHAP," kata Ali.
Berdasarkan pantaun Suara.com, Andhi tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta sekitar pukul 10.01 WIB. Dia datang mengenakan jaket hitam dan kameja putih. Andhi juga mengenakan masker dan topi.
Saat dicecar wartawan dengan sejumlah pertanyaan, Andhi memilih bungkam, dan langsung berlalu menuju ke lobi Gedung Merah Putih KPK.
Andhi diumumkan sebagai tersangka gratifikasi pada 15 Mei 2023, sejak saat itu penyidik belum menahannya. Terbaru, KPK menetapkannya kembali sebagai tersangka, tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
Rangkaian penyelidikan dilakukan KPK, mulai penggeledahan hingga pemeriksaan saksi. Pada Senin (12/6), penyidik melakukan penggeledahan di sebuah perumahan di Kelapa Gading, dan menemukan sejumlah dokumen diduga barang bukti.
Sebelum itu, penggeledahan juga dilakukan di dua lokasi di Batam, Kepulaun Riau. Pertama di rumahnya yang berada di perumahan mewah. KPK mengamankan barang elektronik yang diduga barang bukti.
Baca Juga: Sambangi KPK Senin Pagi, Andi Arief Jadi Saksi Kasus Korupsi Eks Bupati Penajam Paser Utara
Lokasi kedua, sebuah rumah toko yang tertutup. KPK menduga, hal itu disengaja untuk menyembunyikan aset Andhi. Sebab, penyidik menemukan tiga mobil mewah bermerek, Hummer, Toyota Roadster, dan Mini Morris.
Berita Terkait
-
Sambangi KPK Senin Pagi, Andi Arief Jadi Saksi Kasus Korupsi Eks Bupati Penajam Paser Utara
-
Sudah Pulang dari India, Mentan Syahrul Yasin Limpo Penuhi Panggilan KPK
-
Bantah Dugaan Membocorkan Dokumen Penyelidikan, Firli Bahuri: Saya Tidak Pernah Menghancurkan Karir Saya
-
Dipanggil Senin 19 Juni, KPK Sebut Mentan Syahrul Yasin Limpo Rugi Jika Tak Hadir
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas