Suara.com - Dalam waktu dekat, siswa sekolah jenjang SD (sekolah dasar) hingga SMA (sekolah menengah atas) akan memasuki waktu libur akhir semester genap pada akhir Juni 2023. Adapun Jadwal libur sekolah semester genap Juni 2023 untuk SD-SMA yakni sebagai berikut.
Diketahui, para siswa SD-SMA telah selesai melaksanakan semester genap 2023. Saat ini, para siswa sedang menantikan pembagian rapor dan kemudian libur sekolah sekitar dua pekan atau bahkan lebih yang dimulai akhir Juni 2023.
Lantas, kapan jadwal libur sekolah semester genap Juni 2023 untuk SD-SMA? Untuk selengkapnya, berikut ini jadwal libur semester genap 2023 di berbagai provinsi Indonesia berdasarkan kalender akademik tiap wilayah yang dilansir dari suara.com.
Jadwal Libur Sekolah Semester genap 2023 SD-SMA
1. DKI Jakarta: Tanggal 24 Juni 2023 hingga 8 Juli 2023
2. Jawa Barat: Tanggal 26 Juni 2023 hingga 15 Juli 2023
3. Banten: Tanggal 24 Juni 2023 hingga 15 Juli 2023
4. Jawa Tengah: Tanggal 26 Juni 2023 hingga 14 Juli 2023
5. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY): Tanggal 23 Juni 2023 hingga 7 Juli 2023
6. Jawa Timur: Tanggal 26 Juni 2023 hingga 15 Juli 2023
Baca Juga: Bingung Liburan Sekolah Pergi Ke Mana, Ajak Anak Main Di SIni Sekaligus Latih Motorik
7. Bali: Tanggal 26 Juni 2023 hingga 8 Juli 2023
8. Nanggroe Aceh Darussalam: Tanggal 26 Juni 2023 hingga 8 Juli 2023
9. Sumatra Utara: Tanggal 25 Juni 2023 hingga 15 Juli 2023
9. Sumatra Selatan: Tanggal 9-17 Juni 2023
10. Sumatra Barat: Tanggal 19-30 Juni 2023
11. Bengkulu: Tanggal 19-26 Juni 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian