Suara.com - Sidang gugatan praperadilan yang diajukan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) hasbi Hasan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) digelar pada Senin (19/6/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Sidang tersebut menindaklanjuti gugatan praperadilan yang diajukan Hasbi Hasan pada KPK ke PN Jaksel pada Jumat (26/5/2023) lalu.
Gugatan itu dilayangkan karena Hasbi tidak terima ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA.
Namun, meski telah ditetapkan sebagai tersangka, KPK tidak menahan Hasbi Hasan, dengan alasan lembaga antirasuah tersebut tidak khawatir akan menghilangkan barang bukti.
Seperti apakah sosok Hasbi Hasan? Simak ulasannya berikut ini.
Profil Hasbi Hasan
Hasbi hasan menjabat sebagai Sekretaris Mahkamah Agung republic Indonesia sejak 2020 lalu. Ia merupakan kelahiran Lampung pada 22 mei 1967.
Sejak kecil Hasbi sudah menempuh ilmu agama di Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 Menggala. Hasbi Hasan juga pernah menjadi santri di Pondok Modern Darussalam Gontor, Jawa Timur.
Setelah lulus dari Gontor, Hasbi kembali ke tanah kelahirannya dan menempuh Pendidikan Strata 1 (S1) di Fakultas Syariah IAIN Raden Inten Lampung.
Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Keluar Dari Gedung KPK: Alhamdulillah, Saya Terima Kasih dan Akan Kooperatif
Lalu, ia melanjutkan Pendidikan S2 di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) IBLAM dan lulus pada 2002. Seakan tak puas dengan Pendidikan yang telah ia dapat, Hasbi kemudian melanjutkan pendidikan doctoral (S3) di IAIN Sunan Gunung Djati (UIN) Bandung dan tamat pada 2010.
Berdasarlan data Pendidikan pada Sekolah Pascasarjana Universitas Islam negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Hasbi juga tercatat pernah mengambil program doktoral ekonomi syariah di universitas tersebut.
Puncak kariernya di bidang akademik dia raih pada 1 Oktober 2021, ketika ia ditetapkan sebagai Guru Besar bidang Ilmu Peradilan dan Ekonomi Syariah di fakultas Hukum Universitas Lampung.
Rekam jejak karier
Hasbi memulai kariernya di dunia hukum sebagai calon Hakim Pengadilan Agama pada Pengadilan Agama Pangkalpinang pada 1997-1999.
Hasbi Hasan lalu dimutasi menjadi Hakim Pengadilan Agama Tanggamus pada 1999-2001. Sejumlah jabatan lainnya yang pernah ia emban diantaranya Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 2002-2007, Asisten Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non- Yudisial pada Januari 2005, dan Asisten Ketua Muda Mahkamah Agung Lingkungan Peradilan Agama pada 2006.
Berita Terkait
-
Syahrul Yasin Limpo Keluar Dari Gedung KPK: Alhamdulillah, Saya Terima Kasih dan Akan Kooperatif
-
Bacakan Eksepsi, Lukas Enembe Keluhkan Sakit: Seandainya Saya Mati, Penyebab Kematian Saya Adalah KPK
-
KPK Periksa Syahrul Yasin Limpo Disorot, Pengamat Bilang Korupsi Adalah Sisi Gelap dari Politik
-
Firli Bahuri Lolos Etik Lagi, Dewas KPK Setop Kasus Dugaan Kebocoran Dokumen Perkara ESDM
-
Momen Lukas Enembe Ngamuk Protes Dakwaan Jaksa KPK: Woi dari Mana 45 Miliar? Tidak Benar!
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga