Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK menyetop kasus dugaan Ketua KPK Firli Bahuri melakukan pembocoran dokumen penyelidikan korupsi di Kementerian ESDM ke sidang etik.
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyebut mereka tidak menemukan alat bukti dalam laporan itu. Karenanya, laporan itu disetop tidak dinaikkan ke proses sidang etik.
"Dewan Pengawas KPK dalam pemeriksaan pendahuluan memutuskan bahwa laporan saudara Endar Priantoro dan 16 pelapor lainnya yang menyatakan saudara Firli Bahuri melakukan dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku tentang membocorkan rahasia negara kepada seseorang adalah tidak terdapat cukup bukti untuk dilanjutkan ke sidang etik," kata Tumpak dalam konferensi pers, Senin (19/6/2023).
Namun demikian, Dewas KPK membenarkan video viral di akun Twitter Rakyat Jelata adalah rangkaian penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK pada 27 Maret 2023 di Kantor Kementerian ESDM.
Kemudian terkait dokumen dalam video, Tumpak menyebut, tiga kertas tersebut tidak memiliki kemiripan dengan yang dibuat penyidik KPK.
"Bahwa tiga lembar kertas yang ditemukan pada waktu penggeledahan tidak identik dengan hasil telaahan informasi yang dibuat oleh penyidik KPK," beber Tumpak.
Lebih lanjut, Dewas juga tidak menemukan komunikasi telepon antara Firli Bahuri dengan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite, pria yang terekam dalam video viral akun Twitter Rakyat Jelata.
Sebagaimana diketahui viral rekaman video diduga penggeledahan oleh KPK di lingkungan Kementerian ESDM. Dalam video tersebut ada nama Firli Bahuri disebut seorang pria yang mengenakan kacamata.
Pria tersebut, ketika ditanya mengaku mendapatkan kertas yang ditunjukkan kepadanya diperoleh dari Firli.
Baca Juga: Ayu Ting Ting Sempat Dicap 'Skuter' Seleb Kurang Terkenal, Kini Balas dengan Ucapan Makjleb!
"Itu dari Pak Menteri, dapatnya dari Pak Firli. Dari Pak Firli dapatnya. Sebaiknya jangan ya, sensitif," potongan dialog dikutip Suara.com dari akun Twitter Rakyat Jelata.
Berita Terkait
-
Dalih Tak Cukup Alat Bukti, Dewas KPK Setop Kasus Pelanggaran Etik Firli Bahuri Soal Dokumen Bocor Perkara ESDM
-
KPK Dapat Karangan Bunga Kekecewaan, Hakim MA Tersangka Gratifikasi Bisa Ajukan Gugatan Praperadilan
-
Didakwa Terima Suap Rp 46,8 M, Begini Ekspresi Lukas Enembe di Sidang
-
Syahrul Yasin Limpo Keluar Dari Gedung KPK: Alhamdulillah
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Bikin Pemain Brasil Mati Kutu, Ayyoub Bouaddi Didorong Gabung Arsenal
-
Viral! Alisson Becker vs Gabriel Ribut Usai Gol Maroko, Blunder atau Miskomunikasi?
-
5 Fakta Pesta Gol 7-1 Jerman atas Curacao: Ulangi Rekor Saat Bantai Brasil
-
Hasil Piala Dunia 2026: Jerman Mengamuk Lumat Curacao 7-1
-
Kontroversi Piala Dunia 2026: Wartawan Dilarang Bertanya dalam Bahasa Spanyol
-
Robek Gawang Jerman! Eks Rekan Justin Hubner Cetak Sejarah di Piala Dunia 2026
-
Ruang Ganti Brasil Memanas! Endrick Ngamuk Tak Dimainkan Carlo Ancelotti
-
Miroslav Klose Ikhlas Rekor Golnya di Piala Dunia Disalip Lionel Messi
-
Dilema Scaloni! Julian Alvarez atau Lautaro Martnez, Siapa Jadi Striker Argentina?
-
Vitinha Berani Garansi! Final Piala Dunia 2026 Messi vs Ronaldo Jadi Kenyataan