Suara.com - Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, (19/06/2023) sekitar pukul 09.30 WIB.
Pemanggilan Syahrul Yasin Limpo ini pun berkaitan dengan dugaan kasus korupsi yang terjadi dalam organisasi Kementerian Pertanian. Meskipun hingga kini status Syahrul Yasin Limpo belum jelas, namun proses penyidikan akan tetap berlanjut.
Pemanggilan Syahrul Yasin Limpo ke KPK ini juga bukanlah kali pertama. Sebelumnya, KPK juga sudah melakukan pemanggilan terhadap Yasin demi mengungkap adanya aliran dana korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian ini.
9 Juni 2023
Kasus penyalahgunaan SPJ, korupsi, dan gratifikasi yang diduga terjadi dalam organisasi Kementerian Pertanian (Kementan) menjadi fokus untuk disidik oleh KPK. Namun, pihak yang terlibat dalam kasus ini belum juga terungkap.
Nama Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo pun disebut-sebut sebagai pihak yang mengetahui adanya kasus yang terjadi di Kementerian Pertanian ini. Diam-diam, KPK pun memanggil Yasin ke Kantor KPK pada tanggal 9 Juni 2023 lalu.
Tak ada pihak yang mengetahui hal ini. Justru, isu soal keterlibatan Yasin dalam korupsi di Kementan ini muncul setelah pemeriksaan secara diam-diam dilakukan
16 Juni 2023
Usai namanya disebut terlibat dalam kasus korupsi di Kementan ini, KPK pun akhirnya memanggil kembali Yasin untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. KPK meminta Yasin untuk kooperatif dan menghadiri panggilan pada Jumat, (16/06/2023) lalu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Baca Juga: Bongkar Praktik Pungli di Rutan KPK Capai Rp4 Miliar, Dewas KPK: Mungkin Masih Berkembang Lagi
Namun, Yasin mengaku dirinya tidak bisa menghadiri panggilan tersebut karena dirinya sedang ada kegiatan di India di waktu yang bersamaan. Ia pun meminta pihak KPK menggeser tanggal pemeriksaannya menjadi tanggal 27 Juni 2023 mendatang.
"Syahrul Limpo memang meminta agar pemeriksaannya ditunda ke tanggal 27 Juni," ucap Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat ditemui pada Jumat, (16/06/2023) lalu.
19 Juni 2023
Meskipun pihak KPK mengaku menghargai permintaan Yasin untuk diundur, namun di sisi lain KPK tetap mengirimkan surat pemanggilan terhadap Yasin dengan meminta Yasin hadir di panggilan ketiga, yaitu pada Senin (19/06/2023) hari ini. KPK bersikeras untuk tetap memeriksa Yasin dan menolak permintaan pengunduran jadwal.
Alhasil, pemeriksaan pun dilakukan hari ini dan Yasin pun sudah melakukan pemeriksaan selama tiga jam. Seusai pemeriksaan, tak banyak yang bisa dibagikan Syahrul Yasin Limpo ke publik. Ia hanya mengaku akan kooperatif.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Bongkar Praktik Pungli di Rutan KPK Capai Rp4 Miliar, Dewas KPK: Mungkin Masih Berkembang Lagi
-
Sosok Hasbi Hasan, Sekretaris Mahkamah Agung Jadi Tersangka KPK
-
Syahrul Yasin Limpo Keluar Dari Gedung KPK: Alhamdulillah, Saya Terima Kasih dan Akan Kooperatif
-
Bacakan Eksepsi, Lukas Enembe Keluhkan Sakit: Seandainya Saya Mati, Penyebab Kematian Saya Adalah KPK
-
KPK Periksa Syahrul Yasin Limpo Disorot, Pengamat Bilang Korupsi Adalah Sisi Gelap dari Politik
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Lampu Hijau DPR: Anggaran Bencana Sumatera Boleh Diutak-atik Tanpa Izin, Ini Syaratnya
-
Menteri Bahlil Kerahkan Pasukan ESDM dan ERT Bangun Dapur Umum di Sumatera - Aceh
-
Janji Sat-Set Menteri Bahlil: 2 Hari Pasca Kunjungan, Masjid dan Pengungsi di Agam Terang Benderang
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat
-
BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang