Suara.com - Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, (19/06/2023) sekitar pukul 09.30 WIB.
Pemanggilan Syahrul Yasin Limpo ini pun berkaitan dengan dugaan kasus korupsi yang terjadi dalam organisasi Kementerian Pertanian. Meskipun hingga kini status Syahrul Yasin Limpo belum jelas, namun proses penyidikan akan tetap berlanjut.
Pemanggilan Syahrul Yasin Limpo ke KPK ini juga bukanlah kali pertama. Sebelumnya, KPK juga sudah melakukan pemanggilan terhadap Yasin demi mengungkap adanya aliran dana korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian ini.
9 Juni 2023
Kasus penyalahgunaan SPJ, korupsi, dan gratifikasi yang diduga terjadi dalam organisasi Kementerian Pertanian (Kementan) menjadi fokus untuk disidik oleh KPK. Namun, pihak yang terlibat dalam kasus ini belum juga terungkap.
Nama Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo pun disebut-sebut sebagai pihak yang mengetahui adanya kasus yang terjadi di Kementerian Pertanian ini. Diam-diam, KPK pun memanggil Yasin ke Kantor KPK pada tanggal 9 Juni 2023 lalu.
Tak ada pihak yang mengetahui hal ini. Justru, isu soal keterlibatan Yasin dalam korupsi di Kementan ini muncul setelah pemeriksaan secara diam-diam dilakukan
16 Juni 2023
Usai namanya disebut terlibat dalam kasus korupsi di Kementan ini, KPK pun akhirnya memanggil kembali Yasin untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. KPK meminta Yasin untuk kooperatif dan menghadiri panggilan pada Jumat, (16/06/2023) lalu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Baca Juga: Bongkar Praktik Pungli di Rutan KPK Capai Rp4 Miliar, Dewas KPK: Mungkin Masih Berkembang Lagi
Namun, Yasin mengaku dirinya tidak bisa menghadiri panggilan tersebut karena dirinya sedang ada kegiatan di India di waktu yang bersamaan. Ia pun meminta pihak KPK menggeser tanggal pemeriksaannya menjadi tanggal 27 Juni 2023 mendatang.
"Syahrul Limpo memang meminta agar pemeriksaannya ditunda ke tanggal 27 Juni," ucap Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat ditemui pada Jumat, (16/06/2023) lalu.
19 Juni 2023
Meskipun pihak KPK mengaku menghargai permintaan Yasin untuk diundur, namun di sisi lain KPK tetap mengirimkan surat pemanggilan terhadap Yasin dengan meminta Yasin hadir di panggilan ketiga, yaitu pada Senin (19/06/2023) hari ini. KPK bersikeras untuk tetap memeriksa Yasin dan menolak permintaan pengunduran jadwal.
Alhasil, pemeriksaan pun dilakukan hari ini dan Yasin pun sudah melakukan pemeriksaan selama tiga jam. Seusai pemeriksaan, tak banyak yang bisa dibagikan Syahrul Yasin Limpo ke publik. Ia hanya mengaku akan kooperatif.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Bongkar Praktik Pungli di Rutan KPK Capai Rp4 Miliar, Dewas KPK: Mungkin Masih Berkembang Lagi
-
Sosok Hasbi Hasan, Sekretaris Mahkamah Agung Jadi Tersangka KPK
-
Syahrul Yasin Limpo Keluar Dari Gedung KPK: Alhamdulillah, Saya Terima Kasih dan Akan Kooperatif
-
Bacakan Eksepsi, Lukas Enembe Keluhkan Sakit: Seandainya Saya Mati, Penyebab Kematian Saya Adalah KPK
-
KPK Periksa Syahrul Yasin Limpo Disorot, Pengamat Bilang Korupsi Adalah Sisi Gelap dari Politik
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan