Suara.com - Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, (19/06/2023) sekitar pukul 09.30 WIB.
Pemanggilan Syahrul Yasin Limpo ini pun berkaitan dengan dugaan kasus korupsi yang terjadi dalam organisasi Kementerian Pertanian. Meskipun hingga kini status Syahrul Yasin Limpo belum jelas, namun proses penyidikan akan tetap berlanjut.
Pemanggilan Syahrul Yasin Limpo ke KPK ini juga bukanlah kali pertama. Sebelumnya, KPK juga sudah melakukan pemanggilan terhadap Yasin demi mengungkap adanya aliran dana korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian ini.
9 Juni 2023
Kasus penyalahgunaan SPJ, korupsi, dan gratifikasi yang diduga terjadi dalam organisasi Kementerian Pertanian (Kementan) menjadi fokus untuk disidik oleh KPK. Namun, pihak yang terlibat dalam kasus ini belum juga terungkap.
Nama Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo pun disebut-sebut sebagai pihak yang mengetahui adanya kasus yang terjadi di Kementerian Pertanian ini. Diam-diam, KPK pun memanggil Yasin ke Kantor KPK pada tanggal 9 Juni 2023 lalu.
Tak ada pihak yang mengetahui hal ini. Justru, isu soal keterlibatan Yasin dalam korupsi di Kementan ini muncul setelah pemeriksaan secara diam-diam dilakukan
16 Juni 2023
Usai namanya disebut terlibat dalam kasus korupsi di Kementan ini, KPK pun akhirnya memanggil kembali Yasin untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. KPK meminta Yasin untuk kooperatif dan menghadiri panggilan pada Jumat, (16/06/2023) lalu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Baca Juga: Bongkar Praktik Pungli di Rutan KPK Capai Rp4 Miliar, Dewas KPK: Mungkin Masih Berkembang Lagi
Namun, Yasin mengaku dirinya tidak bisa menghadiri panggilan tersebut karena dirinya sedang ada kegiatan di India di waktu yang bersamaan. Ia pun meminta pihak KPK menggeser tanggal pemeriksaannya menjadi tanggal 27 Juni 2023 mendatang.
"Syahrul Limpo memang meminta agar pemeriksaannya ditunda ke tanggal 27 Juni," ucap Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat ditemui pada Jumat, (16/06/2023) lalu.
19 Juni 2023
Meskipun pihak KPK mengaku menghargai permintaan Yasin untuk diundur, namun di sisi lain KPK tetap mengirimkan surat pemanggilan terhadap Yasin dengan meminta Yasin hadir di panggilan ketiga, yaitu pada Senin (19/06/2023) hari ini. KPK bersikeras untuk tetap memeriksa Yasin dan menolak permintaan pengunduran jadwal.
Alhasil, pemeriksaan pun dilakukan hari ini dan Yasin pun sudah melakukan pemeriksaan selama tiga jam. Seusai pemeriksaan, tak banyak yang bisa dibagikan Syahrul Yasin Limpo ke publik. Ia hanya mengaku akan kooperatif.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Bongkar Praktik Pungli di Rutan KPK Capai Rp4 Miliar, Dewas KPK: Mungkin Masih Berkembang Lagi
-
Sosok Hasbi Hasan, Sekretaris Mahkamah Agung Jadi Tersangka KPK
-
Syahrul Yasin Limpo Keluar Dari Gedung KPK: Alhamdulillah, Saya Terima Kasih dan Akan Kooperatif
-
Bacakan Eksepsi, Lukas Enembe Keluhkan Sakit: Seandainya Saya Mati, Penyebab Kematian Saya Adalah KPK
-
KPK Periksa Syahrul Yasin Limpo Disorot, Pengamat Bilang Korupsi Adalah Sisi Gelap dari Politik
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga