Suara.com - Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite memberikan keterangan yang berubah-ubah soal dugaan bocoran dokumen penyelidikan yang diperolehnya.
Hal itu berdasarkan keterangan Idris Sihete yang disampaikan ke Dewan Pengawas KPK pada proses pengusutan dugaan kebocoran dokumen penyelidikan Korupsi di Kementerian ESDM, menyeret nama Ketua KPK Firli Bahuri.
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean membenarkan, Idris Sihite menyebut Menteri dan Firli Bahuri soal dokumen yang penyelidikan yang diperolehnya. Nama keduanya disebut Idris Sihite saat KPK melakukan penggeledahan pada 27 Maret 2023 di kantornya, lingkungan Kementerian ESDM.
"Pada saat ditanya penyidik ke Sihite, awalnya yang bersangkutan menyatakan 3 lembar kertas tersebut berasa dari saudara Karyoto. Kemudian dinyatakan pula diperoleh dari Pak Menteri, dan Pak menteri dapat dari Pak Firli," kata Tumpak saat menggelar konferensi pers, Senin (19/6/2023).
Tiga lembar dokumen tersebut berisi terdapat tulisan, 'Dugaan TPK (tindak pidana korupsi) berupa penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara terkait ekspor produk pertambangan hasil pengelolaan Minerba.' Di dalamnya, berisi nama-nama pihak ada di Kementerian ESDM, serta nama penerimanya.
"Penyidik kemudian ingin melakukan penyitaan terhadap tiga lembar kertas tersebut, namun Muhammad Idris Froyoto Sihite menolaknya, sehingga tidak dilakukan penyitaan," ujar Tumpak.
Saat menjalani pemeriksaan, Idris Sihite mengubah pernyataan, dengan menyebut, tiga lembar dokumen tersebut diperoleh dari seseorang bernama Suryo. Pengakuannya, diberikan saat mereka bertemu di Hotel Sari Pan Pasific Jakarta, dalam tumpukkan kertas.
Kepada Dewas KPK, dia mengaku memberikan pernyataan dengan menyebut nama Firli dan Menteri untuk menakuti penyidik.
"Dalam pemeriksaan, Muhammad Idris Froyoto Sihite menjelaskan alasan pernyataan saat penggeledahan agar penyidik KPK menjadi takut dan tidak sporadis dan tidak mengakses banyak dokumen yang tidak terkait perkara tunjangan kinerja," kata Tumpak.
Baca Juga: Firli Bahuri Dan Sekjen KPK Lolos Sidang Etik Soal Pemecatan Endar
Perubahan pernyataan itu, juga disampaikan Idris Sihite saat diperiksa penyidik KPK pada 12 April 2023. Dewas KPK, kata Tumpak, mengkonfirmasi pernyataan Idris Sihite ke Suryo.
"Dalam pemeriksaan saudara Suryo, yang bersangkutan memungkiri pernyataan Muhammad Idris Froyoto Sihite, dan mengatakan kalau tidak pernah memberikan apapun kepada Muhammad Idris Froyoto Sihite pada saat pertemuan di Hotel Sari Pan Pasific Jakarta," sebut Tumpak.
Dewas KPK melakukan pemeriksaan konfrontasi, saat itu keduanya sama-sama tetap pada keterangannya masing-masing.
Menanggapi keterangan Idris Sihite yang berubah, Tumpak mengaku percaya tak percaya.
"Apakah kami percaya, ya percaya tak percaya lah. Tapi kami tidak bisa menemukan fakta, tidak ada fakta lain. Menteri pun tidak tahu menahu katanya. Jadi jangan salah ya, kami ini ndak mungkin memaksa orang ya, ndak mungkin. Lain dengan pidana," kata Tumpak.
"Makanya saya bilang, tadi ruang lingkup pemeriksaan kami adalah penilaian terhadap apakah ada pelanggaran kode etik atau kode perilaku, bukan penilaian telah terjadinya peristiwa pidana yang dilakukan," sambungnya.
Tak Cukup Alat Bukti
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Alasan Belum Menahan Andhi Pramono Meski Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka
-
KPK Kembali Tahan Kadis PUPR Papua 2018-2021 terkait Kasus Korupsi Lukas Enembe
-
Akui Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Naik Penyidikan, Ketua Dewas KPK: Saya Dengar-dengar juga Begitu
-
Waduh! Ada Pungli di Rutan Mencapai Rp4 Miliar, Pimpinan KPK Didesak Untuk Lakukan Ini
-
Firli Bahuri Dan Sekjen KPK Lolos Sidang Etik Soal Pemecatan Endar
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra