Suara.com - Pakar hukum pidana, Anwar Husin mengatakan, ketika era Orde Baru, korupsi dilakukan secara sistematis dan terpusat tanpa ada pihak yang berani menggugat. Sedangkan pada era reformasi, korupsi terjadi secara masif dengan pelaku yang beragam dan menyebar ke berbagai daerah dengan modus operandi yang berbeda pula.
"Korupsi saat ini tidak hanya dilakukan oleh oknum pemerintah pusat, tetapi juga oleh oknum pejabat daerah dengan modus penyuapan, manipulasi proyek, dan penggelembungan anggaran," kata dia, Senin (19/6/2023) lalu.
Dia berpendapat bahwa zona integritas menjadi aspek penting dalam upaya pencegahan korupsi di Indonesia saat ini dengan tiga sasaran yang harus dicapai.
"Tiga sasaran tersebut adalah peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, serta peningkatan pelayanan publik," imbuh dia.
Dengan tiga saran tersebut, Anwar berharap agar dapat memberikan masukan kepada para pemangku kepentingan agar lebih mendengarkan aspirasi masyarakat.
Terlebih lagi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang berupaya meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2023 setelah mengalami penurunan pada tahun sebelumnya, seperti yang dilaporkan oleh Transparency International.
Hingga tahun 2022, Indonesia menduduki peringkat 110 dari 180 negara dengan skor IPK sebesar 34, yang melebihi ambang batas nol yang dikategorikan sebagai "sangat korupsi" dan masih di bawah 100 yang dikategorikan sebagai "sangat bersih dari korupsi".
Ia juga mendukung pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, yang mengungkapkan kekhawatiran tentang tingkat korupsi yang semakin meningkat di Indonesia, dan mengusulkan peningkatan tugas dan fungsi penegak hukum untuk mencegah kejahatan tersebut.
"Dalam hal ini, saya setuju dengan pernyataan Pak Mahfud bahwa di Indonesia terdapat banyak peraturan yang tumpang tindih, sehingga diperlukan penyatuan dalam satu wadah yang disebut omnibus law," kata Anwar dalam keterangan tertulis di Jakarta pada hari Senin.
Baca Juga: Respons Mentan Syahrul Yasin Limpo usai Diperiksa KPK 3 Jam
Anwar menyatakan bahwa pendapatnya ini berawal dari pernyataan Menko Polhukam, Mahfud MD, yang menyebutkan bahwa tingkat korupsi saat ini semakin parah dalam video yang diunggah di kanal YouTube Universitas Gajah Mada dan menjadi viral pada hari Senin tanggal 7 Juni yang lalu.
Dia melanjutkan bahwa dalam hal pencegahan dan pemberantasan korupsi, para penegak hukum diharapkan dapat meningkatkan tugas dan fungsi mereka dengan lebih baik.
"Korupsi dan kejahatan pencucian uang di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menurut saya sudah mencapai stadium kanker tahap empat," tambahnya.
Berita Terkait
-
Pengamat: Korupsi dan Pencucian Uang di Indonesia Bagai Kanker Stadium Empat
-
CEK FAKTA: Suami Puan Maharani Akui Korupsi BTS 4G Sebagai Pundi-Pundi Partai Hadapi Pemilu 2024, Benarkah?
-
Akui Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Naik Penyidikan, Ketua Dewas KPK: Saya Dengar-dengar juga Begitu
-
Respons Mentan Syahrul Yasin Limpo usai Diperiksa KPK 3 Jam
-
Ragam 'Jeritan' Lukas Enembe di Persidangan: Ngeluh Sakit, Ngotot Tak Korupsi
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya
-
Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan
-
'Jangan Kaget Bunda, HP Sudah Dibuang ke Laut', Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Ditangkap Israel
-
Menhan Sjafrie Sebut Manfaat Batalyon Teritorial Pembangunan: Tumpas Begal Hingga Jadi Imam Masjid
-
Mengapa Rupiah Melemah Bikin Warga Desa Ikut Susah? Menepis Logika 'Orang Desa Tak Pakai Dolar'
-
Siap Tempuh Jalur Hukum, Anak Ahmad Bahar Beberkan Detik-detik Dibawa Paksa ke Markas GRIB
-
Bareskrim Periksa Bertahap 321 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional di Hayam Wuruk
-
Dijual Ahli Waris, Begini Upaya UGM Selamatkan Rumah Bersejarah Prof Sardjito
-
Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang
-
Poin Revisi UU HAM, Wamen HAM: Pembela HAM Tidak Bisa Dikriminalisasi