Suara.com - Pakar hukum pidana, Anwar Husin mendukung pernyataan Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD terkait kekhawatirannya tentang tingkat korupsi yang semakin meningkat di Indonesia, dan mengusulkan peningkatan tugas dan fungsi penegak hukum untuk mencegah kejahatan tersebut.
"Dalam hal ini, saya setuju dengan pernyataan Pak Mahfud bahwa di Indonesia terdapat banyak peraturan yang tumpang tindih, sehingga diperlukan penyatuan dalam satu wadah yang disebut omnibus law," kata Anwar.
Anwar menyatakan bahwa pendapatnya ini berawal dari pernyataan Menko Polhukam, Mahfud MD, yang menyebutkan bahwa tingkat korupsi saat ini semakin parah dalam video yang diunggah di kanal YouTube Universitas Gajah Mada dan menjadi viral pada hari Senin tanggal 7 Juni yang lalu.
Guna mencegah dan memberantas korupsi, para penegak hukum diharapkan dapat meningkatkan tugas dan fungsi mereka dengan lebih baik.
"Korupsi dan kejahatan pencucian uang di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menurut saya sudah mencapai stadium kanker tahap empat," tambahnya.
Lebih lanjut, menurutnya, pada era Orde Baru, korupsi dilakukan secara sistematis dan terpusat tanpa ada pihak yang berani menggugat.
Sedangkan pada era reformasi, korupsi terjadi secara masif dengan pelaku yang beragam dan menyebar ke berbagai daerah dengan modus operandi yang berbeda pula.
"Korupsi saat ini tidak hanya dilakukan oleh oknum pemerintah pusat, tetapi juga oleh oknum pejabat daerah dengan modus penyuapan, manipulasi proyek, dan penggelembungan anggaran," tegasnya.
Dia berpendapat bahwa zona integritas menjadi aspek penting dalam upaya pencegahan korupsi di Indonesia saat ini dengan tiga sasaran yang harus dicapai.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Ada Deklarasi Para Jenderal untuk Pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD?
"Tiga sasaran tersebut adalah peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, serta peningkatan pelayanan publik," demikian saran yang diajukan.
Dengan tiga saran tersebut, Anwar berharap agar dapat memberikan masukan kepada para pemangku kepentingan agar lebih mendengarkan aspirasi masyarakat.
Terlebih lagi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang berupaya meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2023 setelah mengalami penurunan pada tahun sebelumnya, seperti yang dilaporkan oleh Transparency International.
Hingga tahun 2022, Indonesia menduduki peringkat 110 dari 180 negara dengan skor IPK sebesar 34, yang melebihi ambang batas nol yang dikategorikan sebagai "sangat korupsi" dan masih di bawah 100 yang dikategorikan sebagai "sangat bersih dari korupsi".
Berita Terkait
-
Diperiksa di Kantor Dewas, KPK Klaim Tak Istimewakan Mentan Syahrul Yasin Limpo
-
Idris Sihite ESDM Beri Keterangan Berubah-ubah Saat Diperiksa, Dewas KPK Jadi Percaya Tak Percaya
-
KPK Ungkap Alasan Belum Menahan Andhi Pramono Meski Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka
-
Dicecar Soal Siapa Menko yang Ia Tuduh Ingin Ubah Konstitusi, Anies Baswedan Tak Berani Sebut Nama
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Deklarasi Para Jenderal untuk Pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD?
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta
-
Kadin China Protes Kenaikan Pajak RI, Purbaya: Kami Mementingkan Kepentingan Negara Kita
-
Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri
-
Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD
-
Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026
-
Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik
-
Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran
-
Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol
-
Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan
-
Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?