Suara.com - Pakar hukum pidana, Anwar Husin mendukung pernyataan Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD terkait kekhawatirannya tentang tingkat korupsi yang semakin meningkat di Indonesia, dan mengusulkan peningkatan tugas dan fungsi penegak hukum untuk mencegah kejahatan tersebut.
"Dalam hal ini, saya setuju dengan pernyataan Pak Mahfud bahwa di Indonesia terdapat banyak peraturan yang tumpang tindih, sehingga diperlukan penyatuan dalam satu wadah yang disebut omnibus law," kata Anwar.
Anwar menyatakan bahwa pendapatnya ini berawal dari pernyataan Menko Polhukam, Mahfud MD, yang menyebutkan bahwa tingkat korupsi saat ini semakin parah dalam video yang diunggah di kanal YouTube Universitas Gajah Mada dan menjadi viral pada hari Senin tanggal 7 Juni yang lalu.
Guna mencegah dan memberantas korupsi, para penegak hukum diharapkan dapat meningkatkan tugas dan fungsi mereka dengan lebih baik.
"Korupsi dan kejahatan pencucian uang di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menurut saya sudah mencapai stadium kanker tahap empat," tambahnya.
Lebih lanjut, menurutnya, pada era Orde Baru, korupsi dilakukan secara sistematis dan terpusat tanpa ada pihak yang berani menggugat.
Sedangkan pada era reformasi, korupsi terjadi secara masif dengan pelaku yang beragam dan menyebar ke berbagai daerah dengan modus operandi yang berbeda pula.
"Korupsi saat ini tidak hanya dilakukan oleh oknum pemerintah pusat, tetapi juga oleh oknum pejabat daerah dengan modus penyuapan, manipulasi proyek, dan penggelembungan anggaran," tegasnya.
Dia berpendapat bahwa zona integritas menjadi aspek penting dalam upaya pencegahan korupsi di Indonesia saat ini dengan tiga sasaran yang harus dicapai.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Ada Deklarasi Para Jenderal untuk Pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD?
"Tiga sasaran tersebut adalah peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, serta peningkatan pelayanan publik," demikian saran yang diajukan.
Dengan tiga saran tersebut, Anwar berharap agar dapat memberikan masukan kepada para pemangku kepentingan agar lebih mendengarkan aspirasi masyarakat.
Terlebih lagi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang berupaya meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2023 setelah mengalami penurunan pada tahun sebelumnya, seperti yang dilaporkan oleh Transparency International.
Hingga tahun 2022, Indonesia menduduki peringkat 110 dari 180 negara dengan skor IPK sebesar 34, yang melebihi ambang batas nol yang dikategorikan sebagai "sangat korupsi" dan masih di bawah 100 yang dikategorikan sebagai "sangat bersih dari korupsi".
Berita Terkait
-
Diperiksa di Kantor Dewas, KPK Klaim Tak Istimewakan Mentan Syahrul Yasin Limpo
-
Idris Sihite ESDM Beri Keterangan Berubah-ubah Saat Diperiksa, Dewas KPK Jadi Percaya Tak Percaya
-
KPK Ungkap Alasan Belum Menahan Andhi Pramono Meski Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka
-
Dicecar Soal Siapa Menko yang Ia Tuduh Ingin Ubah Konstitusi, Anies Baswedan Tak Berani Sebut Nama
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Deklarasi Para Jenderal untuk Pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Moody's Turunkan Outlook Peringkat Indonesia ke Negatif
-
BCA Wanti-wanti Gen Z: Hati-hati Beli Rumah Pakai KPR
-
Purbaya Datangi Perusahaan China Pengemplang Pajak, Rugikan Negara hingga Rp 5 T
-
Kecelakaan Maut di IUP Bukit Asam, Kementerian ESDM Terjunkan Tim Investigasi
-
Sempitnya Peluang Ekonomi RI, Saat Gelar Sarjana 'Keok' oleh Lulusan SD
-
Pertumbuhan Ekonomi RI 2025 Cuma 5,11 Persen, Purbaya Akui Tak Sesuai Janji
-
Juda Agung Bocorkan Tugas dari Prabowo usai Dilantik Jadi Wamenkeu Baru Pendamping Purbaya
-
Latar Belakang Juda Agung: Wamenkeu Baru Pernah Jabat Direktur IMF
-
7 Rekomendasi Dompet Digital Terbaik untuk Transaksi dari Luar Negeri
-
Dear Pak Prabowo! 23 Juta Rakyat RI Hidup Miskin, Mayoritas di Pulau Jawa