Suara.com - Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan telah selesai dilakukan oleh Komisi IX DPR RI bersama pemerintah yang diwakili oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Rapat kerja tersebut digelar pada Senin (19/6/2023) dan diakhiri dengan pembacaan pendapat akhir RUU Kesehatan dari sembilan fraksi.
Hasilnya, tujuh dari Sembilan fraksi menyetujui agar RUU Kesehatan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk disahkan menjadi Undang-undang.
Namun perjalanan pembahasan RUU Kesehatan diwarnai sejumlah polemik. Apa saja polemik tersebut? Berikut ulasannya.
Ditolak karena dianggap bermasalah
RUU Kesehatan sempat ditolak oleh organisasi profesi bidang Kesehatan, karena tersebut berpotensi melemahkan perlindungan dan kepastian hukum tenaga Kesehatan.
Selain itu, RUU tersebut dianggap bermasalah karena menyebutkan dokter dapat digugat secarapidana atau perdata, meski Sudha menjalani sidang disiplin.
Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Adib Khumaidi mengatakan, RUU Kesehatan dibahas terburu-buru dan tidak memperhatikan masukan dari organisasi profesi.
Organisasi profesi Kesehatan gelar aksi untuk rasa
Baca Juga: Bertemu Kaisar Naruhito, Puan Tekankan Pentingnya Hubungan Generasi Muda RI-Jepang
Karena dinilai bermasalah, sejumlah organisasi profisi bidang Kesehatan menggelar aksi unjuk rasa pada Senin (8/5/2023) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Unjuk rasa itu diikuti oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Adib Khumaidi mengatakan, daripada terus menerus membuat undang-undang baru, sebaiknya pemerintah dan parlemen memperhatikan masalah Kesehatan lainnya yang masih perlu dibenahi.
Muncul ancaman mogok massal
Jika RUU Kesehatan disahkan menjadi undang-undang, maka lima organisasi profesi Kesehatan akan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.
Menurut Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Adib Khumaidi, ia tidak menginginkan adanya aturan yang dapat merugikan profesi Kesehatan dan masyarakat luas.
Tag
Berita Terkait
-
Bertemu Kaisar Naruhito, Puan Tekankan Pentingnya Hubungan Generasi Muda RI-Jepang
-
Dibawa ke Paripurna, Legislator Jamin RUU Kesehatan Akomodasi Kepentingan Masyarakat
-
IDI dan Empat Organisasi Profesi Ancam Mogok Praktek Jika RUU Kesehatan DIsahkan
-
Dicecar Soal Siapa Menko yang Ia Tuduh Ingin Ubah Konstitusi, Anies Baswedan Tak Berani Sebut Nama
-
Banyak Ditolak, RUU Kesehatan Omnibus Law Mulus Melenggang ke Paripurna
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
Terkini
-
Kejagung Sita Hotel Ayaka Suites, Aset Tersangka TPPU Kasus Sritex Iwan Kurniawan Lukminto
-
Awas! Gunung Dukono Menyembur Asap Tebal 900 Meter Pagi Ini, Benarkah Statusnya Aman?
-
Siswa Sekolah Rakyat: Dari Sulit Membaca Kini Berani Rencanakan Masa Depan
-
Imbas Insiden Mobil Terabas Pagar, Siswa SDN Kalibaru 01 Belajar Daring
-
RSUD Aceh Tamiang Kembali Buka, Warga Keluhkan Penyakit Kulit dan Gangguan Pernapasan Pascabanjir
-
BGN Tegaskan Mitra MBG Jangan Ambil Untung Berlebihan: Semangka Jangan Setipis Tisu!
-
Plus Minus Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa Restu DPR, Solusi Anti Utang Budi atau Sama Saja?
-
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone
-
Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone
-
Korban Tewas Bencana di Agam Tembus 192 Orang, 72 Masih Hilang