Tak hanya mengajukan judicial review, muncul juga opsi melakukan mogok massal tenaga Kesehatan bersama organisasi lainnya.
"Opsi mogok tetap jadi satu pilihan yang akan mungkin bisa kami lakukan. Itu sebuah hal yang saya kira perlu jadi perhatian," jelas Adib dalam konferensi pers di kantornya, Senin (19/6/2023).
Dua fraksi menolak RUU Kesehatan
Meski telah sepakat dilanjutkan ke Sidang Paripurna, tidak semua anggota DPR RI yang menyetujui RUU Kesehatan.
Ada dua fraksi yang menolak RUU tersebut, yakni fraksi Demokrat dan PKS. Demokrat menyoroti mengenai penghapusan mandatory spending atau tenaga medis asing.
Sementara PKS menilai pengesahan RUU Kesehatan dilakukan dengan terburu-buru, sehingga pembahasannya tidak maksimal.
Dinilai akan rugikan petani tembakau
Salah satu pasal dalam RUU Kesehatan adalah Pasal 154. Anggota DPR RI Vita Ervina secara khusus menyoroti pasal tersebut.
Dalam pasal tersebut disebut kalau zat adiktif pada olahan tembakau sejajar dengan narkotika dan psikotropika.
Baca Juga: Bertemu Kaisar Naruhito, Puan Tekankan Pentingnya Hubungan Generasi Muda RI-Jepang
Menurut dia, ketentuan ini bisa merugikan para petani tembakau. Bahkan, lanjutnya, petani tembakau bisa dikambinghitamkan dari banyaknya penyakit dan kematian yang paling banyak menyedot dana Kesehatan.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Tag
Berita Terkait
-
Bertemu Kaisar Naruhito, Puan Tekankan Pentingnya Hubungan Generasi Muda RI-Jepang
-
Dibawa ke Paripurna, Legislator Jamin RUU Kesehatan Akomodasi Kepentingan Masyarakat
-
IDI dan Empat Organisasi Profesi Ancam Mogok Praktek Jika RUU Kesehatan DIsahkan
-
Dicecar Soal Siapa Menko yang Ia Tuduh Ingin Ubah Konstitusi, Anies Baswedan Tak Berani Sebut Nama
-
Banyak Ditolak, RUU Kesehatan Omnibus Law Mulus Melenggang ke Paripurna
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta