Suara.com - Komisi III DPR meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti temuan Dewan Pengawas atau Dewas menyoal adanya pungutan liar (pungli) di lingkungan rumah tahanan atau rutan KPK.
Menurut Anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan, informasi adanya pungli yang mencapai Rp 4 miliar itu merupakan informasi akurat. Hinca bahkan meyakini Dewas sudah mengantongi data dan informasi cukup sebelum melemparnya ke publik.
"Karena itu, mekanisme yang paling ideal dan ditunggu publik adalah KPK menindaklanjutinya sesegera mungkin dan memastikan apakah perilaku buruk yang melawan hukum itu terjadi dan tindakan untuk itu segera dilaksanakan atau ditegakkan hukum di situ," kata Hinca di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/6/2023).
Menurut Hinca, hal itu perlu dilakukam KPK agar publik dapat menangkap dan mendapat informasi lebih lengkap dan jernih perihal temuan pungli.
"Kita berterimakasih kepada Dewas yang langsung membukanya dan memberitahukan kepada KPK, dan saya kira KPK pun paham betul untuk segera menjalankan ini. Saya mendukung penuh upaya penyelesaian atau pengungkapan kasus ini atau pungli di rutan KPK itu yang disampaikan oleh Dewas," kata Hinca.
Hinca juga menilai kejahatan seperti korupsi, narkoba, maupun pungli seperti yang ditemukan di rutan KPK bisa juga terjadi di tempat lain.
Kekinian yang diperlukan, upaya pencegahan agar sumber daya manusia atau SDM yang mengelola tidak ikut tergoda melakukan.
"Karena itu, kita tunggu saja seperi apa case-nya dan sebenarnya kalau bagus lagi jika dewas mengumumkannya lebih detail lagi. Supaya kita juga tidak nebak-nebak," kata Hinca.
"Jadi kalau Dewas hanya menyebut besarannya saja dan mengatakan itu, tentu nanti KPK nya yang akan mem-follow up-nya, tapi bagus juga kalau KPK-nya menyebutkan atau menyampaikan hal-hal yang lebih detail lagi supaya publik juga mendapatkan informasi yang cukup," tandas Hinca.
Baca Juga: Libatkan Puluhan Orang, Pungli Di Rutan KPK masuk Tahap Penyelidikan
Dewas KPK sebelumnya menemukan dugaan pungli di lingkungan rumah tahanan atau rutan KPK. Temuan sementara, nilainya mencapai Rp 4 miliar.
"Benar Dewan Pengawas KPK telah menemukan, dan membongkar kasus terjadi pungutan liar (pungli) di Rutan KPK," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean saat menggelar konferensi pers di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Senin (19/6/2023).
Tumpak mengungkap, temuan itu telah disampaikan ke pimpinan lembaga antikorupsi.
"Untuk itu, Dewas KPK telah menyampaikan kepada pimpinan KPK agar ditindaklanjuti, dengan dilakukan penyelidikan karena ini tindak pidana," jelasnya.
Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyebut, pungutan liar itu diduga dilakukan petugas kepada penghuni rutan KPK.
"Ini murni temuan Dewas KPK. Dewas KPK sungguh-sungguh ingin menertibkan KPK," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard