Suara.com - Komisi III DPR meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti temuan Dewan Pengawas atau Dewas menyoal adanya pungutan liar (pungli) di lingkungan rumah tahanan atau rutan KPK.
Menurut Anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan, informasi adanya pungli yang mencapai Rp 4 miliar itu merupakan informasi akurat. Hinca bahkan meyakini Dewas sudah mengantongi data dan informasi cukup sebelum melemparnya ke publik.
"Karena itu, mekanisme yang paling ideal dan ditunggu publik adalah KPK menindaklanjutinya sesegera mungkin dan memastikan apakah perilaku buruk yang melawan hukum itu terjadi dan tindakan untuk itu segera dilaksanakan atau ditegakkan hukum di situ," kata Hinca di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/6/2023).
Menurut Hinca, hal itu perlu dilakukam KPK agar publik dapat menangkap dan mendapat informasi lebih lengkap dan jernih perihal temuan pungli.
"Kita berterimakasih kepada Dewas yang langsung membukanya dan memberitahukan kepada KPK, dan saya kira KPK pun paham betul untuk segera menjalankan ini. Saya mendukung penuh upaya penyelesaian atau pengungkapan kasus ini atau pungli di rutan KPK itu yang disampaikan oleh Dewas," kata Hinca.
Hinca juga menilai kejahatan seperti korupsi, narkoba, maupun pungli seperti yang ditemukan di rutan KPK bisa juga terjadi di tempat lain.
Kekinian yang diperlukan, upaya pencegahan agar sumber daya manusia atau SDM yang mengelola tidak ikut tergoda melakukan.
"Karena itu, kita tunggu saja seperi apa case-nya dan sebenarnya kalau bagus lagi jika dewas mengumumkannya lebih detail lagi. Supaya kita juga tidak nebak-nebak," kata Hinca.
"Jadi kalau Dewas hanya menyebut besarannya saja dan mengatakan itu, tentu nanti KPK nya yang akan mem-follow up-nya, tapi bagus juga kalau KPK-nya menyebutkan atau menyampaikan hal-hal yang lebih detail lagi supaya publik juga mendapatkan informasi yang cukup," tandas Hinca.
Baca Juga: Libatkan Puluhan Orang, Pungli Di Rutan KPK masuk Tahap Penyelidikan
Dewas KPK sebelumnya menemukan dugaan pungli di lingkungan rumah tahanan atau rutan KPK. Temuan sementara, nilainya mencapai Rp 4 miliar.
"Benar Dewan Pengawas KPK telah menemukan, dan membongkar kasus terjadi pungutan liar (pungli) di Rutan KPK," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean saat menggelar konferensi pers di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Senin (19/6/2023).
Tumpak mengungkap, temuan itu telah disampaikan ke pimpinan lembaga antikorupsi.
"Untuk itu, Dewas KPK telah menyampaikan kepada pimpinan KPK agar ditindaklanjuti, dengan dilakukan penyelidikan karena ini tindak pidana," jelasnya.
Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyebut, pungutan liar itu diduga dilakukan petugas kepada penghuni rutan KPK.
"Ini murni temuan Dewas KPK. Dewas KPK sungguh-sungguh ingin menertibkan KPK," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
Terkini
-
MK Tolak Gugatan Pilgub Papua, Begini Reaksi Golkar
-
Terkuak! Kejagung Ogah Kasih Keterangan Soal Pemeriksaan Anak Jusuf Hamka karena Ini
-
Sertijab ke KSP Baru M Qodari, AM Putranto Banjir Air Mata: Saya Tentara tapi Bisa Nangis juga
-
Diminta DPR Tambah Bansos Sembako, Menkeu Purbaya Langsung Sanggupi: APBN Cukup!
-
Terdakwa Tabrak Lari Dituntut Ringan, Anak Korban Ngamuk: Saya Bakal Kirim Surat ke Presiden Prabowo
-
Copot Kepala Sekolah Karena Disiplinkan Anaknya, Kemendagri Periksa Wali Kota Prabumulih
-
Pengumuman PPPK Paruh Waktu Kementerian Agama 2025, Ini Syarat dan Aturannya!
-
Terungkap! Utang BLBI Jadi Biang Kerok, Ini Perkara yang Bikin Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya
-
Selesai! Tutut Soeharto Cabut Gugatan, Menkeu Purbaya Ungkap Pesan Akrab: Beliau Kirim Salam
-
Kejagung Tunggu Red Notice Interpol untuk Jurist Tan, Buron Kasus Korupsi Kemendikbudristek