Suara.com - Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe membuat heboh saat sidang perdana kasus dugaan suap dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Senin (19/6/2023) kemarin. Lukas sempat berteriak hingga menunjuk-nunjuk jaksa.
Momen teriakan itu terjadi ketika jaksa membacakan total dugaan suap yang diterima Lukas yakni senilai Rp45,8 miliar. Diketahui jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mendakwa Lukas menerima gratifikasi sebesar Rp1 miliar.
Simak deretan drama Lukas Enembe selama persidangan berikut ini.
1. Teriak Hingga Tunjuk Jaksa
Dalam sidang, Lukas meneriaki jaksa yang sedang membacakan dakwaan untuk dirinya. Ketika itu jaksa membacakan total dugaan suap yang diterima Lukas.
"Rp 45.843.485.350 dengan rincian," ujar jaksa.
"Bohong, woi, dari mana? Tidak benar, tidak benar," teriak Lukas.
Jaksa kemudian berhenti membacakan dakwaan hingga Majelis hakim meminta Lukas untuk tertib. Namun Lukas ngotot membantah dakwaan dari jaksa tersebut. Bahkan majelis hakim sempat mengancam akan menggelar sidang secara online jika Lukas tak bisa ditertibkan.
"Tipu-tipu ini, tidak benar," ujar Lukas.
Baca Juga: Pakar Sebut Masa Jabatan Pimpinan KPK Diperpanjang Demi Jegal Anies Maju Pilpres 2024
"Apabila saudara dalam persidangan seperti ini, menghalangi persidangan, maka kami cabut lagi sidang offline dan sidang online dengan segara risiko," ujar hakim.
2. 'Seandainya Saya Mati...'
Dalam sidang, Lukas yang diwakiliki penasihat hukumnya, Pertus Bala Pattyona menyampaikan keberatan terkait dakwaannya. Lukas menyinggung soal KPK yang disebutnya akan bertanggung jawab jika dia mati.
"Seandainya saya mati, pasti yang membunuh saya adalah KPK," bunyi petikan poin surat keberatan Lukas.
3. Ngaku Difitnah
Dalam keberatannya, Lukas juga mengaku telah difitnah, dizolimi serta dimiskinkan. Dia menegaskan tak pernah mencuri uang negara dan tidak pernah menerima suap. Lukas bahkan menuding KPK menggiring opini publik seolah-olah dia adalah penjahat besar.
Berita Terkait
-
Pakar Sebut Masa Jabatan Pimpinan KPK Diperpanjang Demi Jegal Anies Maju Pilpres 2024
-
Kasus Kebocoran Penyelidikan KPK Naik Penyidikan, Polda Metro Buka Peluang Periksa Firli Bahuri
-
Disebut Bocorkan Penyelidikan KPK, Irjen Karyoto Bantah Kenal Idris Sihite: Mukanya Aja Saya Gak Tahu
-
Diduga Seret Nama Mentan Syahrul Yasin Limpo, KPK: Perkara di Kementan Ada Tiga Klaster!
-
Buka-bukaan Irjen Karyoto Soal Kasus Kebocoroan Dokumen Penyelidikan KPK: Saya Tahu Persis Perkara Itu!
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!