Suara.com - Polda Metro Jaya memastikan tak terpengaruh dengan hasil pemeriksaan Dewan Pengawas atau Dewas KPK terkait dugaan kebocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menjelaskan teknik yang digunakan pihaknya berbeda dengan Dewas KPK. Sebab, Dewas KPK hanya mengusut persoalan etik, sedangkan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya menyangkut persoalan pidana.
"Antara yang dilakukan Dewas dengan kami itu jauh sangat berbeda. Karena di sana tentang kode etik ya, patut atau tidak patut. Namun sebenarnya secara esensial harusnya sama," kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/6/2023).
Kendati begitu, Karyoto menghormati keputusan Dewas KPK yang mengklaim tak menemukan cukup bukti terkait kebocoran dokumen penyelidikan yang diduga dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri.
Ia bahkan mengaku sempat bertemu dengan Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean untuk mendiskusikan perkara ini.
"Kami tidak bisa memaksa, karena sifatnya di sana sukarela. Kalau di kami kan ada teknik-teknik untuk mencari yang namanya dokumen, yang namanya berkaitan dengan alat bukti kami cocokan dengan kajadiannya," ujar Karyoto.
Keterangan Berubah
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean sempat mengungkap adanya keterangan yang berubah-ubah dari Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite saat diperiksa terkait dugaan kebocoran dokumen penyelidikan korupsi.
"Pada saat ditanya penyidik ke Sihite, awalnya yang bersangkutan menyatakan 3 lembar kertas tersebut berasa dari saudara Karyoto. Kemudian dinyatakan pula diperoleh dari Pak Menteri, dan Pak Menteri dapat dari Pak Firli," kata Tumpak dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (19/6).
Baca Juga: Siapa Tersangka Kasus Kebocoran Dokumen Penyelidikan KPK? Kapolda Metro Irjen Karyoto: Tunggu Saja
Tiga lembar dokumen tersebut terdapat tulisan, 'Dugaan TPK (tindak pidana korupsi) berupa penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara terkait ekspor produk pertambangan hasil pengelolaan Minerba.' Di dalamnya, berisi nama-nama pihak ada di Kementerian ESDM, serta nama penerimanya.
"Penyidik kemudian ingin melakukan penyitaan terhadap tiga lembar kertas tersebut, namun Muhammad Idris Froyoto Sihite menolaknya, sehingga tidak dilakukan penyitaan," ujar Tumpak.
Saat menjalani pemeriksaan, Sihite mengubah pernyataan, dengan menyebut, tiga lembar dokumen tersebut diperoleh dari seseorang bernama Suryo. Pengakuannya, diberikan saat mereka bertemu di Hotel Sari Pan Pasific Jakarta, dalam tumpukkan kertas.
Kepada Dewas KPK, dia mengaku memberikan pernyataan dengan menyebut nama Firli dan Menteri untuk menakuti penyidik.
"Dalam pemeriksaan, Muhammad Idris Froyoto Sihite menjelaskan alasan pernyataan saat penggeledahan agar penyidik KPK menjadi takut dan tidak sporadis dan tidak mengakses banyak dokumen yang tidak terkait perkara tunjangan kinerja," ujar Tumpak.
Perubahan pernyataan itu, juga disampaikan Idris Sihite saat diperiksa penyidik KPK pada 12 April 2023. Dewas KPK, kata Tumpak, mengkonfirmasi pernyataan Idris Sihite ke Suryo.
"Dalam pemeriksaan saudara Suryo, yang bersangkutan memungkiri pernyataan Muhammad Idris Froyoto Sihite dan mengatakan kalau tidak pernah memberikan apapun kepada Muhammad Idris Froyoto Sihite pada saat pertemuan di Hotel Sari Pan Pasific Jakarta," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing