Suara.com - Polda Metro Jaya memastikan tak terpengaruh dengan hasil pemeriksaan Dewan Pengawas atau Dewas KPK terkait dugaan kebocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menjelaskan teknik yang digunakan pihaknya berbeda dengan Dewas KPK. Sebab, Dewas KPK hanya mengusut persoalan etik, sedangkan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya menyangkut persoalan pidana.
"Antara yang dilakukan Dewas dengan kami itu jauh sangat berbeda. Karena di sana tentang kode etik ya, patut atau tidak patut. Namun sebenarnya secara esensial harusnya sama," kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/6/2023).
Kendati begitu, Karyoto menghormati keputusan Dewas KPK yang mengklaim tak menemukan cukup bukti terkait kebocoran dokumen penyelidikan yang diduga dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri.
Ia bahkan mengaku sempat bertemu dengan Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean untuk mendiskusikan perkara ini.
"Kami tidak bisa memaksa, karena sifatnya di sana sukarela. Kalau di kami kan ada teknik-teknik untuk mencari yang namanya dokumen, yang namanya berkaitan dengan alat bukti kami cocokan dengan kajadiannya," ujar Karyoto.
Keterangan Berubah
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean sempat mengungkap adanya keterangan yang berubah-ubah dari Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite saat diperiksa terkait dugaan kebocoran dokumen penyelidikan korupsi.
"Pada saat ditanya penyidik ke Sihite, awalnya yang bersangkutan menyatakan 3 lembar kertas tersebut berasa dari saudara Karyoto. Kemudian dinyatakan pula diperoleh dari Pak Menteri, dan Pak Menteri dapat dari Pak Firli," kata Tumpak dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (19/6).
Baca Juga: Siapa Tersangka Kasus Kebocoran Dokumen Penyelidikan KPK? Kapolda Metro Irjen Karyoto: Tunggu Saja
Tiga lembar dokumen tersebut terdapat tulisan, 'Dugaan TPK (tindak pidana korupsi) berupa penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara terkait ekspor produk pertambangan hasil pengelolaan Minerba.' Di dalamnya, berisi nama-nama pihak ada di Kementerian ESDM, serta nama penerimanya.
"Penyidik kemudian ingin melakukan penyitaan terhadap tiga lembar kertas tersebut, namun Muhammad Idris Froyoto Sihite menolaknya, sehingga tidak dilakukan penyitaan," ujar Tumpak.
Saat menjalani pemeriksaan, Sihite mengubah pernyataan, dengan menyebut, tiga lembar dokumen tersebut diperoleh dari seseorang bernama Suryo. Pengakuannya, diberikan saat mereka bertemu di Hotel Sari Pan Pasific Jakarta, dalam tumpukkan kertas.
Kepada Dewas KPK, dia mengaku memberikan pernyataan dengan menyebut nama Firli dan Menteri untuk menakuti penyidik.
"Dalam pemeriksaan, Muhammad Idris Froyoto Sihite menjelaskan alasan pernyataan saat penggeledahan agar penyidik KPK menjadi takut dan tidak sporadis dan tidak mengakses banyak dokumen yang tidak terkait perkara tunjangan kinerja," ujar Tumpak.
Perubahan pernyataan itu, juga disampaikan Idris Sihite saat diperiksa penyidik KPK pada 12 April 2023. Dewas KPK, kata Tumpak, mengkonfirmasi pernyataan Idris Sihite ke Suryo.
"Dalam pemeriksaan saudara Suryo, yang bersangkutan memungkiri pernyataan Muhammad Idris Froyoto Sihite dan mengatakan kalau tidak pernah memberikan apapun kepada Muhammad Idris Froyoto Sihite pada saat pertemuan di Hotel Sari Pan Pasific Jakarta," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka