Suara.com - Polda Metro Jaya menyimpulkan kasus OS (24) pengemudi Toyota Avanza yang menabrak dan melindas tetangganya MBP alias Moses (34) di Cakung, Jakarta Timur merupakan pembunuhan bukan kecelakaan.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan hal tersebut berdasar hasil gelar perkara. Kekinian, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
"Penyidik meyakini bahwa ini adalah pasal tindak pidana 338 (pembunuhan). Yang tadinya kita di lalu lintas Pasal 311, tetapi tidak masuk sehingga kita limpahkan ke Reskrim," kata Latif di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/6/2023).
Sebelumnya, Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani juga memastikan kasus ini bukan kecelakaan.
Ia menyebut adanya unsur kesengajaan yang dilakukan pelaku hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
"Bukan tidak pidana kecelakaan lalu lintas, tetapi karena sengaja sehingga perbuatan itu meninggal dunia," kata Fanani kepada wartawan, Jumat (16/6/2023).
Kekinian, lanjut Fanani, kasus tersebut ditangani oleh Polda Metro Jaya.
"Jadi penanganan ditangani oleh Polda," ujarnya.
Ditabrak dan Dilindas
Baca Juga: Tabrak Lari di Cakung Gegara Cekcok Mulut, Pelakunya Ternyata Tetangga Korban
Sebelumnya diberitakan, Moses ditabrak dan dilindas oleh OS di Jalan Raya Bekasi arah Barat dekat Ramp Tol Raya, Cakung, Jakarta Timur pada Rabu (14/6/2023) lalu.
Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Kanit Lakalantas) Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Darwis Yunarta menuturkan peristiwa ini bermula ketika korban tengah mengendarai sepeda motor Honda PCX bernomor polisi B 5595 KCH melintas di Jalan Bekasi Raya, dari arah Timur menuju Barat. Dari arah yang sama OS yang mengendarai Toyota Avanza kemudian menabrak dan melindas korban hingga tewas.
Menurut Darwis sesaat sebelum kejadian korban dan pelaku berserempetan hingga terlibat cekcok.
"500 meter dari TKP, korban dan pelaku serempetan. Pelaku dan korban juga berhenti di depan Polsek Cakung dan korban sempat menendang kaca spion mobil hingga patah," kata Darwis kata Darwis saat dikonfirmasi, Kamis (15/6/2023).
Pelaku, lanjut Darwis, kemudian mengajar korban. Sampai pada akhirnya korban ditabrak dan terlindas.
"Dikejar sama pelaku, sampai depan pintu Tol Cakung-Kelapa Gading, baru itu korban tertabrak dari belakang hingga jatuh, dan terlindas," ungkap Darwis.
Berita Terkait
-
Tabrak Lari di Cakung Gegara Cekcok Mulut, Pelakunya Ternyata Tetangga Korban
-
Moses Tewas Dilindas Tetangganya di Cakung, Warga Dengar Suara 'Braak': Pas Saya Lihat Udah Darah Semua dari Kepala
-
Keluarga Korban Tabrak Lari di Cakung Pertanyakan Kinerja Kepolisian: Kenapa Pelaku Hanya Dikenakan Pasal 310?
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Respons Dasco Soal Wacana Pilkada Dipilih DPRD: Pikirkan Saudara Kita di Sumatera Pulih Dulu
-
Kecelakaan Maut di SDN Kalibaru, Pramono Anung: Perusahaan Harus Tanggung Jawab!
-
Jerit Histeris Pecah di SDN Kalibaru 01! Siswa Diseruduk Mobil saat Upacara
-
Dirut Terra Drone Jadi Tersangka Kebakaran Maut di Kemayoran, Polisi Ungkap Pasal Kelalaian
-
Tragedi Kebakaran Terra Drone, Pengamat Desak Audit Keselamatan Gedung Tanpa Tawar-Menawar
-
Tragedi Terra Drone Tewaskan 22 Orang, Pengamat: Bukti Kegagalan Sistem Keselamatan Gedung
-
PBNU Dorong Reformasi Polri Menyeluruh, Gus Yahya Tegaskan Perlunya Pertobatan Institusional
-
Bukan Cuma Bupati Lampung Tengah, OTT KPK Juga Jaring 4 Orang Lainnya
-
Dituding ABS ke Prabowo Soal Listrik Aceh, Bahlil: Itu Laporan Resmi dari PLN
-
Perintah Keras Bahlil ke DPR/DPRD Golkar: Rakyat Kena Bencana, Jangan Cuma Mikirin Program!