Suara.com - Pengacara Anastasia Pretya Amanda, Enita Edyalaksmita, membeberkan kesaksian adik kliennya, berinisial AF (16), sewaktu bersaksi di sidang Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas terkait kasus penganiayaan David Ozora.
Sidang pemeriksaan terhadap AF itu digelar tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Selasa (20/6/2023). Enita mengatakan, AF mengaku sama sekali tidak mengetahui insiden penganiayaan yang dialami David.
"Soal kejadian itu, Nando tak terlibat dalam hal ini, baik pemberitahuan maupun kejadian. Hanya itu saja, dia memberikan kesaksian," kata Enita kepada wartawan setelah sidang.
"Jadi, memang tak ada kaitan memberatkan tidak, meringankan juga tidak," imbuhnya.
Dalam persidangan, kata Enita, AF mengaku sebagai teman David dan mengenal terpidana anak (AG) serta Mario.
Enita menyebut, AF mengenal AG lantaran pernah berpacaran dengan David.
"David kan pacaran selama sebulan dan dia baru putus kemudian pacaran sama Mario. Kemudian putus, namanya teman, mantannya pacaran lagi sama temennya ya hal biasa bagi anak-anak," ujar Enita.
Namun begitu, Enita menjelaskan AF mengaku tidak tahu apakah David pernah diteror Mario. Sebab AF selama ini hanya berteman dengan David.
Sidang Tertutup
Baca Juga: Adik Mantan Pacar jadi Saksi, Sidang Mario Dandy Mendadak Digelar Tertutup!
Sebelumnya, sidang kasus penganiayaan berat berencana David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas digelar secara tertutup ketika agenda pemeriksaan saksi.
Sebab, dua saksi yang diperiksa di sidang kali ini masih di bawah umur. Kedua saksi itu adalah AF (16), adik eks pacar Mario Anastasia Pretya Amanda, dan DTC (17).
Persidangan telah dibuka oleh Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono sekitar pukul 10.30 WIB. Hakim lalu memeriksa identitas kedua saksi tersebut. Keduanya mengaku mengenal terdakwa Mario.
"Saudara kenal dengan Mario? Kenal dengan Shane?" tanya Ketua Hakim Alimin di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2023).
"Kenal (Mario) Yang Mulia. Tidak (kenal Shane) Yang Mulia," jawab saksi Albertus Fernando dan Daren Thomas Cristiano berbarengan.
Mengingat kedua saksi masih dibawah umur, Hakim Alimin lantas memutuskan sidang digar secara tertutup. Sidang akan kembali digelar terbuka saat pemeriksaan saksi selanjutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu
-
Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat
-
Peneliti UGM: 60 Persen Tenaga Kerja Indonesia di Sektor Informal, Perlindungan Masih Lemah
-
Soroti Kasus Dokter Magang Meninggal Kelelahan, MGBKI Dorong Reformasi Sistem Internsip Nasional
-
Dokter Magang di Jambi Meninggal Diduga Kelelahan, MGBKI Kritik Adanya Kegagalan Sistem