Suara.com - Pengacara Anastasia Pretya Amanda, Enita Edyalaksmita, membeberkan kesaksian adik kliennya, berinisial AF (16), sewaktu bersaksi di sidang Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas terkait kasus penganiayaan David Ozora.
Sidang pemeriksaan terhadap AF itu digelar tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Selasa (20/6/2023). Enita mengatakan, AF mengaku sama sekali tidak mengetahui insiden penganiayaan yang dialami David.
"Soal kejadian itu, Nando tak terlibat dalam hal ini, baik pemberitahuan maupun kejadian. Hanya itu saja, dia memberikan kesaksian," kata Enita kepada wartawan setelah sidang.
"Jadi, memang tak ada kaitan memberatkan tidak, meringankan juga tidak," imbuhnya.
Dalam persidangan, kata Enita, AF mengaku sebagai teman David dan mengenal terpidana anak (AG) serta Mario.
Enita menyebut, AF mengenal AG lantaran pernah berpacaran dengan David.
"David kan pacaran selama sebulan dan dia baru putus kemudian pacaran sama Mario. Kemudian putus, namanya teman, mantannya pacaran lagi sama temennya ya hal biasa bagi anak-anak," ujar Enita.
Namun begitu, Enita menjelaskan AF mengaku tidak tahu apakah David pernah diteror Mario. Sebab AF selama ini hanya berteman dengan David.
Sidang Tertutup
Baca Juga: Adik Mantan Pacar jadi Saksi, Sidang Mario Dandy Mendadak Digelar Tertutup!
Sebelumnya, sidang kasus penganiayaan berat berencana David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas digelar secara tertutup ketika agenda pemeriksaan saksi.
Sebab, dua saksi yang diperiksa di sidang kali ini masih di bawah umur. Kedua saksi itu adalah AF (16), adik eks pacar Mario Anastasia Pretya Amanda, dan DTC (17).
Persidangan telah dibuka oleh Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono sekitar pukul 10.30 WIB. Hakim lalu memeriksa identitas kedua saksi tersebut. Keduanya mengaku mengenal terdakwa Mario.
"Saudara kenal dengan Mario? Kenal dengan Shane?" tanya Ketua Hakim Alimin di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2023).
"Kenal (Mario) Yang Mulia. Tidak (kenal Shane) Yang Mulia," jawab saksi Albertus Fernando dan Daren Thomas Cristiano berbarengan.
Mengingat kedua saksi masih dibawah umur, Hakim Alimin lantas memutuskan sidang digar secara tertutup. Sidang akan kembali digelar terbuka saat pemeriksaan saksi selanjutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Sedia Payung! BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat dan Kilat di Sejumlah Wilayah RI Hari Ini
-
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba di Whiterabit Club, Lima Orang Diringkus
-
Momen Kocak Putra Ferdy Sambo Turun ke Jalan Edukasi Mudik Hingga Disangka Razia
-
Anggota BAIS TNI Terlibat Teror Air Keras Andrie Yunus, Komisi I DPR: Hukum Berat, Jangan Ditutupi!
-
Kapolri Tinjau Stasiun Yogyakarta: Arus Mudik 2026 Meningkat, Angka Kecelakaan Turun 40 Persen
-
Ini Pangkat dan Jabatan 4 Prajurit BAIS TNI Pelaku Teror Air Keras ke Aktivis KontaS
-
Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib
-
Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya
-
Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret