Suara.com - Kasus dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan rumah tahanan atau Rutan KPK masuk dalam proses penyelidikan KPK.
Penyelidikan dilakukan dengan mengusut dugaan keterlibatan kepala rutan.
"Iya iya, karutan (kepala rutan) nanti, kami kan sedang pelajari, karutan yang mana nih. Waktu yang mana sampai mana," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur, dikutip Selasa (20/6/2023).
Asep menyebut, KPK tidak dapat langsung menjustifikasi tanpa menemukan bukti.
"Jadi kejadian ini, ini yang harus bertanggung jawab adalah pada periode mana, siapa yang harus bertanggung jawab," kata Asep.
Dia menegaskan, lembaga antikorupsi tidak akan menoleransi perbuatan para pelaku. Penyelidikan akan diterapkan sesuai perundang-undangan.
"KPK sepengetahuan saya, sedari sejak awal saya bergabung di tahun 2006 sampai dengan saat ini menganut istilahnya zero tolerance. Jadi tidak ada pegawai KPK yang melakukan tindak pidana korupsi lalu dibiarkan. Jadi akan kita tindak sesuai dengan perbuatannya," tegas Asep.
Kasus ini awalnya diungkap Dewan Pengawas KPK. Para terduga pelaku disebut,
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengemukakan pelaku, berjumlah puluhan pegawai Rutan KPK.
Baca Juga: Yakin Data Dewas Akurat, Komisi III Minta Tindak Lanjut Temuan Dugaan Pungli di Rutan KPK
Temuan sementara, nilainya mencapai angka Rp 4 miliar dan kemungkinan akan bertambah.
"Diduga yang terlibat bahkan puluhan pegawai rutan KPK," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO