Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polda Metro Jaya kini tengah berselisih pendapat soal kasus kebocoran dokumen penyelidikan KPK terkait korupsi perizinan tambang di Kementerian ESDM.
Kasus yang semula disetop oleh KPK dan tak naik ke sidang etik tersebut ternyata kini masih bergulir di kepolisian. Bahkan polisi kini telah menaikkan kasus ini ke tahapan penyidikan.
Beda KPK vs polisi soal kasus kebocoran dokumen
Kasus tersebut kini harus berhenti di tengah jalan dan tak naik menjadi kasus pelanggaran etik.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri terancam dikenai pelanggaran kode etik lantaran dinilai bertanggung jawab atas kebocoran dokumen tersebut.
Sosok yang melaporkan Firli tak lain adalah Direktur Penyelidikan KPK nonaktif sementara Brigjen Endar Priantoro dan enam belas pihak lainnya.
Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (19/6/2023) menyatakan bahwa laporan tersebut tak cukup bukti dan tidak berlanjut ke sidang etik.
Tumpak tak menepis video yang beredar di media sosial sebelumnya memang benar merupakan penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK di kantor Kementerian ESDM.
Akan tetapi, ketiga berkas yang didapati dalam penggeledahan tersebut tak menunjukkan kesesuaian dengan data lainnya yang telah dihimpun oleh KPK.
Baca Juga: Mencuat Dugaan Pungli di Rutan KPK, Pukat UGM: Ironi tapi Bukan Hal Baru
Tumpak juga membeberkan pihaknya tidak menemukan komunikasi antara pejabat ESDM Idris Sihite dengan Firli, tak seperti yang dituduhkan.
Polda Metro Jaya tingkatkan kasus ke penyidikan
Meski tak berlanjut di pihak KPK, Polda Metro Jaya masih getol menuntaskan kasus ini dan menaikkan ke tahapan penyidikan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto membeberkan pihaknya telah menghimpun beberapa keterangan para saksi dan analisis bukti sehingga kasus ini bisa berlanjut.
"Setelah dilakukan pemeriksaan awal, ada beberapa pihak-pihak yang diklarifikasi, kami memang sudah menemukan adanya peristiwa pidana," kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/6/2023).
Kasus ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh segelintir pihak, salah satunya yakni Wakil Ketua Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI).
Berita Terkait
-
Mencuat Dugaan Pungli di Rutan KPK, Pukat UGM: Ironi tapi Bukan Hal Baru
-
5 Fakta Pungli di Rutan KPK: Nilainya Capai Rp4 M, Puluhan Pegawai Diduga Terlibat
-
Pungli di Rumah Tahanan, Pertama Kali Ditemukan di Rutan Gedung Merah Putih KPK
-
Kasus Kebocoran Dokumen Korupsi Naik Penyidikan di Polda, KPK: Siapa pun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab!
-
Lolos Lagi, Ini Deretan Pelanggaran Etik Firli Bahuri
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing