Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polda Metro Jaya kini tengah berselisih pendapat soal kasus kebocoran dokumen penyelidikan KPK terkait korupsi perizinan tambang di Kementerian ESDM.
Kasus yang semula disetop oleh KPK dan tak naik ke sidang etik tersebut ternyata kini masih bergulir di kepolisian. Bahkan polisi kini telah menaikkan kasus ini ke tahapan penyidikan.
Beda KPK vs polisi soal kasus kebocoran dokumen
Kasus tersebut kini harus berhenti di tengah jalan dan tak naik menjadi kasus pelanggaran etik.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri terancam dikenai pelanggaran kode etik lantaran dinilai bertanggung jawab atas kebocoran dokumen tersebut.
Sosok yang melaporkan Firli tak lain adalah Direktur Penyelidikan KPK nonaktif sementara Brigjen Endar Priantoro dan enam belas pihak lainnya.
Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (19/6/2023) menyatakan bahwa laporan tersebut tak cukup bukti dan tidak berlanjut ke sidang etik.
Tumpak tak menepis video yang beredar di media sosial sebelumnya memang benar merupakan penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK di kantor Kementerian ESDM.
Akan tetapi, ketiga berkas yang didapati dalam penggeledahan tersebut tak menunjukkan kesesuaian dengan data lainnya yang telah dihimpun oleh KPK.
Baca Juga: Mencuat Dugaan Pungli di Rutan KPK, Pukat UGM: Ironi tapi Bukan Hal Baru
Tumpak juga membeberkan pihaknya tidak menemukan komunikasi antara pejabat ESDM Idris Sihite dengan Firli, tak seperti yang dituduhkan.
Polda Metro Jaya tingkatkan kasus ke penyidikan
Meski tak berlanjut di pihak KPK, Polda Metro Jaya masih getol menuntaskan kasus ini dan menaikkan ke tahapan penyidikan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto membeberkan pihaknya telah menghimpun beberapa keterangan para saksi dan analisis bukti sehingga kasus ini bisa berlanjut.
"Setelah dilakukan pemeriksaan awal, ada beberapa pihak-pihak yang diklarifikasi, kami memang sudah menemukan adanya peristiwa pidana," kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/6/2023).
Kasus ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh segelintir pihak, salah satunya yakni Wakil Ketua Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI).
Berita Terkait
-
Mencuat Dugaan Pungli di Rutan KPK, Pukat UGM: Ironi tapi Bukan Hal Baru
-
5 Fakta Pungli di Rutan KPK: Nilainya Capai Rp4 M, Puluhan Pegawai Diduga Terlibat
-
Pungli di Rumah Tahanan, Pertama Kali Ditemukan di Rutan Gedung Merah Putih KPK
-
Kasus Kebocoran Dokumen Korupsi Naik Penyidikan di Polda, KPK: Siapa pun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab!
-
Lolos Lagi, Ini Deretan Pelanggaran Etik Firli Bahuri
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran