Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polda Metro Jaya kini tengah berselisih pendapat soal kasus kebocoran dokumen penyelidikan KPK terkait korupsi perizinan tambang di Kementerian ESDM.
Kasus yang semula disetop oleh KPK dan tak naik ke sidang etik tersebut ternyata kini masih bergulir di kepolisian. Bahkan polisi kini telah menaikkan kasus ini ke tahapan penyidikan.
Beda KPK vs polisi soal kasus kebocoran dokumen
Kasus tersebut kini harus berhenti di tengah jalan dan tak naik menjadi kasus pelanggaran etik.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri terancam dikenai pelanggaran kode etik lantaran dinilai bertanggung jawab atas kebocoran dokumen tersebut.
Sosok yang melaporkan Firli tak lain adalah Direktur Penyelidikan KPK nonaktif sementara Brigjen Endar Priantoro dan enam belas pihak lainnya.
Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (19/6/2023) menyatakan bahwa laporan tersebut tak cukup bukti dan tidak berlanjut ke sidang etik.
Tumpak tak menepis video yang beredar di media sosial sebelumnya memang benar merupakan penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK di kantor Kementerian ESDM.
Akan tetapi, ketiga berkas yang didapati dalam penggeledahan tersebut tak menunjukkan kesesuaian dengan data lainnya yang telah dihimpun oleh KPK.
Baca Juga: Mencuat Dugaan Pungli di Rutan KPK, Pukat UGM: Ironi tapi Bukan Hal Baru
Tumpak juga membeberkan pihaknya tidak menemukan komunikasi antara pejabat ESDM Idris Sihite dengan Firli, tak seperti yang dituduhkan.
Polda Metro Jaya tingkatkan kasus ke penyidikan
Meski tak berlanjut di pihak KPK, Polda Metro Jaya masih getol menuntaskan kasus ini dan menaikkan ke tahapan penyidikan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto membeberkan pihaknya telah menghimpun beberapa keterangan para saksi dan analisis bukti sehingga kasus ini bisa berlanjut.
"Setelah dilakukan pemeriksaan awal, ada beberapa pihak-pihak yang diklarifikasi, kami memang sudah menemukan adanya peristiwa pidana," kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/6/2023).
Kasus ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh segelintir pihak, salah satunya yakni Wakil Ketua Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI).
Berita Terkait
-
Mencuat Dugaan Pungli di Rutan KPK, Pukat UGM: Ironi tapi Bukan Hal Baru
-
5 Fakta Pungli di Rutan KPK: Nilainya Capai Rp4 M, Puluhan Pegawai Diduga Terlibat
-
Pungli di Rumah Tahanan, Pertama Kali Ditemukan di Rutan Gedung Merah Putih KPK
-
Kasus Kebocoran Dokumen Korupsi Naik Penyidikan di Polda, KPK: Siapa pun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab!
-
Lolos Lagi, Ini Deretan Pelanggaran Etik Firli Bahuri
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Hasil 'Jatah Preman' Rp2,25 M, Gubernur Riau Palak Anak Buah buat Pelesiran ke London hingga Brasil
-
Hari Ini Bergerak Geruduk DPR, Demo Buruh KASBI Bakal Dijaga Ketat 1.464 Aparat
-
5 Fakta PNS Probolinggo Memperkosa Keponakan Hingga Korban Depresi
-
Inovasi AI yang Mendorong Kualitas Riset dan Akademik Indonesia
-
Terseret Kasus Ekspor CPO, Dua Raksasa Sawit Bayar Uang Pengganti Triliunan dengan Cara Dicicil!
-
MBG ala Jusuf Hamka, Makan Gratis yang Bikin Anak-Anak SD Tambora Senyum Ceria
-
Gubernur Riau Diduga Pakai Uang Pemerasan untuk Jalan-Jalan ke Inggris dan Brasil
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara