Suara.com - Kabar soal libur Idul Adha 2023 yang secara resmi dijadikan tiga hari tentu jadi kabar gembira untuk banyak orang. Selain libur pada tanggal 29 Juni 2023, pemerintah juga memberikan kebijakan cuti bersama untuk tanggal 28 Juni dan 30 Juni. Namun bagaimana aturan cuti bersama Idul Adha 2023 untuk pekerja swasta? Apakah berlaku serupa dengan ASN dan PNS?
Cuti bersama yang diberlakukan ini akan memasukkan ASN dan PNS ke dalam agenda libur panjang tersebut, seperti yang telah berlaku sebelumnya. Namun pertanyaan muncul dari pegawai swasta, yang masih memiliki tanda tanya besar apakah aturan ini juga berlaku untuk mereka.
Bagaimana dengan Pegawai Swasta?
Namun demikian sepertinya kabar gembira ini tidak bisa serta merta dirasakan oleh pegawai swasta. Masih sama dengan cuti bersama pada periode lalu, pegawai swasta masih harus menunggu kebijakan yang diambil oleh perusahaan terkait penerapan cuti bersama ini.
Pada perusahaan swasta secara umum, jika karyawan ingin turut merasakan cuti bersama ini maka cuti yang digunakan adalah cuti tahunan. Artinya libur panjang yang akan datang akan mengurangi jatah cuti tahunan (yang idealnya 12 hari dalam setahun) ketika akan diambil.
Keputusan Mendadak dari Pemerintah
Dilansir dari beberapa sumber media, ternyata pengusaha juga mengeluhkan keputusan mendadak yang diberlakukan oleh pemerintah ini. Pasalnya, pengambilan cuti para karyawan juga akan terjadi secara mendadak, sehingga penyesuaian operasional harus dilakukan secara mendadak pula.
Selain merepotkan pengusaha, hal ini juga akan membawa ‘kerugian’ bagi pegawai swasta yang harus menggunakan jatah cuti tahunannya jika ingin turut merasakan cuti bersama yang ditetapkan pemerintah.
Idealnya ketika cuti bersama diumumkan jauh-jauh hari, penyesuaian operasional juga dapat direncanakan, dan pengelolaan cuti yang dimiliki perusahaan dapat menjadi lebih baik. Hal ini logis karena perusahaan swasta memiliki target yang direncanakan di awal tahun dan selalu berkaitan dengan kapasitas kerja yang dimiliki.
Baca Juga: Dorong Roda Ekonomi, Alasan Jokowi Tambah 2 Hari Cuti Bersama Idul Adha 2023
Itu tadi sekilas tentang aturan cuti bersama Idul Adha 2023 untuk pekerja swasta. Pada akhirnya, keputusan cuti atau libur akan tetap kembali pada perusahaan apakah akan mengikuti acuan yang diberikan pemerintah atau tidak.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Dorong Roda Ekonomi, Alasan Jokowi Tambah 2 Hari Cuti Bersama Idul Adha 2023
-
Niat Sholat Idul Adha Lengkap dengan Tata Cara dan Amalan di Hari Raya
-
4 Keutamaan Dzulhijjah, Bulan Istimewa yang Begitu Dicintai Allah SWT
-
Menu Idul Adha 2023: Resep Gule Daging Kambing yang Lezatnya Autentik
-
Libur Idul Adha 2023 Resmi Ditambah, Siap-siap Liburan Long Weekend!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
Menteri PPPA Tegas Soal MBG: Hak Anak yang Tak Boleh Dilanggar
-
Mendagri Dorong Percepatan Relokasi Warga dan Penguatan Tata Ruang Pascabencana Longsor
-
BMKG: Pagi Hari Jakarta Bakal Diguyur Hujan
-
Cegah Risiko Keamanan Pangan, BGN Minta SPPG dan Sekolah Sepakati Aturan Konsumsi MBG
-
Mengenang Capt. Andy: Pilot Senior yang Gugur dalam Tugas, Sosok Loyal dengan Selera Humor Tinggi
-
Baru Tiba dari Luar Negeri, Prabowo Langsung Kumpulkan Menteri di Hambalang
-
Mayat Wanita Membusuk di Kali Pesanggrahan, Suami Histeris di TKP, Ada Apa?
-
Seskab Ungkap Percakapan Prabowo dan Zidane di Swiss, Bahas Rencana Besar?
-
Badan Geologi Ingatkan Longsor Susulan Masih Mengintai Cisarua, Ini Pemicunya
-
Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana