Suara.com - Kabar soal libur Idul Adha 2023 yang secara resmi dijadikan tiga hari tentu jadi kabar gembira untuk banyak orang. Selain libur pada tanggal 29 Juni 2023, pemerintah juga memberikan kebijakan cuti bersama untuk tanggal 28 Juni dan 30 Juni. Namun bagaimana aturan cuti bersama Idul Adha 2023 untuk pekerja swasta? Apakah berlaku serupa dengan ASN dan PNS?
Cuti bersama yang diberlakukan ini akan memasukkan ASN dan PNS ke dalam agenda libur panjang tersebut, seperti yang telah berlaku sebelumnya. Namun pertanyaan muncul dari pegawai swasta, yang masih memiliki tanda tanya besar apakah aturan ini juga berlaku untuk mereka.
Bagaimana dengan Pegawai Swasta?
Namun demikian sepertinya kabar gembira ini tidak bisa serta merta dirasakan oleh pegawai swasta. Masih sama dengan cuti bersama pada periode lalu, pegawai swasta masih harus menunggu kebijakan yang diambil oleh perusahaan terkait penerapan cuti bersama ini.
Pada perusahaan swasta secara umum, jika karyawan ingin turut merasakan cuti bersama ini maka cuti yang digunakan adalah cuti tahunan. Artinya libur panjang yang akan datang akan mengurangi jatah cuti tahunan (yang idealnya 12 hari dalam setahun) ketika akan diambil.
Keputusan Mendadak dari Pemerintah
Dilansir dari beberapa sumber media, ternyata pengusaha juga mengeluhkan keputusan mendadak yang diberlakukan oleh pemerintah ini. Pasalnya, pengambilan cuti para karyawan juga akan terjadi secara mendadak, sehingga penyesuaian operasional harus dilakukan secara mendadak pula.
Selain merepotkan pengusaha, hal ini juga akan membawa ‘kerugian’ bagi pegawai swasta yang harus menggunakan jatah cuti tahunannya jika ingin turut merasakan cuti bersama yang ditetapkan pemerintah.
Idealnya ketika cuti bersama diumumkan jauh-jauh hari, penyesuaian operasional juga dapat direncanakan, dan pengelolaan cuti yang dimiliki perusahaan dapat menjadi lebih baik. Hal ini logis karena perusahaan swasta memiliki target yang direncanakan di awal tahun dan selalu berkaitan dengan kapasitas kerja yang dimiliki.
Baca Juga: Dorong Roda Ekonomi, Alasan Jokowi Tambah 2 Hari Cuti Bersama Idul Adha 2023
Itu tadi sekilas tentang aturan cuti bersama Idul Adha 2023 untuk pekerja swasta. Pada akhirnya, keputusan cuti atau libur akan tetap kembali pada perusahaan apakah akan mengikuti acuan yang diberikan pemerintah atau tidak.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Dorong Roda Ekonomi, Alasan Jokowi Tambah 2 Hari Cuti Bersama Idul Adha 2023
-
Niat Sholat Idul Adha Lengkap dengan Tata Cara dan Amalan di Hari Raya
-
4 Keutamaan Dzulhijjah, Bulan Istimewa yang Begitu Dicintai Allah SWT
-
Menu Idul Adha 2023: Resep Gule Daging Kambing yang Lezatnya Autentik
-
Libur Idul Adha 2023 Resmi Ditambah, Siap-siap Liburan Long Weekend!
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG
-
BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap
-
Kapolda Riau Beri Nama Nona Seroja untuk Anak Gajah di Tesso Nilo, Apa Maknanya?