Suara.com - Kabar soal libur Idul Adha 2023 yang secara resmi dijadikan tiga hari tentu jadi kabar gembira untuk banyak orang. Selain libur pada tanggal 29 Juni 2023, pemerintah juga memberikan kebijakan cuti bersama untuk tanggal 28 Juni dan 30 Juni. Namun bagaimana aturan cuti bersama Idul Adha 2023 untuk pekerja swasta? Apakah berlaku serupa dengan ASN dan PNS?
Cuti bersama yang diberlakukan ini akan memasukkan ASN dan PNS ke dalam agenda libur panjang tersebut, seperti yang telah berlaku sebelumnya. Namun pertanyaan muncul dari pegawai swasta, yang masih memiliki tanda tanya besar apakah aturan ini juga berlaku untuk mereka.
Bagaimana dengan Pegawai Swasta?
Namun demikian sepertinya kabar gembira ini tidak bisa serta merta dirasakan oleh pegawai swasta. Masih sama dengan cuti bersama pada periode lalu, pegawai swasta masih harus menunggu kebijakan yang diambil oleh perusahaan terkait penerapan cuti bersama ini.
Pada perusahaan swasta secara umum, jika karyawan ingin turut merasakan cuti bersama ini maka cuti yang digunakan adalah cuti tahunan. Artinya libur panjang yang akan datang akan mengurangi jatah cuti tahunan (yang idealnya 12 hari dalam setahun) ketika akan diambil.
Keputusan Mendadak dari Pemerintah
Dilansir dari beberapa sumber media, ternyata pengusaha juga mengeluhkan keputusan mendadak yang diberlakukan oleh pemerintah ini. Pasalnya, pengambilan cuti para karyawan juga akan terjadi secara mendadak, sehingga penyesuaian operasional harus dilakukan secara mendadak pula.
Selain merepotkan pengusaha, hal ini juga akan membawa ‘kerugian’ bagi pegawai swasta yang harus menggunakan jatah cuti tahunannya jika ingin turut merasakan cuti bersama yang ditetapkan pemerintah.
Idealnya ketika cuti bersama diumumkan jauh-jauh hari, penyesuaian operasional juga dapat direncanakan, dan pengelolaan cuti yang dimiliki perusahaan dapat menjadi lebih baik. Hal ini logis karena perusahaan swasta memiliki target yang direncanakan di awal tahun dan selalu berkaitan dengan kapasitas kerja yang dimiliki.
Baca Juga: Dorong Roda Ekonomi, Alasan Jokowi Tambah 2 Hari Cuti Bersama Idul Adha 2023
Itu tadi sekilas tentang aturan cuti bersama Idul Adha 2023 untuk pekerja swasta. Pada akhirnya, keputusan cuti atau libur akan tetap kembali pada perusahaan apakah akan mengikuti acuan yang diberikan pemerintah atau tidak.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Dorong Roda Ekonomi, Alasan Jokowi Tambah 2 Hari Cuti Bersama Idul Adha 2023
-
Niat Sholat Idul Adha Lengkap dengan Tata Cara dan Amalan di Hari Raya
-
4 Keutamaan Dzulhijjah, Bulan Istimewa yang Begitu Dicintai Allah SWT
-
Menu Idul Adha 2023: Resep Gule Daging Kambing yang Lezatnya Autentik
-
Libur Idul Adha 2023 Resmi Ditambah, Siap-siap Liburan Long Weekend!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Keluarga Tahan Banting Anti Mogok, Mulai Rp 60 Jutaan
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Muncul Dugaan Kasus Trans7 vs Ponpes Lirboyo untuk Tutupi 4 Kasus Besar Ini
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
Tak Hanya Prabowo, Adik Kandung Hashim Djojohadikusumo Juga Ditawari Sogokan Nyaris Rp25 Triliun
-
Diungkap Hasyim, Prabowo Mau Disogok Rp16,5 Triliun dari 'Orang Nekat'
-
Bakal Gelar Ratas di Kertanagara, Prabowo Panggil Mendikti Lagi Bahas Hal Ini
-
Presma UIN Alauddin: Prabowo Serius Tegakkan Hukum dengan Reformasi Sistemik
-
Libatkan Pemerintah Pusat, Pramono Bakal Bentuk Satgas Pembenahan Kota Tua
-
BRIN Temukan Mikroplastik dalam Hujan, Pemprov DKI: Ini Alarm Lingkungan
-
Demi Kota Tua Hidup, Kampus IKJ Bakal Dipindahkan Gubernur Pramono dari TIM Cikini
-
Teddy hingga Dasco jadi Gerbang Komunikasi Presiden, Kenapa Tak Semua Bisa Akses Langsung Prabowo?
-
Legislator Gerindra Beri Wanti-wanti Soal Alih Fungsi Lahan Sawah, Bisa Ancam Kedaulatan Pangan
-
Bongkar 'Praktik Kotor' di Daerah! Kemendagri Usul Dana Pilkada Pakai APBN