Suara.com - Dewan Pengawas (Dewas) KPK menuai sorotan lantaran sikapnya yang gerak cepat saat terciu adanya punglindi rutan. Dewas mengungkap adanya kasus pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK.
Pungli senilai Rp4 miliar dalam jangka waktu Desember 2021-Maret 2022 di rutan KPK itu disebut masih sementara karena masih akan berkembang lagi.
Pengungkapan kasus dugaan pungli itu dinilai sebagai ironi karena dilakukan oleh lembaga anti korupsi. Pasalnya, Dewas KPK dinilai beda sikap dengan kasus Lili Pintauli yang merupakan eks pimpinan lembaga antirasuah itu.
Namun sejatinya tindak korupsi memang sudah tidak asing dilakukan oleh pegawai hingga pimpinan KPK. Simak penjelasan berikut ini.
Ironi, Tapi Bukan Hal Baru
Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum UGM, Zaenur Rohman menyebut dugaan pungli di lingkungan KPK merupakan sebuah ironi. Walau begitu hal tersebut nyatanya bukan hal baru.
"Pungli di lembaga anti korupsi itu ironi dan sayangnya bukan hal baru, sudah ada praktik seperti ini sejak agak lama," kata Zaenur pada SuaraJogja.id, Selasa (20/6/2023).
Zaenur menyatakan bahwa pungli di lingkungan KPK itu seperti memperlihatkan adanya pengeroposan nilai integritas pada internal KPK sendiri. Pasalnya bukan hanya di level pegawai saja tapi pada jajaran pimpinan juga tak sedikit yang bermasalah.
"Saya melihat nilai integritas internal KPK benar-benar keropos karena memang dari mulai pimpinan, pegawai, ada saja yang melakukan pelanggaran etik bahkan pidana," tutur Zaenur.
Baca Juga: Ngak Ada Ampun! KPK Bakal Copot Seluruh Pegawai Diduga Terlibat Pungli di Rutan
Kasus Korupsi di Jajaran KPK
Zaenur kemudian mencontohkan sejumlah kasus yang terjadi dalam internal KPK. Salah satunya mantan wakil ketua KPK Lili Pintauli yang mengundurkan diri akibat pelanggaran etik hingga dugaan pelanggaran pidana.
Dalam kasus tersebut Lili diduga menerima gratifikasi dan menjalin hubungan dengan pihak yang berperkara di KPK. Namun Dewas juga tidak melaporkan Lili ke pihak berwajib meski menyakini dia menerima gratifikasi.
Bukan hanya Lili, ada juga Ketua KPK Firli Bahuri yang pernah dijatuhi pelanggaran etik terkait dengan fasilitas mewah helikopter. Tak hanya jajaran pimpinan, dari pegawai internal KPK juga ada nama Stepanus Robin Pattuju atau AKP Robin yang menerima suap hingga Rp11,5 miliar dari pihak-pihak yang berperkara.
Dari sederet contoh itu, Zaenur menilai ada pengeroposan integritas dalam tubuh KPK sendiri. "Termasuk ini sekarang penerimaan pungli di rutan KPK, tentu menggambarkan nilai integritas KPK telah keropos," ujarnya.
Sistem Pengawasan Gagal
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Jusuf Kalla Tiba-tiba Diseret ke KPK, Bakal Susul Plate Kasus BTS Kominfo
-
Syahrul Yasin Limpo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi: Insya Allah Saya Tidak Bikin Malu Kalian
-
Maaf KPK Di Tengah Geger Markas Antirasuah Jadi 'Sarang' Pungli
-
Diancam Status Tersangka, Anies Baswedan Malah Bisa Diuntungkan Manuver KPK
-
Ngak Ada Ampun! KPK Bakal Copot Seluruh Pegawai Diduga Terlibat Pungli di Rutan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
Terkini
-
IKJ Minta Dukungan Dana Abadi Kebudayaan, Pramono Anung Siap Tindaklanjuti
-
PLN Perkuat Transformasi SDM di Forum HAPUA WG5 ke-13 untuk Dukung Transisi Energi Berkelanjutan
-
Hadapi Musim Hujan, Kapolda Metro Petakan Wilayah Rawan hingga Siagakan Ratusan Alat SAR!
-
Tunggakan 23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Bakal Dihapus Pemerintah, Tapi Wajib Lakukan Ini
-
Guntur Romli Skakmat Budi Arie, Jejak Digital Projo Terbongkar: Dulu Jilat, Kini Muntahin Jokowi
-
PSI Puji Prabowo yang Siap Tanggung Utang Whoosh: Sikap Negarawan Bijak
-
Hindari Jerat Penipuan! Kenali dan Cegah Modus Catut Foto Teman di WhatsApp dan Medsos
-
Mahasiswa Musafir Tewas Dikeroyok di Masjid Sibolga: Kemenag Murka, Minta Pelaku Dihukum Berat
-
KPK Bongkar Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, Proyek Dinas PUPR Dipalak Sekian Persen
-
Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Hari Ini, Daerah Anda Termasuk yang Waspada? Cek di Sini!