Suara.com - Dewan Pengawas (Dewas) KPK menuai sorotan lantaran sikapnya yang gerak cepat saat terciu adanya punglindi rutan. Dewas mengungkap adanya kasus pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK.
Pungli senilai Rp4 miliar dalam jangka waktu Desember 2021-Maret 2022 di rutan KPK itu disebut masih sementara karena masih akan berkembang lagi.
Pengungkapan kasus dugaan pungli itu dinilai sebagai ironi karena dilakukan oleh lembaga anti korupsi. Pasalnya, Dewas KPK dinilai beda sikap dengan kasus Lili Pintauli yang merupakan eks pimpinan lembaga antirasuah itu.
Namun sejatinya tindak korupsi memang sudah tidak asing dilakukan oleh pegawai hingga pimpinan KPK. Simak penjelasan berikut ini.
Ironi, Tapi Bukan Hal Baru
Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum UGM, Zaenur Rohman menyebut dugaan pungli di lingkungan KPK merupakan sebuah ironi. Walau begitu hal tersebut nyatanya bukan hal baru.
"Pungli di lembaga anti korupsi itu ironi dan sayangnya bukan hal baru, sudah ada praktik seperti ini sejak agak lama," kata Zaenur pada SuaraJogja.id, Selasa (20/6/2023).
Zaenur menyatakan bahwa pungli di lingkungan KPK itu seperti memperlihatkan adanya pengeroposan nilai integritas pada internal KPK sendiri. Pasalnya bukan hanya di level pegawai saja tapi pada jajaran pimpinan juga tak sedikit yang bermasalah.
"Saya melihat nilai integritas internal KPK benar-benar keropos karena memang dari mulai pimpinan, pegawai, ada saja yang melakukan pelanggaran etik bahkan pidana," tutur Zaenur.
Baca Juga: Ngak Ada Ampun! KPK Bakal Copot Seluruh Pegawai Diduga Terlibat Pungli di Rutan
Kasus Korupsi di Jajaran KPK
Zaenur kemudian mencontohkan sejumlah kasus yang terjadi dalam internal KPK. Salah satunya mantan wakil ketua KPK Lili Pintauli yang mengundurkan diri akibat pelanggaran etik hingga dugaan pelanggaran pidana.
Dalam kasus tersebut Lili diduga menerima gratifikasi dan menjalin hubungan dengan pihak yang berperkara di KPK. Namun Dewas juga tidak melaporkan Lili ke pihak berwajib meski menyakini dia menerima gratifikasi.
Bukan hanya Lili, ada juga Ketua KPK Firli Bahuri yang pernah dijatuhi pelanggaran etik terkait dengan fasilitas mewah helikopter. Tak hanya jajaran pimpinan, dari pegawai internal KPK juga ada nama Stepanus Robin Pattuju atau AKP Robin yang menerima suap hingga Rp11,5 miliar dari pihak-pihak yang berperkara.
Dari sederet contoh itu, Zaenur menilai ada pengeroposan integritas dalam tubuh KPK sendiri. "Termasuk ini sekarang penerimaan pungli di rutan KPK, tentu menggambarkan nilai integritas KPK telah keropos," ujarnya.
Sistem Pengawasan Gagal
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Jusuf Kalla Tiba-tiba Diseret ke KPK, Bakal Susul Plate Kasus BTS Kominfo
-
Syahrul Yasin Limpo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi: Insya Allah Saya Tidak Bikin Malu Kalian
-
Maaf KPK Di Tengah Geger Markas Antirasuah Jadi 'Sarang' Pungli
-
Diancam Status Tersangka, Anies Baswedan Malah Bisa Diuntungkan Manuver KPK
-
Ngak Ada Ampun! KPK Bakal Copot Seluruh Pegawai Diduga Terlibat Pungli di Rutan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat