Suara.com - BPJS Ketenagakerjaan merupakan dokumen penting untuk menandai seorang pekerja mendapatkan jaminan sosial. Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini bersifat wajib, sehingga status aktif atau tidaknya sangat penting untuk diketahui. Cara cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak dapat dilakukan dengan tiga cara di bawah ini.
Cara cek BPJS Ketenagakerjaan ini penting untuk diketahui, terutama jika kamu baru saja berhenti bekerja, terkena PHK, atau sudah lama tidak membayar iuran dan kondisi lainnya.
1. Cara cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak melalui BPJSTK Mobile
Sekarang kita bisa melakukan cek status aktif atau tidak kartu BPJS Ketenagakerjaan menggunakan aplikasi BPJSTK mobile. Langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Unduh aplikasi BPJSTK mobile di Android dan iOS.
- Silahkan daftarkan diri dan kamu akan memperoleh PIN
- Lengkapi data pendaftaran seperti harus memasukkan nomor KPJ, NIK E-KTP, tanggal lahir, dan seterusnya secara lengkap.
- Setelah dinyatakan terdaftar, lakukan log in.
- Untuk cek status aktif atau tidak, lanjutkan Log In dengan pilih "Kartu Digital"
- Akan muncul pemberitahuan BPJS Ketenagakerjaan kamu aktif atau tidak.
2. Cara cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak melalui website
Selain menggunakan aplikasi, kita juga bisa cek BPJS Ketenagakerjaan melalui website resmi BPJS, sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Langkah-langkahnya sebagai berikut.
1. Masuk ke laman website, gunakan link: https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
2. Pilih menu registrasi, nantinya akan muncul formulir.
3. Isi formulir sesuai data yang diinginkan.
Baca Juga: Mahasiswa Sebut RUU Kesehatan Rampas Hak Rakyat Akan Jaminan Kesehatan
4. Kalau sudah disubmit, kamu akan mendapatkan informasi PIN melalui pesan SMS atau email yang sudah didaftarkan.
5. Kalau sudah terdaftar, langsung masuk menggunakan email di kolom pengguna.
6. Pilih menu layanan. Nanti akan terlihat pemberitahuan kartu kamu aktif atau tidak.
3. Cara cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak melalui kantor BPJS Ketenagakerjaan
Kita bisa cek BPJS Ketenagakerajan kita masih aktif atau tidakdengan datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan. Temui petugas dan katakan keperluan kamu. Nantinya, kamu akan diminta untuk menunjukkan KTP dan kartu fisik BPJS yang kamu miliki. Petugas akan memeriksa dan kamu pun akan mendapatkan keterangan.
Demikian itu tiga cara cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak. Semoga berhasil.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
Terkini
-
Babak Baru Ledakan SMAN 72: Ayah Terduga Pelaku Diperiksa Intensif, Polisi Ungkap Fakta Ini
-
DPR-Pemerintah Mulai 'Bedah' 29 Klaster RUU KUHAP: Sejumlah Pasal Sudah Disepakati, Ini di Antaranya
-
Sisi Gelap Taman Daan Mogot, Disebut Jadi Lokasi Prostitusi Sesama Jenis Tiap Tengah Malam
-
Luruskan Simpang Siur, Ini Klarifikasi Resmi Aliansi Terkait 7 Daftar Organisasi Advokat yang Diakui
-
Kasus Femisida Melonjak, Komnas Perempuan Sebut Negara Belum Akui sebagai Kejahatan Serius
-
Anak Menteri Keuangan Blak-blakan: Purbaya Ternyata Tak Setuju dengan Redenominasi Rupiah
-
Percepat Tanggulangi Kemiskinan, Gubernur Ahmad Luthfi Gandeng Berbagai Stakeholder
-
Tok! MK Putuskan Jabatan Kapolri Tak Ikut Presiden, Jaga Polri dari Intervensi Politik
-
Siswa SMAN 72 Bantah Ada Bullying di Sekolah: Jangan Termakan Hoaks
-
Roy Suryo 'Semprot' Mahasiswa dan MUI: Kalian Sudah Nyaman?