Suara.com - Kasus jual beli jabatan yang menyeret Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo kini tengah diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terungkap kasus dugaan yang diusut KPK itu berkaitan dengan penempatan pegawai dalam jabatan di Kementerian Pertanian (Kementan).
Sebelumnya Syahrul Yasin Limpo telah menjalani pemeriksaan di gedung lama KPK pada Senin (19/6/2023) lalu selama sekitar 3 jam. Meski tengah diselidiki, KPK masih enggan membeberkan dugaan korupsi apa yang diselidiki di Kementan. Simak penjelasan tentang teka-teki kasus jual beli jabatan yang seret Menteri Syahrul Yasin Limpo berikut ini.
1. Dugaan Jual Beli Jabatan
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menanggapi dugaan jual beli jabatan di Kementan. Namun dia mengaku tidak tahu menahu terkait kasus itu.
Awalnya SYL ditanya soal kasus dugaan korupsi di Kementan yang membuatnya turut diperiksa oleh KPK. Namun dia menegaskan hanya patuh terhadap aturan.
"Saya orang kerja dan saya orang yang selalu patuh pada aturan," kata SYL pada Rabu (21/6/2023).
SYL hanya bisa memastikan bahwa dia siap datang jika ada panggilan lagi dari aparat penegak hukum.
"Kalau ada sesuatu harus dijalani sebagai warga negara yang baik. Kita harus datang menjelaskan, saya tentu manusia biasa," katanya.
Kemudian SYL merespon dugaan adanya jual beli jabatan di Kementan yang tengah diusut KPK. Menurutnya, pertanyaan itu terlalu teknis dan dia tidak mengerti.
Baca Juga: CEK FAKTA: SBY Ketahuan Korupsi, Rugikan Negara Hingga Ratusan Triliun Rupiah?
"Terlalu teknis, terlalu teknis. Kau jangan tanya di sini karena saya lagi kerja. Saya ndak ngerti kalau itu," ujarnya mengelak.
2. KPK Usut Dugaan Jual Beli Jabatan di Kementan
KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait penempatan pegawai dalam jabatan di Kementan. Kasus dugaan korupsi di Kementan itu kini masih dalam tahap penyelidikan. Selain itu juga belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus jual beli jabatan di Kementan tersebut.
"Salah satu aspek kasus yang didalami penyelidik KPK terkait tindak lanjut laporan dugaan tindak pidana korupsi di Kementan, khususnya praktik penempatan pegawai dalam jabatan," ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Rabu (21/6/2023).
Namun Ali masih enggan menjelaskan siapa saja pihak yang terlibat dalam kasus itu. Hanya saja dia menegaskan KPK sudah beberapa kali menangani kasus jual-beli jabatan.
3. SYL Sudah Dibidik Sejak Tahun Lalu?
KPK menyatakan kasus korupsi di Kementan yang menyeret SYL rupanya sudah diselidiki sejak awal tahun 2023. Penyelidikan itu bermula dari laporan masyarakat kemudian KPK melakukan klarifikasi dan penelaahan kepada pihak pelapor dan pihak lainnya.
"Penyelidikan di Kementan sudah lama kami lakukan, setidaknya kalau melihat proses penyelidikan sudah dimulai awal tahun 2023, artinya hampir 6 bulan ya," ujar Ali Fikri pada Kamis (15/6/2023) lalu.
Ali juga menyampaikan sudah ada puluhan orang yang sudah dimintai keterangan terkait kasus jual beli jabatan di Kementan. Namun dia tidak bisa membeberkan siapa saja pihak yang dipanggil.
"Kalau ditemukan peristiwa pidana akan kami lakukan penindakan," pungkasnya.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: SBY Ketahuan Korupsi, Rugikan Negara Hingga Ratusan Triliun Rupiah?
-
Denny Indrayana Ungkap Alasannya Sebut Anies Baswedan Bakal Jadi Tersangka, Arah KPK Justru Terendus
-
Sebut Anies bakal jadi Tersangka, Alasan Pimpinan KPK Malas Tanggapi 'Nyanyian' Denny Indrayana
-
Nurul Ghufron Disemprot Pedas Said Didu, Gegara Sebut Pegawai KPK Juga Manusia Saat Terseret Kasus Pungli Rutan
-
Pelaku Pungli Rutan KPK Diduga Berusaha Hilangkan Jejak, dengan Tidak Terima Uang Secara Langsung
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Presiden Naikkan Gaji Guru dan Dosen ASN, DPR Ingatkan Nasib Honorer Gajinya Masih Rp 300.000
-
DPR Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Haji: Kejahatan Merampas Hak Umat Beribadah!
-
KPK Bantah Intervensi dari Istana Gegara Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Skandal DPRD Gorontalo: "Rampok Uang Negara" dan Selingkuh, Anggota PDIP Ini Langsung Dipecat!
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu