-
PDIP memecat Wahyudin Moridu karena video kontroversial
-
Pernyataan Wahyudin dinilai merusak citra partai
-
Pemecatan bersifat tegas namun bisa dievaluasi jika ada kekeliruan
Suara.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi memecat Wahyudin Moridu setelah video kontroversialnya viral di media sosial.
Pemecatan itu tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: 12/KTPS/DPP/IX/2025 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.
Dalam surat tertanggal 20 September 2025 tersebut, Wahyudin tidak hanya diberhentikan sebagai anggota PDIP, tetapi juga dilarang melakukan kegiatan atau menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan partai banteng bermoncong putih itu.
"Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Wahyudin Moridu dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," tulis surat itu, dikutip Suara.com, Minggu (21/9/2025).
DPP PDIP menegaskan, tindakan Wahyudin merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak ada kaitannya dengan sikap resmi partai.
Surat keputusan itu juga memberi ruang evaluasi jika ada kekeliruan administrasi.
"Surat Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya," tulis surat itu.
Wahyudin diketahui menjabat anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Gorontalo periode 2024-2029.
Namun, partai menilai perbuatannya telah melanggar disiplin dan menjatuhkan nama baik, kehormatan, kewibawaan, serta citra partai.
Baca Juga: Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
Pelanggaran itu muncul setelah sebuah video pribadi Wahyudin beredar luas di media sosial TikTok melalui akun @Wakilrakyatdotco.
Dalam video tersebut, ia melontarkan pernyataan yang dinilai merusak citra PDIP sebagai partai yang menjunjung integritas dan moralitas.
"Terlebih pada situasi saat ini ketika sensitivitas rakyat terhadap isu-isu penyalahgunaan kekuasaan dan uang negara sangat tinggi," bunyi surat keputusan itu.
Rekaman berdurasi 1 menit 5 detik itu memperlihatkan Wahyudin sedang berada di sebuah mobil bersama seorang perempuan di kawasan Bandara Djalaluddin, Gorontalo.
Dalam percakapan, perempuan itu menanyakan tujuan perjalanan mereka.
Wahyudin lalu menjawab hendak menuju Makassar menggunakan uang negara. Dengan nada bercanda, ia bahkan menyebut akan merampok uang negara, menghabiskan uang negara agar negara miskin.
Berita Terkait
-
PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu, Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
PDIP Resmi Pecat Wahyudin Moridu usai Viral Mau 'Rampok Uang Negara': Tak Bisa Dimaafkan!
-
Viral! Wali Kota Jakarta Pusat Hampir Kena Tipu Modus Pemindahan KTP Elektronik ke KTP Digital
-
Wahyudin Moridu Ternyata Mabuk saat Ucap 'Mau Rampok Uang Negara', BK DPRD Gorontalo: Langgar Etik!
-
Kisah Pilu Guru Agama di Usia Senja, 21 Tahun Dedikasi Dibalas Kontrak Paruh Waktu
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?