News / Nasional
Senin, 22 September 2025 | 09:37 WIB
DPR Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Haji: Kejahatan Merampas Hak Umat Beribadah!
Baca 10 detik
  • KPK didesak agar segera menetapkan tersangka kasus korupsi kuota haji
  • Kasus korupsi tersebut dianggap telah merampas  hak umat untuk beribadah. 
  • Korupsi kuota haji dianggap bukan tindak pidana biasa. 

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Pasalnya, skandal kuota haji dianggap telah merampas hak umat untuk beribadah.

Desakan kepada KPK agar segera menetapkan tersangka kasus korupsi haji disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Abdullah. Menurutnya, KPK tidak boleh ragu untuk segera menetapkan tersangka karena kasus korupsi haji sudah naik ke tahap penyidikan, 

"Harus segera menetapkan tersangka agar proses hukum berjalan sesuai aturan, dan publik bisa mengetahui siapa saja yang bertanggung jawab,” ujar Abdullah dikutip dari Antara, Senin (22/9/2025). 

Ia menegaskan dugaan korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat. Oleh karena itu, kata dia, siapa pun yang terlibat, baik pejabat maupun pihak swasta, harus ditindak tegas tanpa pandang bulu.

Dia mengingatkan KPK agar bekerja dengan profesional dan transparan, tanpa praktik tebang pilih dalam penegakan hukum, karena hal itu bisa merusak kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah.

"KPK punya mandat untuk memberantas korupsi tanpa kompromi. Jangan sampai publik melihat adanya intervensi atau keberpihakan dalam kasus ini,” ujarnya.

Abdullah menilai penyelesaian kasus tersebut menjadi ujian besar bagi KPK dalam menjaga kredibilitasnya, sebab isu korupsi haji telah menyedot perhatian masyarakat, khususnya calon jemaah yang merasa dirugikan.

Menurut dia, praktik korupsi terkait ibadah haji berpotensi mencoreng kesucian ibadah umat, sehingga KPK harus serius, adil, dan transparan dalam bekerja.

Ia menambahkan, DPR melalui Komisi III akan terus mengawasi jalannya proses hukum di KPK, termasuk memastikan penanganan kasus sesuai prinsip good governance.

Baca Juga: KPK Bantah Intervensi dari Istana Gegara Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

“Korupsi kuota haji bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan kejahatan yang merampas hak umat untuk beribadah. Karena itu, semua pihak harus mendukung KPK, jangan ada yang melindungi pelaku dengan alasan apa pun,” ujar Abdullah.

Load More