Suara.com - Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta tak mempermasalahkan keputusan jajaran Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono yang mengganti nama program rumah Down Payment (DP) 0 rupiah jadi hunian terjangkau milik. Meskipun program itu dibuat pada era eks Gubernur Anies Baswedan.
Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta M Taufik Zulkifli menyebut penggantian nama program merupakan hak dari kepala daerah atau pejabat yang berkuasa. Mereka punya wewenang untuk mengatur teknis hingga penamaan suatu kebijakan.
"Silakan saja untuk gonta-ganti nama, itu hak dari pejabat yang sedang berkuasa," ujar Taufik kepada wartawan, Jumat (23/6/2023).
Menurutnya, yang paling penting adalah program yang diganti namanya itu tetap bermanfaat bagi masyarakat, apapun namanya.
"Bagi warga yang penting esensinya tetap sama yaitu mempermudah kehidupan dan meningkatkan kesejahteraan warga Jakarta," pungkasnya.
Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengubah nomenklatur program rumah Down Payment (DP) 0 rupiah yang digagas pendahulunya, Anies Baswedan. Saat ini, nama program tersebut berubah jadi Hunian Terjangkau Milik.
Hal ini diketahui dari unggahan akun instagram penyedia informasi perumahan kelolaan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI, JakHabitat. Dalam unggahannya, disampaikan syarat-syarat, tata cara, hingga dokumen yang dibutuhkan untuk memiliki hunian terjangkau milik ini.
Menanggapi hal ini, Plt Kepala DPRKP DKI Jakarta, Retno Sulistyaningrum membenarkan adanya perubahan nama program warisan Anies itu.
"Nomenklatur Hunian DP Nol Rupiah diubah menjadi Hunian Terjangkau Milik," ujar Retno saat dikonfirmasi, Kamis (22/6/2023).
Retno mengaku perubahan nomenklatur itu dilakukan demi mempertegas bahwa program tersebut tak hanya menalangi DP saja, melainkan keseluruhan pembiayaan satu unit hunian.
"Sebagaimana Pergub DKI Jakarta Nomor 104 tahun 2018 tentang Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah (FPPR) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah, tidak hanya berupa kredit DP/Down Payment sebesar 20 persen namun dapat diberikan kredit full payment sebesar 100 persen," ucapnya.
Skema menalangi keseluruhan biaya ini sudah dilakukan sejak era Anies. Artinya, Pemprov DKI melalui anggaran Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah (FPPR) menalangi pembelian rumah susun tersebut.
"Sehingga memudahkan masyarakat dalam perolehan rumah dengan tanpa harus mencari pinjaman kredit dari pihak lainnya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bos Cyrus Network Tanggapi Surat Terbuka Denny Indrayana Soal Ditersangkakannya Anies Oleh KPK: Tidak Semua Salah
-
Olok-olok Pendukung Ganjar Nyungsep, Dokter Tifa: Mereka Jadi Panik dan Gedubrakan
-
Bocoran dari Teman Dekat, Ternyata Banyak yang Takut Maju Jadi Cawapres Anies Karena 2 Konsekuensi Ini
-
CEK FAKTA: Pendukung Anies Baswedan Dibantai Warga Karena Sebarkan Paham Khilafah
-
Jangan Senang Dulu Status Pandemi Dicabut, PKS Ungkap Kekhawatiran Ini
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik
-
Terjaring OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Digelandang ke KPK Besok