Suara.com - Jajaran Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, mengungkap industri rumahan pembuatan sabu jaringan Iran di sebuah apartemen kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi mengatakan, dalam perkara ini pihaknya telah menetapkan dua orang sebagai tersangka.
"Hari ini di lokasi ini kami berhasil mengungkap pabrik sabu yang melibatkan jaringan Iran," kata Jayadi, saat konferensi pers di lokasi pengungkapan, Jakarta Barat, Jumat (23/6/2023).
Jayadi menuturkan, pengungkapan pabrik sabu ini bermula ketika adanya laporan masyarakat tentang adanya kegiatan warga negara asing (WNA) di apartemen tersebut.
Mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan.
Setelahnya, seorang WN asal Iran yang berinisial HR diringkus polisi.
"Dari pendalaman yang dilakukan kurang lebih 1 minggu, kemudian penyidik menemukan target. Yang kemudian kita lakukan penangkapan terhadap ke yang bersangkutan," kata Jayadi.
Setelah meringkus HR, polisi kemudian melakukan pengembangan dan meringkus RP warga negara Indonesia.
Diketahui, RP berperan sebagai pengedar sabu, sementara HR sebagai produsen barang haram tersebut.
Baca Juga: Emak-emak di Kuansing Ditangkap Terkait Peredaran Sabu
Dari kedua tangan tersangka, polisi menyita seberat 12,36 kilogram bahan baku sabu, 425 sabu siap edar, dan 218 gram sabu cair. Selain itu, polisi juga menyita alat pembuatan sabu.
"Ini adalah barbuk yang digunakan tersangka untuk berproduksi, mengolah bahan baku kemudian diproses kemudian menghasilkan sebuah produk sabu,” ungkapnya.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 subsider Pasal 112 subsider Pasal 113 tentang Narkotika dan terancam hukuman mati.
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap Pria Pembawa Sabu 1 Kg di Jalan Poros Samarinda-Bontang
-
Fakta di Balik Dugem Pesta Sabu Saat Penggerebekan Brankas Narkoba di UNM
-
Jadi Bandar Sabu, Ketua RT Berinisial EM di Kelurahan Bungur Jakarta Pusat Ditangkap Polisi
-
Balita Positif Sabu di Samarinda Berawal dari Niat Pinjam Duit Ibunya ke Tersangka
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen
-
Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M
-
Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id
-
Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok
-
Ketidakadilan Gender: Mengapa Perempuan Paling Dirugikan Atas Krisis Air?
-
Monas-HI Bebas Kendaraan Selama Malam Takbiran, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya
-
Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?
-
50 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta di H-1 Lebaran, Stasiun Mana yang Paling Padat?
-
Tradisi Lama, Salat Idulfitri di Gumuk Pasir Kretek Jadi Magnet Umat Muslim Jogja
-
Bukan Lagi Lokal! Begini Cara Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Islam Berlaku Sedunia