Suara.com - Jajaran Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, mengungkap industri rumahan pembuatan sabu jaringan Iran di sebuah apartemen kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi mengatakan, dalam perkara ini pihaknya telah menetapkan dua orang sebagai tersangka.
"Hari ini di lokasi ini kami berhasil mengungkap pabrik sabu yang melibatkan jaringan Iran," kata Jayadi, saat konferensi pers di lokasi pengungkapan, Jakarta Barat, Jumat (23/6/2023).
Jayadi menuturkan, pengungkapan pabrik sabu ini bermula ketika adanya laporan masyarakat tentang adanya kegiatan warga negara asing (WNA) di apartemen tersebut.
Mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan.
Setelahnya, seorang WN asal Iran yang berinisial HR diringkus polisi.
"Dari pendalaman yang dilakukan kurang lebih 1 minggu, kemudian penyidik menemukan target. Yang kemudian kita lakukan penangkapan terhadap ke yang bersangkutan," kata Jayadi.
Setelah meringkus HR, polisi kemudian melakukan pengembangan dan meringkus RP warga negara Indonesia.
Diketahui, RP berperan sebagai pengedar sabu, sementara HR sebagai produsen barang haram tersebut.
Baca Juga: Emak-emak di Kuansing Ditangkap Terkait Peredaran Sabu
Dari kedua tangan tersangka, polisi menyita seberat 12,36 kilogram bahan baku sabu, 425 sabu siap edar, dan 218 gram sabu cair. Selain itu, polisi juga menyita alat pembuatan sabu.
"Ini adalah barbuk yang digunakan tersangka untuk berproduksi, mengolah bahan baku kemudian diproses kemudian menghasilkan sebuah produk sabu,” ungkapnya.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 subsider Pasal 112 subsider Pasal 113 tentang Narkotika dan terancam hukuman mati.
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap Pria Pembawa Sabu 1 Kg di Jalan Poros Samarinda-Bontang
-
Fakta di Balik Dugem Pesta Sabu Saat Penggerebekan Brankas Narkoba di UNM
-
Jadi Bandar Sabu, Ketua RT Berinisial EM di Kelurahan Bungur Jakarta Pusat Ditangkap Polisi
-
Balita Positif Sabu di Samarinda Berawal dari Niat Pinjam Duit Ibunya ke Tersangka
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender