Oknum perangkat desa yang ada di Desa Banyusari, Kabupaten Bandung berinisial R, diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap warga yang hendak mengurusi dokumen. Kejadian tersebut pun langsung mendapatkan sorotan dari masyarakat hingga Bupati Bandung.
Kejadian tersebut bermula pada saat korban yang berinisial SR, datang ke Kantor Desa Banyusari untuk mengurus dokumen seperti akta kelahiran, akta keluarga, dan juga KTP. Pada saat itu, SR bertemu dengan R untuk mengurus keperluan dokumennya tersebut.
Namun, R diduga meminta uang kepada SR dengan total Rp 1 juta untuk bisa menyelesaikan dokumen yang ia minta. Anhenya, tiba-tiba SR membatalkan kesepakatan dan mengajak korban berhubungan badan untuk ganti uang tersebut.
Tak hanya itu, korban mengaku diancam akan disebarkan foto-foto pribadinya.
Saat ini, perkara tersebut sudah dilimpahkan oleh Ditreskrimum Polda Jabar ke Satreskrim Polresta Bandung dengan surat bernomor B/3549/VI/RES.7.4/2023/Ditreskrimum.
Kronologi Menurut Korban
SR, wanita yang diduga mengalami pungli dengan uang Rp 1 juta dan diajak berhubungan intim oleh oknum perangkat Desa Banyusari, Katapang, Kabupaten Bandung mengaku sempat diancam oleh R saat mengurus dokumen kependudukan. Bahkan, pelaku yang diduga tetangganya tersebut mengancam dirinya dan anaknya.
SR menceritakan awal mula peristiwa tersebut terjadi. Ia menjelaskan bahwa mulanya, ia hendak mengurus akta kelahiran anaknya, kartu keluarga, dan KTP milik sepupunya ke kantor Desa Banyusari.
Ia pun bertemu dengan pelaku di kantor desa dan bertanya terkait dengan biaya pengurusan surat-surat sampai tercetuslah angka Rp 1 juta.
Baca Juga: Ribuan Perangkat Desa Diajak Sejahterakan Masyarakat Lewat Model Padat Karya
Beberapa hari kemudian, ia kembali mendatangi kantor desa untuk bertanya dokumen-dokumen miliknya. SR pun mengaku pelaku menyampaikan bahwa dana Rp 1 juta yang sebelumnya sudah disepakati tidak cukup untuk mengurus dokumen.
Ia menyebut pelaku mengalihkan pembicaraan bahwa dokumen bisa diurus, tetapi dengan cara korban mau diajak berhubungan badan. Atas kejadian yang menimpanya tersebut, SR pun langsung melaporkan kepada pihak yang berwajib agar bisa diusut secara tuntas.
Kronologi Menurut Pelaku
R membantah telah mengajak hubungan badan dengan SR. Ia juga membantah telah meminta uang sebesar Rp 1 juta untuk pengurusan dokumen. Ia menjelaskan kronologi peristiwa yang menjadikannya dilaporkan ke Polresta Bandung.
R mulanya menuturkan bahwa SR menghubunginya untuk membuat dokumen kartu keluarga, karena merasa sudah dekat, R pun berkelakar bahwa pengurusan dokumen harus membayar Rp 1 juta.
Kemudian, ia meminta SR untuk menghampirinya di kantor Desa Banyusari guna mengurus dokumen yang dibutuhkan. Saat itu, ia mengaku tidak ada pembicaraan uang Rp 1 juta. Ia menjelaskan bahwa pengurusan dokumen tidak dikenakan pungutan apapun.
Berita Terkait
-
Ribuan Perangkat Desa Diajak Sejahterakan Masyarakat Lewat Model Padat Karya
-
Pegawai KPK Dituduh Pelecehkan Wartawan dalam Pemeriksaan Menteri Pertanian
-
Bupati Kediri Minta Perangkat Desa Berikan Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat
-
Ganjar Ajak Perangkat Desa se- Jateng Kompak Sejahterakan Masyarakat Lewat Model Padat Karya
-
Tukang Lumpia Lecehkan Bocah di Depok
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan