Oknum perangkat desa yang ada di Desa Banyusari, Kabupaten Bandung berinisial R, diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap warga yang hendak mengurusi dokumen. Kejadian tersebut pun langsung mendapatkan sorotan dari masyarakat hingga Bupati Bandung.
Kejadian tersebut bermula pada saat korban yang berinisial SR, datang ke Kantor Desa Banyusari untuk mengurus dokumen seperti akta kelahiran, akta keluarga, dan juga KTP. Pada saat itu, SR bertemu dengan R untuk mengurus keperluan dokumennya tersebut.
Namun, R diduga meminta uang kepada SR dengan total Rp 1 juta untuk bisa menyelesaikan dokumen yang ia minta. Anhenya, tiba-tiba SR membatalkan kesepakatan dan mengajak korban berhubungan badan untuk ganti uang tersebut.
Tak hanya itu, korban mengaku diancam akan disebarkan foto-foto pribadinya.
Saat ini, perkara tersebut sudah dilimpahkan oleh Ditreskrimum Polda Jabar ke Satreskrim Polresta Bandung dengan surat bernomor B/3549/VI/RES.7.4/2023/Ditreskrimum.
Kronologi Menurut Korban
SR, wanita yang diduga mengalami pungli dengan uang Rp 1 juta dan diajak berhubungan intim oleh oknum perangkat Desa Banyusari, Katapang, Kabupaten Bandung mengaku sempat diancam oleh R saat mengurus dokumen kependudukan. Bahkan, pelaku yang diduga tetangganya tersebut mengancam dirinya dan anaknya.
SR menceritakan awal mula peristiwa tersebut terjadi. Ia menjelaskan bahwa mulanya, ia hendak mengurus akta kelahiran anaknya, kartu keluarga, dan KTP milik sepupunya ke kantor Desa Banyusari.
Ia pun bertemu dengan pelaku di kantor desa dan bertanya terkait dengan biaya pengurusan surat-surat sampai tercetuslah angka Rp 1 juta.
Baca Juga: Ribuan Perangkat Desa Diajak Sejahterakan Masyarakat Lewat Model Padat Karya
Beberapa hari kemudian, ia kembali mendatangi kantor desa untuk bertanya dokumen-dokumen miliknya. SR pun mengaku pelaku menyampaikan bahwa dana Rp 1 juta yang sebelumnya sudah disepakati tidak cukup untuk mengurus dokumen.
Ia menyebut pelaku mengalihkan pembicaraan bahwa dokumen bisa diurus, tetapi dengan cara korban mau diajak berhubungan badan. Atas kejadian yang menimpanya tersebut, SR pun langsung melaporkan kepada pihak yang berwajib agar bisa diusut secara tuntas.
Kronologi Menurut Pelaku
R membantah telah mengajak hubungan badan dengan SR. Ia juga membantah telah meminta uang sebesar Rp 1 juta untuk pengurusan dokumen. Ia menjelaskan kronologi peristiwa yang menjadikannya dilaporkan ke Polresta Bandung.
R mulanya menuturkan bahwa SR menghubunginya untuk membuat dokumen kartu keluarga, karena merasa sudah dekat, R pun berkelakar bahwa pengurusan dokumen harus membayar Rp 1 juta.
Kemudian, ia meminta SR untuk menghampirinya di kantor Desa Banyusari guna mengurus dokumen yang dibutuhkan. Saat itu, ia mengaku tidak ada pembicaraan uang Rp 1 juta. Ia menjelaskan bahwa pengurusan dokumen tidak dikenakan pungutan apapun.
Berita Terkait
-
Ribuan Perangkat Desa Diajak Sejahterakan Masyarakat Lewat Model Padat Karya
-
Pegawai KPK Dituduh Pelecehkan Wartawan dalam Pemeriksaan Menteri Pertanian
-
Bupati Kediri Minta Perangkat Desa Berikan Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat
-
Ganjar Ajak Perangkat Desa se- Jateng Kompak Sejahterakan Masyarakat Lewat Model Padat Karya
-
Tukang Lumpia Lecehkan Bocah di Depok
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah
-
DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square
-
Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek
-
Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta
-
Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook
-
Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?
-
Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN
-
Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua
-
Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying
-
Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen