Lebih lanjut, R menjelaskan di sela obrolan, SR sempat meminta kepadanya agar dicarikan lelaki karena tengah membutuhkan uang. R pun kemudian menawarkan dirinya kepada SR dan akan memberikan uang.
Ia juga mengaku tidak ada paksaan dalam peristiwa tersebut. R bahkan mengaku memberikan uang sebesar Rp 100 ribu kepada SR.
Oknum Perangkat Desa Diperiksa
Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Oliestha Ageng Wicaksana menyebut hari ini pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan terduga korban.
Tak hanya itu, pihaknya juga masih terus mencari alat bukti terkait dengan kasus tersebut. Ia menyebut bahwa apabila betul terbukti terjadi tindak pidana dalam perkara tersebut, maka statusnya akan naik menjadi penyidikan.
Bupati Bandung Buka Suara
Bupati Bandung, Dadang Supriatna meminta kepada kepala desa setempat untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum perangkat desa, R, apabila memang terbukti bersalah telah meminta uang dan mengajak berhubungan intim.
Hal tersebut dikarenakan menurutnya tindakan tersebut merusak reputasi desa itu sendiri, dan juga Pemerintah Kabupaten Bandung. Ia juga menyebut, pungutan liar atau pungli oleh aparatur telah merusak reputasi pemerintah dan juga masyarakat desa yang sejauh ini sudah berupaya maksimal untuk memberikan pelayanan kependudukan.
Ditangani Aparat Kepolisian dan Perangkat Desa
Baca Juga: Ribuan Perangkat Desa Diajak Sejahterakan Masyarakat Lewat Model Padat Karya
Berkaitan dengan proses hukum yang tengah berjalan di kepolisian, Bupati menyebut bahwa hal ini akan segera ditangani oleh aparat kepolisian. Ia juga sudah memberikan instruksi kepada kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan juga camat untuk memberikan pelayanan maksimal tanpa melakukan pungutan.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Ribuan Perangkat Desa Diajak Sejahterakan Masyarakat Lewat Model Padat Karya
-
Pegawai KPK Dituduh Pelecehkan Wartawan dalam Pemeriksaan Menteri Pertanian
-
Bupati Kediri Minta Perangkat Desa Berikan Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat
-
Ganjar Ajak Perangkat Desa se- Jateng Kompak Sejahterakan Masyarakat Lewat Model Padat Karya
-
Tukang Lumpia Lecehkan Bocah di Depok
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci