Suara.com - Pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penodaan agama. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 23 Juni 2023.
Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila, Ihsan Tanjung selaku pihak pelapor mempersangkakan Panji Gumilang dengan Pasal 156 A KUHP.
"Perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia," kata Ihsan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (23/6/2023).
Ihsan menjelaskan alasan melaporkan Panji Gumilang karena kerap melontarkan pernyataan yang menodai agama hingga menimbulkan kegaduhan.
Ia berharap pihak kepolisian dapat menindak tegas yang bersangkutan agar peristiwa serupa tak terulang kembali.
"Kami tidak mau ini terus-terusan menjadi polemik," katanya.
Dianggap Menyimpang
Diberitakan sebelumnya Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat menjadi sorotan usai melakukan kegiatan ibadah yang dianggap menyimpang. Salah satunya terkait pelaksanaan Salat Idul Fitri.
Dalam tayangan video yang beredar, terlihat jemaah perempuan berada di belakang imam dan bersebelahan dengan jemaah laki-laki
Baca Juga: Tim Investigasi Pemprov Jabar Klarifikasi 8 Poin Penting ke Panji Gumilang, Berikut Ini Rinciannya
Panji Gumilang, pendiri pesantren itu, juga diketahui tengah berencana membangun gereja serta pesantren Kristen di Al Zaytun.
Bahkan, Panji Gumilang juga dihujat lantaran diduga menghalalkan zina. Selain itu ia juga menyebut penebusan dosa zina bisa diganti dengan uang.
Pernyataan kontroversial lainnya, Panji Gumilang ingin menjadikan wanita sebagai khatib Salat Jumat di Ponfom Pesantren Al Zaytun. Termuktahir ia menyatakan meragukan kebenaran Alquran.
Atas hal itu, Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Ikhsan Abdullah telah meminta Polri mengusut kasus dugaan penghinaan agama yang dilakukan Panji Gumilang.
"Kalau pidana, bukan hanya menyimpang, dia melakukan tindak pidana membuat keresahan, melakukan penghinaan terhadap agama, penodaan agama, dan lain-lain," kata Ikhsan usai menggelar rapat bersama Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung, Mabes Polri, dan Badan Intelijen Negara di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (21/6/2023) lalu.
Kendati begitu, Ikhsan berharap pemerintah tidak perlu sampai menutup kegiatan di Pondok Pesantren Al Zaytun.
Berita Terkait
-
Rumah Panji Gumilang Pimpinan Al Zaytun Ternyata Ada di Depok, Netizen: Memang Kota Viral
-
Pencucian Otak? Oknum Santriwati Ponpes Al-Zaytun Maki Ibu Sendiri Kafir dan Najis
-
Bareskrim Ungkap Pabrik Sabu Jaringan Iran di Apartemen Cengkareng, 3 Orang DPO
-
Tim Investigasi Pemprov Jabar Klarifikasi 8 Poin Penting ke Panji Gumilang, Berikut Ini Rinciannya
-
Kemenag Tegur Ridwan Kamil soal Bantuan Miliaran untuk Al Zaytun Indramayu: Bicara Harus Berbasis Data
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
Terkini
-
Ingatkan Pesan Bung Karno Saat Ganefo, PDIP Tegaskan Tolak Kedatangan Tim Senam Israel
-
Nama-nama Anggota Komite Reformasi Polri Sudah di Kantong Presiden, Istana: Tunggu Tanggal Mainnya
-
PLN Energi Primer Indonesia Gandeng Timas Suplindo Bangun Pipa Gas WNTS-Pemping
-
Nadiem Masih Dibantarkan di RS Usai Operasi, Kejagung: Penyidikan Korupsi Chromebook Jalan Terus
-
Anak Buah Masuk Penjara Gegara Pasang Patok, Dirut PT WKM Pasang Badan: Saya yang Bertanggung Jawab
-
Anak Riza Chalid Hadapi Sidang Korupsi Pertamina, Pengacara Bantah Keterlibatan Kliennya
-
Gema Adzan Sang Ayah di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny, Ikhlas Melepas Anaknya Syahid
-
Harapan Akhir Tahun Pekerja Online, Rieke Minta Kado Spesial Perpres Perlindungan dari Prabowo
-
Sidang Praperadilan Nadiem Makariem, Hotman Paris Cecar Ahli Hukum Soal Kerugian Negara
-
Yayat Supriatna Sebut Pembangunan Infrastruktur Pangan Bukan Domain Pemerintah