Suara.com - Pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang memenuhi panggilan Tim investigasi yang dibentuk Gubernur Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Jabar pada Jumat (23/6/2023).
Pemeriksaan terhadap pentolan Ponpes Al Zaytun tersebut dilakukan secara tertutup.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jabar Iip Hidajat mengatakan, kehadiran Panji Gumilang ke Gedung Sate merupakan respon atas surat pemanggilan daru tim investigasi polemik Ponpes Al Zaytun.
"Sesuai tugas dari tim investigasi kemarin kami ke Indramayu sengaja ke sana, dan surat (pemangilan) kami langsung sampaikan dan yang menerima, langsung pak Panji Gumilang. Dan beliau kemarin sudah menyatakan respon dan akan hadir di Bandung," katanya seperti dikutip Ayobandung.com-jaringan Suara.com.
Meski begitu, Panji Gumilang menolak bertemu dengan perwakilan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat. Padahal, Tim MUI pusat datang ke Gedung Sate untuk mengklarifikasi pernyataan-pernyataan kontroversial yang dilontarkan Panji Gumilang.
"MUI menyatakan sangat menyayangkan menyesalkan karena Panji Gumilang tidak bersedia bertemu dengan atau menghindari MUI," kata Ketua Tim Peneliti Ma'had Al-Zaytun MUI Firdaus Syam.
Ia membeberkan, ada sejumlah hal yang ingin diklarifikasi. Dalam penjelasannya, Syam mengemukakan, ada empat hal yang ingin diklarifikasi oleh MUI.
Syam menyebut, klarifikasi tersebut meliputi pernyataan Panji Gumilang yang menyangsikan Alquran sebagai Kalamullah, Alquran setara dengan kitab-kitab terdahulu, hingga tafsiran soal shaf salat.
"Pertanyaan-pertanyaan kepada beliau itu intinya mengenai aqidah, terkait dengan Alquran itu kalam Rasul bukan kalam Allah kemudian keyakinan kepada kitab-kitab terdahulu di mana Alquran disamakan dengan kitab-kitab suci agama lain, hingga mengenai penafsiran tentang ayat-ayat Alquran misalnya tentang shaf dalam salat," jelasnya.
Baca Juga: 5 Fakta Panji Gumilang Diduga Bangun Kapal Bahtera 'Nabi Nuh', Punya Dermaga Khusus
"Kita lebih fokus pada kajian-kajian paham keagamaan yang disampaikan beliau dan juga diajarkan beliau di pesantren Al zaytun," katanya.
Meski begitu, ia mendesak Panji Gumilang segera menjawab dan klarifikasi pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh MUI maupun tim investigasi Pemprov Jabar.
Lebih lanjut, ia menegaskan, MUI telah melakukan kajian dan mengumpulkan data-data konkrit terkait ajaran di Ponpes Al Zaytun sejak tahun 2022. Hasil kajian dan data tersebut nantinya akan dikumpulkan dan segera dilaporkan ke pimpinan MUI sebagai dasar untuk membuat kebijakan.
"Kita juga dibatasi oleh waktu kita akan meminta kesediaan Panji Gumilang untuk bisa mengklarifikasi pertanyaan-pertanyaannya. MUI ini sudah memiliki fakta data yang sudah sangat akurat dan ini sudah bisa kita laporkan ke pimpinan untuk kemudian dibawa dalam sidang komisi fatwa MUI apakah itu sudah masuk dalam kategori penyimpangan penistaan atau tidak," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan