Suara.com - Pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang memenuhi panggilan Tim investigasi yang dibentuk Gubernur Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Jabar pada Jumat (23/6/2023).
Pemeriksaan terhadap pentolan Ponpes Al Zaytun tersebut dilakukan secara tertutup.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jabar Iip Hidajat mengatakan, kehadiran Panji Gumilang ke Gedung Sate merupakan respon atas surat pemanggilan daru tim investigasi polemik Ponpes Al Zaytun.
"Sesuai tugas dari tim investigasi kemarin kami ke Indramayu sengaja ke sana, dan surat (pemangilan) kami langsung sampaikan dan yang menerima, langsung pak Panji Gumilang. Dan beliau kemarin sudah menyatakan respon dan akan hadir di Bandung," katanya seperti dikutip Ayobandung.com-jaringan Suara.com.
Meski begitu, Panji Gumilang menolak bertemu dengan perwakilan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat. Padahal, Tim MUI pusat datang ke Gedung Sate untuk mengklarifikasi pernyataan-pernyataan kontroversial yang dilontarkan Panji Gumilang.
"MUI menyatakan sangat menyayangkan menyesalkan karena Panji Gumilang tidak bersedia bertemu dengan atau menghindari MUI," kata Ketua Tim Peneliti Ma'had Al-Zaytun MUI Firdaus Syam.
Ia membeberkan, ada sejumlah hal yang ingin diklarifikasi. Dalam penjelasannya, Syam mengemukakan, ada empat hal yang ingin diklarifikasi oleh MUI.
Syam menyebut, klarifikasi tersebut meliputi pernyataan Panji Gumilang yang menyangsikan Alquran sebagai Kalamullah, Alquran setara dengan kitab-kitab terdahulu, hingga tafsiran soal shaf salat.
"Pertanyaan-pertanyaan kepada beliau itu intinya mengenai aqidah, terkait dengan Alquran itu kalam Rasul bukan kalam Allah kemudian keyakinan kepada kitab-kitab terdahulu di mana Alquran disamakan dengan kitab-kitab suci agama lain, hingga mengenai penafsiran tentang ayat-ayat Alquran misalnya tentang shaf dalam salat," jelasnya.
Baca Juga: 5 Fakta Panji Gumilang Diduga Bangun Kapal Bahtera 'Nabi Nuh', Punya Dermaga Khusus
"Kita lebih fokus pada kajian-kajian paham keagamaan yang disampaikan beliau dan juga diajarkan beliau di pesantren Al zaytun," katanya.
Meski begitu, ia mendesak Panji Gumilang segera menjawab dan klarifikasi pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh MUI maupun tim investigasi Pemprov Jabar.
Lebih lanjut, ia menegaskan, MUI telah melakukan kajian dan mengumpulkan data-data konkrit terkait ajaran di Ponpes Al Zaytun sejak tahun 2022. Hasil kajian dan data tersebut nantinya akan dikumpulkan dan segera dilaporkan ke pimpinan MUI sebagai dasar untuk membuat kebijakan.
"Kita juga dibatasi oleh waktu kita akan meminta kesediaan Panji Gumilang untuk bisa mengklarifikasi pertanyaan-pertanyaannya. MUI ini sudah memiliki fakta data yang sudah sangat akurat dan ini sudah bisa kita laporkan ke pimpinan untuk kemudian dibawa dalam sidang komisi fatwa MUI apakah itu sudah masuk dalam kategori penyimpangan penistaan atau tidak," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung