Suara.com - Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik Zoelkifli mengecam tindakan bakal calon presiden dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo yang menelepon Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono untuk menyampaikan keluhan warga. Ia bahkan merasa tersinggung dengan yang dilakukan Ganjar.
Sebab, kata Taufik, penyerapan aspirasi merupakan tugas dari para Anggota DPRD DKI sebagai wakil rakyat. Apalagi, Ganjar merupakan Gubernur Jawa Tengah yang sederajat dengan Heru.
"Sebagai anggota legislatif saya sebenarnya tersinggung. Kan, dia tidak punya tupoksi di sini, tidak punya wewenang untuk mengurus Jakarta," ujar Taufik saat dikonfirmasi, Senin (26/6/2023).
"Kalau yang punya wewenang untuk mengawasi dan mengontrol di Jakarta, tupoksi justru DPRD. Ngapain dia gitu? Dia kan nggak digaji untuk itu," tuturnya menambahkan.
Seharusnya, Ganjar disebut Taufik fokus mengurus permasalahan di Jawa Tengah saja, bukan Jakarta.
"Dia punya wewenang, jelas untuk di Jateng," ucapnya.
Ia pun menilai apa yang dilakukan Ganjar hanya demi menarik simpati warga Jakarta menjelang Pemilu 2024 mendatang.
"Tapi, ngapain, sih, ke sini terus telpon telpon Pj Gubernur segala macam? Ya, begitu, lah. Tahun politik, kali ya," pungkasnya.
Senada dengan Taufik, Pengamat Politik Ujang Komaruddin menyesalkan tindakan Bakal Calon Presiden dari PDIP, Ganjar Pranowo yang menelpon Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono untuk menyampaikan keluhan warga Jakarta. Menurutnya, hal itu tidak pantas untuk dilakukan.
Menurutnya, memang tidak ada aturan yang melarang Ganjar untuk menelpon Heru di depan publik. Namun, apa yang dilakukan Ganjar dinilainya kurang beretika dan menimbulkan kesan cawe-cawe atau ikut campur.
"Memang tidak pas, tidak cocok, tidak elok dalam konteks itu. Ya boleh sih boleh saja, tetapi tadi ada kesan cawe-cawe," ujar Ujang kepada wartawan, Senin (26/6/2023).
Apalagi, kata Ujang, Ganjar masih berstatus senagai Gubernur Jawa Tengah dan belum menjadi Presiden. Jika Presiden yang melakukannya, maka masih bisa diterima.
"Ada kesan perintah kepada Heru, padahal kan Ganjar juga gubernur setara gitu. Ganjar bukan presiden, masih capres, belum presiden kan begitu," jelasnya.
Jika memang Ganjar ingin merebut simpati masyarakat, maka seharusnya aduan itu disampaikan secara lewat surat menyurat secara tertutup. Agar nantinya aspirasi masyarakat bisa disampaikan tanpa menimbulkan kesan miring dari publik.
"Lalau mau katakanlah menyampaikan aspirasi dari masyarakat DKI ya berkirim surat lah, ya kalau menelepon pun konteksnya bukan perintah lah," tutur Ujang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Digerebek Lagi, Dua Kilang Minyak Ilegal di Muba Terbongkar, Pemiliknya Masih Buron
-
Dorong Ciwidey Naik Kelas, Legislator NasDem Ini Ingin Warga Manfaatkan Jabatannya di Komisi IV DPR
-
Walk Out dari Paripurna, Pengamat Nilai Keliru Jika Sebut Bobby Nasution Arogan
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten
-
Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?
-
Generasi Muda Disebut Jadi Kunci Hadapi Tantangan Perubahan Iklim hingga Ketahanan Pangan
-
Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur
-
HKBP Perkuat Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
-
Resmi Dihibahkan ke Pemprov Jabar, Teras Cihampelas Bandung Bakal Dibongkar Total