Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri telah memeriksa enam orang saksi terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dilakukan mantan anggota DPR RI fraksi PKS, Bukhori Yusuf terhadap istri mudanya berinisial M (30).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut saksi-saksi yang diperiksa dua di antaranya merupakan Bukhori dan istri sahnya
"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi. Saksi itu adalah saudara BY (Bukhori Yusuf) sendiri, kemudian istri dari saudara BY, driver yang mengantar saudara BY ke Bandung, istri dirver, anak saudara BY dan salah satu resepsionis hotel di Bandung," ungkap Ramadhan kepada wartawan, Senin (26/6/2023).
Di sisi lain, lanjut Ramadhan, penyidik juga tengah menunggu hasil visum psikiatrik dan rekam medik M dari RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Saat ini Polri sedang koordinasi untuk rekam medik dan meminta visum psikiatrik ke rumah sakit Kramat Jati," katanya.
Kasus dugaan KDRT ini awalnya dilaporkan M ke Polrestabes Bandung pada November 2022 lalu. Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditipidum Bareskrim Polri pada Senin (22/5/2023).
Ramadhan saat itu mengklaim penyidik masih mendalami laporan tersebut.
"Saat ini berkas masih dipelajari, karena baru datang," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (23/5/2023) lalu.
Selain dilaporkan ke pihak kepolisian, Bukhori juga dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada Senin (22/5/2023).
Baca Juga: Helmi Sebut Wajar, Nyaris 100 Persen Bacaleg di Garut Tak Penuhi Syarat Administrasi
Kuasa hukum M, Srimiguna berharap laporan kliennya tersebut dapat segera ditindaklanjuti.
"Supaya ditindaklanjuti dan segera ditindaklanjuti karena mengingat sudah lama lima bulan lebih belum proses ke penyidikan. Kemudian alhamdulillah Mei, tanggal 9 Mei laporan tersebut dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri karena locus kejadiannya itu ada di tiga daerah, Depok, Bandung, dan Jakarta," kata Srimiguna usai membuat laporan di ruang MKD DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/5/2023).
Adapun, lanjut Srimiguna, pengaduan ke MKD dilakukan sebagai upaya meminta keadilan. Laporan ini dilayangkan atas dugaan pelanggaran kode etik.
"Kami lakukan pengaduan tersebut, masalah yang dialami karena itu adalah hal yang terkait dengan etika moral seorang anggota dewan yang seharusnya tidak dilakukan. Hari ini kami melaporkan dan laporan kami baru aja diterima, ini tadi baru diterima," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ade Armando Bongkar-bongkaran Ada Kepanikan di PKS Soal Kaesang Pangarep Maju Jadi Wali Kota Depok
-
Helmi Sebut Wajar, Nyaris 100 Persen Bacaleg di Garut Tak Penuhi Syarat Administrasi
-
PKS Sentil Ganjar usai Mendadak Telepon Heru Budi: Niatnya Baik Tapi Caranya Tak Tepat!
-
PKS Minta Puisi Butet Tak Perlu Ditanggapi Berlebihan: Husnuzan Saja
-
Rizky Billar Gerah Terus-terusan Dibilang Tak Harmonis dengan Lesti: Iya Sebenarnya Kami...
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
Terkini
-
DPR Pertanyakan Kepastian Jumlah ASN yang Pindah ke IKN, Khawatir Infrastruktur Mubazir
-
Wajib Bekerjasama! Mitra dan Ka-SPPG Kunci Sukses Program MBG
-
Kasus Pajak Seret Eks Dirjen dan Bos Djarum, Kejagung Sita Sejumlah Kendaraan hingga Dokumen
-
IDAI Ingatkan: Jangan Berangkat Liburan Akhir Tahun Sebelum Cek Vaksin Anak!
-
Geger Ngaku Anak Polisi Propam dan Pakai Mobil Sitaan, Borok Pria Ini Dibongkar Polda Metro Jaya
-
'Kami Akan Mati di Sini', Sumpah Setia Warga Pulau Pari Pertahankan Tanah Kelahiran
-
Teler Abis Nyabu, Sopir Taksi Online Todongkan Pistol hingga Perkosa Penumpang di Tol Kunciran
-
Bukan Dipecat, Dokter Tifa Bongkar Pengacaranya Mundur, Kini Jadi Garda Depan Roy Suryo
-
Masyarakat Lebih Percaya Damkar daripada Polisi, Komisi III DPR: Ada yang Perlu Dibenahi!
-
Prihatin PBNU Jadi Ajang Rebutan Kekuasaan, Idrus Marham: NU Milik Rakyat, Bukan Elite Kecil!