Suara.com - Kasus pembunuhan 7 bayi hasil inses di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah tengah menggegerkan publik. Tersangka R (57) tega merenggut nyawa bayi hasil inses dengan anak perempuan kandungnya E (26) sesaat setelah dilahirkan.
R kemudian membungkus jasad bayi hasil inses itu dengan kain lalu menguburnya di kebun. Disebutkan bahwa R telah melakukan inses dengan E sejak tahun 2013 lalu. Simak pengakuan pria bunuh bayi hasil inses dengan anak berikut ini.
1. Ngaku Dibisiki Guru Spiritual
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi mengungkap pengakuan R yang melakukan perbuatan biadap itu atas arahan guru spiritualnya. Oleh karenanya polisi tengah mendalami peran guru spiritual R tersebut.
Kepolisian juga mendalami motif R menghamili sang anak kandung kemudian membunuh bayi-bayi hasil insesnya. Menurut informasi awal yang diterima polisi, perbuatan R itu tidak menutup kemungkinan berkaitan dengan praktik perdukunan.
"Tersangka R ini sehari-hari sebagai dukun pengobatan. Aktivitas sehari-harinya biasa mancing di sungai," ujar Kompol Agus pada Senin (26/6/2023).
2. Bunuh Bayi untuk Ritual
Alasan R melakukan inses dengan anak perempuannya pun mulai terkuak. Bayi-bayi yang ditemukan kerangkanya itu disebut dibunuh sebagai bagian dari ritual. R tega membunuh bayi-bayi itu karena ada perintah dari guru spiritualnya.
Bayi-bayi itu dilahirkan dulu baru kemudian dibunuh. Setelahnya bayi-bayi itu dibekap sampai tewas lalu dikuburkan. Dari hasil hubungan inses itu, E sempat melahirkan 7 kali yang semua bayinya dibunuh R.
Baca Juga: Bunuh 7 Bayi Hasil Inses Dengan Anak Kandung, Pria Paruh Baya Di Banyumas Jadi Tersangka
R diduga melakukan inses dengan anaknya di sebuah gubuk yang dulu didirikan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) sejak tahun 2013 lalu. Sementara itu penguburan bayi-bayi itu dilakukan dari tahun 2014-2021.
Kekinian polisi kembali menggali kebun yang menjadi TKP untuk menemukan 3 kerangka bayi lainnya. Hal itu karena R mengaku telah mengubur 7 jasad bayi.
3. Ada Anak yang Diadopsi Warga Semarang
Kasus inses R dengan E menggemparkan warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah karena berkaitan dengan penemuan 4 kerangka bayi. Dari kesaksian warga, E sudah melahirkan sejak usia 14 tahun. Sementara itu tulang belulang bayi E ditemukan dalam kondisi terbungkus kain dan terpendam di kedalaman 50 cm di kebun milik Prasetyo Tomo (42).
Perilaku E disebut berubah setelah penemuan kerangka bayi itu. E langsung tidak dapat ditemui. Warga sekitar juga sudah tidak bisa menutupi fakta bahwa E pernah melahirkan 12 tahun lalu.
"Hasil hubungan sama bapak kandungnya, 12 tahun lalu, makanya sempat diusir warga sampai Ibu E pindah-pindah kontrakan," ungkap seorang warga.
Berita Terkait
-
Bunuh 7 Bayi Hasil Inses Dengan Anak Kandung, Pria Paruh Baya Di Banyumas Jadi Tersangka
-
Misteri Rumah Kontrakan di Ponorogo: Dugaan Pembunuhan Terjadi, Identitas Pengontrak Belum Terungkap
-
Bayi Hasil Inses Diduga Dibunuh Ayah Sendiri, Anak Perempuannya Lahir Sampai 7 Kali
-
Fakta-Fakta Dukun Biadab di Banyumas: Bunuh 7 Bayi Hasil Inses, Punya 3 Istri
-
Biadab, Dukun di Banyumas Setubuhi Putri Kandung, 7 Bayi Hasil Inses Dibunuh
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Terbongkar! SP3 Kasus Nikel Konawe Utara 'Disimpan' 21 Hari oleh Pimpinan KPK Lama
-
Kereta Panoramic Jadi Tren Wisata Baru, Jumlah Penumpang Tumbuh 38,6 Persen Sepanjang 2025
-
Wakapolri Tinjau Arus Balik Libur Nataru, Skema One Way hingga Contraflow Disiapkan
-
Proyek Pengendali Banjir Fatmawati Dimulai, Jalan H. Nawi Bakal Menyempit Selama Setahun
-
Begini Situasi Manggarai Sore Tadi, Tawuran Warga yang Bikin Rute Transjakarta Dialihkan
-
LPSK Berkoordinasi dengan Amnesty Internasional soal Teror Kritik Penanganan Bencana Sumatra
-
KUHAP Baru Berlaku, Hinca Panjaitan: Tak Ada Lagi Pelanggaran HAM
-
Tawuran di Manggarai Berhasil Dibubarkan, Lalu Lintas dan Layanan Transjakarta Kembali Normal
-
BMKG Kalteng Ingatkan Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, Warga Diminta Tingkatkan Kesiapsiagaan
-
KPK: Wacana Pilkada Dipilih DPRD Harus Disertai Regulasi Jelas dan Pengawasan Ketat