Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut kalau pemerintah memiliki niat tulus untuk menyelesaikan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu atas rekomendasi Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat (PPHAM).
Hal tersebut disampaikan Jokowi saat menyampaikan arahan dalam Peluncuran Program Pelaksanaan Rekomendasi PPHAM di bekas lokasi peristiwa Rumoh Geudong, Pidie, Aceh, Selasa (27/6/2023).
"Sekali lagi Pemerintah memiliki niat yang tulus atas rekomendasi PPHAM untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat di negara kita, Indonesia," kata Jokowi melalui siaran YouTube Sekretariat Presiden.
Jokowi lantas menyebut sebagai sebuah negara besar, Indonesia tidak luput dari berbagai peristiwa. Bukan hanya yang baik, peristiwa tidak baik juga tidak bisa terelakan.
"Saya kira normal di negara-negara lain juga pasti memiliki sejarah-sejarah seperti itu," ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Negara mengucapkan terima kasih kepada korban dan/atau ahli waris korban yang telah berbesar hati menjalani proses panjang dalam menerima pemulihan hak sebagai upaya penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat masa lalu.
Jokowi meyakini bahwa semua proses panjang itu tidak akan sia-sia dan berharap dapat menjadi pembuka jalan untuk berbagai pemulihan.
"Semoga proses yang baik ini menjadi pembuka jalan bagi upaya-upaya untuk menyembuhkan luka-luka yang ada, awal bagi terbangunnya kehidupan yang adil, damai, dan sejahtera di atas pondasi perlindungan dan penghormatan pada hak-hak asasi manusia dan kemanusiaan," ujarnya.
Dalam peluncuran tersebut disampaikan dimulainya pemulihan hak-hak para korban 12 peristiwa masa lalu, yang sebelumnya sudah diakui oleh Pemerintah Indonesia telah terjadi pelanggaran HAM berat di dalamnya.
Baca Juga: Ini Pujian Prabowo ke Presiden Jokowi yang Dibongkar Kadernya
Ke-12 peristiwa masa lalu dengan pelanggaran HAM berat tersebut disampaikan Presiden Jokowi melalui pernyataan pada 11 Januari 2023 sebagai tindak lanjut laporan Tim PPHAM.
Sejumlah 12 peristiwa tersebut adalah Peristiwa 1965-1966, Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985, Peristiwa Talangsari di Lampung 1989, Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1989, Peristiwa Penghilang Orang Secara Paksa 1997-1998, dan Peristiwa Kerusuhan Mei 1998.
Kemudian Peristiwa Trisakti dan Semanggi I-II 1998-1999, Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999, Peristiwa Simpang KKA Aceh 1999, Peristiwa Wasior Papua 2001-2002, Peristiwa Wamena Papua 2003, dan Peristiwa Jambo Keupok Aceh 2003. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Sapi Kurban Jokowi untuk Warga Sumbar dari Peternak Asal Padang Panjang, Beratnya 1 Ton Lebih
-
Momen Sedih Presiden Jokowi Kunjungi Pasar Palmerah Jakarta, Pedagang Menangis: Jabatannya Sudah Mau Berakhir
-
Kemiripan Gaya Blusukan Ganjar Pranowo dengan Jokowi Jelang Pilpres yang Tuai Kontroversi
-
Ini Pujian Prabowo ke Presiden Jokowi yang Dibongkar Kadernya
-
Di Depan Jokowi Langsung, Bos BPK Bilang Pemborosan Anggaran Negara Tembus Rp25,85 T
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut