Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut kalau pemerintah memiliki niat tulus untuk menyelesaikan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu atas rekomendasi Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat (PPHAM).
Hal tersebut disampaikan Jokowi saat menyampaikan arahan dalam Peluncuran Program Pelaksanaan Rekomendasi PPHAM di bekas lokasi peristiwa Rumoh Geudong, Pidie, Aceh, Selasa (27/6/2023).
"Sekali lagi Pemerintah memiliki niat yang tulus atas rekomendasi PPHAM untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat di negara kita, Indonesia," kata Jokowi melalui siaran YouTube Sekretariat Presiden.
Jokowi lantas menyebut sebagai sebuah negara besar, Indonesia tidak luput dari berbagai peristiwa. Bukan hanya yang baik, peristiwa tidak baik juga tidak bisa terelakan.
"Saya kira normal di negara-negara lain juga pasti memiliki sejarah-sejarah seperti itu," ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Negara mengucapkan terima kasih kepada korban dan/atau ahli waris korban yang telah berbesar hati menjalani proses panjang dalam menerima pemulihan hak sebagai upaya penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat masa lalu.
Jokowi meyakini bahwa semua proses panjang itu tidak akan sia-sia dan berharap dapat menjadi pembuka jalan untuk berbagai pemulihan.
"Semoga proses yang baik ini menjadi pembuka jalan bagi upaya-upaya untuk menyembuhkan luka-luka yang ada, awal bagi terbangunnya kehidupan yang adil, damai, dan sejahtera di atas pondasi perlindungan dan penghormatan pada hak-hak asasi manusia dan kemanusiaan," ujarnya.
Dalam peluncuran tersebut disampaikan dimulainya pemulihan hak-hak para korban 12 peristiwa masa lalu, yang sebelumnya sudah diakui oleh Pemerintah Indonesia telah terjadi pelanggaran HAM berat di dalamnya.
Baca Juga: Ini Pujian Prabowo ke Presiden Jokowi yang Dibongkar Kadernya
Ke-12 peristiwa masa lalu dengan pelanggaran HAM berat tersebut disampaikan Presiden Jokowi melalui pernyataan pada 11 Januari 2023 sebagai tindak lanjut laporan Tim PPHAM.
Sejumlah 12 peristiwa tersebut adalah Peristiwa 1965-1966, Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985, Peristiwa Talangsari di Lampung 1989, Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1989, Peristiwa Penghilang Orang Secara Paksa 1997-1998, dan Peristiwa Kerusuhan Mei 1998.
Kemudian Peristiwa Trisakti dan Semanggi I-II 1998-1999, Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999, Peristiwa Simpang KKA Aceh 1999, Peristiwa Wasior Papua 2001-2002, Peristiwa Wamena Papua 2003, dan Peristiwa Jambo Keupok Aceh 2003. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Sapi Kurban Jokowi untuk Warga Sumbar dari Peternak Asal Padang Panjang, Beratnya 1 Ton Lebih
-
Momen Sedih Presiden Jokowi Kunjungi Pasar Palmerah Jakarta, Pedagang Menangis: Jabatannya Sudah Mau Berakhir
-
Kemiripan Gaya Blusukan Ganjar Pranowo dengan Jokowi Jelang Pilpres yang Tuai Kontroversi
-
Ini Pujian Prabowo ke Presiden Jokowi yang Dibongkar Kadernya
-
Di Depan Jokowi Langsung, Bos BPK Bilang Pemborosan Anggaran Negara Tembus Rp25,85 T
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!