Suara.com - Hukum tentang potong rambut dan kuku sebelum berkurban masih menjadi perdebatan hingga kini. Lantas bagaimana hukum terlanjur potong kuku sebelum kurban?
Merangkum NU Online, ada sebuah hadist yang diyakini menjadi akar perdebatan yaitu hadits riwayat Ummu Salamah yang ada dalam banyak kitab hadits. Ia mendengar Rasulullah SAW berkata:
“Apabila sepuluh hari pertama Dzulhijjah telah masuk dan seorang di antara kamu hendak berkurban, maka janganlah menyentuh rambut dan kulit sedikitpun, sampai (selesai) berkurban,” (HR Ibnu Majah, Ahmad, dan lain-lain).
Hadist ini kemudian dipahami menjadi dua pendapat yaitu Nabi SAW melarang orang yang berkurban untuk memotong kuku dan rambut lalu pendapat kedua adalah hewan kurban yang tak dipotong kuku dan rambutnya.
Pendapat pertama juga bercabang dengan dua pertanyaan, apakah memotong rambut dan kuku itu hukumnya makruh atau hanya mubah? Mula Al-Qari dalam Mirqatul Mafatih kemudian menyimpulkan.
“Intinya ini masalah khilafiyah: menurut Imam Malik dan Syafi’i disunahkan tidak memotong rambut dan kuku bagi orang yang berkurban, sampai selesai penyembelihan. Bila dia memotong kuku ataupun rambutnya sebelum penyembelihan dihukumi makruh. Sementara Abu Hanifah berpendapat memotong kuku dan rambut itu hanyalah mubah (boleh), tidak makruh jika dipotong, dan tidak sunah pula bila tidak dipotong. Adapun Imam Ahmad mengharamkannya."
Hukum Terlanjur Potong Kuku Sebelum Kurban
Sesuai penjelasan di atas, semua itu kembali pada pemahaman setiap ulama yang dianut karena hingga kini masih simpang siur, ada yang menganjurkan, mengizinkan namun ada juga yang mengharamkannya.
Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu’ mengatakan, hikmah dari sunnah ini agar seluruh tubuh di akhirat kelak diselamatkan dari api neraka. Sebab sebagaimana diketahui, ibadah kurban dapat menyelamatkan orang dari siksa api neraka.
Baca Juga: Salat Idul Adha Rabu Ini, Jemaah Muhammadiyah Padati Lapangan Masjid Agung Al-Azhar Kebayoran Baru
Namun yang paling penting di sini, perdebatan ini tak bersifat umum untuk semua orang namun hanya untuk orang yang berkurban saja.
Demikian penjelasan tentang hukum terlanjur potong kuku sebelum berkurban. Sebaiknya diambil jalan tengahnya saja. Jika memang sudah terlanjur maka tak masalah karena tak ada pengaruhnya dengan sah atau tidaknya kurban.
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
-
Salat Idul Adha Rabu Ini, Jemaah Muhammadiyah Padati Lapangan Masjid Agung Al-Azhar Kebayoran Baru
-
Meski Waktu Salat Idul Adhanya Berbeda, Menko PMK Imbau Warga Muhammadiyah Berkurban Pada Kamis Esok
-
Terjadi Lagi Tahun Ini, Berapa Kali Indonesia Merayakan Idul Adha Berbeda Hari?
-
Salat Idul Adha di Pusat Dakwah PP Muhammadiyah, Menko PMK Muhadjir Effendy Enggan Jadi Khatib
-
PP Muhammadiyah Gelar Salat Idul Adha 2023 Hari Ini, Satu Jalur Jalan Ditutup
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Terdampak kemarau, Ratusan Titik di Banten Kekurangan Air Bersih
-
Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado Bantah Ada Penyimpangan Anggaran
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA