Suara.com - Jaksa mengungkap aliran kerugian keuangan negara Rp 8 triliun dalam proyek pengadaan Base Transceiver Station (BTS) 4G Bakti Kominfo dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Selasa (27/6/2023) kemarin. Diketahui dalam kasus ini mantan Menkominfo Johnny G Plate telah ditetapkan sebagai tersangka bersama 5 otang lainnya.
Sejumlah uang yang didapatkan Johnny G Plate mengalir ke berbagai tempat mulai untuk membantu korban banjir, sumbangan gereja hingga foya-foya. Simak penjelasan tentang jejak aliran uang hasil korupsi BTS Kominfo berikut ini.
1. Bantu Korban Banjir
Johnny G Plate didakwa memperkaya diri hingga Rp 17,8 miliar dari proyek BTS 4G Bakti Kominfo. Dalam dakwaan, dia meminta uang kepada Anang Latif sebesar Rp 200 juta untuk dikirimkan ke korban bencana alam banjir di Kabupaten Flores Timur, NTT.
2. Mengalir ke Gereja dan Keuskupan
Dua bulan kemudian tepatnya pada Juni 2021, Johnny kembali meminta uang kepada Anang sebesar Rp 250 juta untuk dikirimkan ke rekening Gereja GMIT di NTT.
Kemudian pada Maret 2022, mantan Menkominfo itu meminta Rp 500 juta untuk dikirimkan pada Yayasan Pendidikan Katholik Arnoldus. Di bulan yang sama, Johnny juga minta Anang Latif mengirim uang Rp 1 miliar pada Keuskupan Dioses di Kupang NTT.
3. Buat Foya-foya
Disebutkan dalam dakwaan, Johnny juga menerima uang dan fasilitas hotel untuk pelesiran luar negeri yakni ke Barcelona, Spanyol sebesar Rp 452 juta. Uang itu berasal dari bos di PT Sansaine Exindo, Jemmy Setjiawan yang merupakan salah satu perusahaan subkontraktor penyediaan infrastruktur BTS 4G Bakti Kemenkominfo.
Baca Juga: Intip Fasilitas Mewah Hasil Korupsi Johnny G Plate: Hotel di Penjuru Eropa
Saat pelesiran ke tiga negara di Eropa dan Amerika Serikat, Johnny juga mendapatkan uang sebesar Rp 1 miliar dari Irwan Hermawan. Ketika itu Irwan memberikan uang Rp 453 juta kepada Johnny untuk fasilitas hotel dan golf di Paris, Prancis sebesar Rp 167 juta saat berada di London, Inggris serta Rp 406 juta saat terbang ke Amerika Serikat.
Selain itu, disebutkan dalam dakwaan bahwa Johnny menerima uang setoran Rp 500 juta tiap bulannya selama 20 bulan sejak Maret 2021 sampai Oktober 2022. Uang setoran itu terealisasi sebanyak Rp 10 miliar yang berasal dari Irwan, yang diserahkan kepada Windi Purnama dan Anang Latif sebelum sampai ke kantong pribadi Johnny.
Bukan hanya itu, Johnny juga menerima uang Rp 420 juta sepanjang 2021-2022 dan berupa pembayaran main golf sebanyak 6 kali. Uang itu berasal dari terdakwa Galumbang Menak Simanjuntak (GMS) selaku Komisaris PT Mora Telematika Indonesia.
Jejak Penerimaan Uang Para Tersangka Kasus BTS Bakti Kominfo
1. Mantan Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif menerima Rp 5 miliar
2. Dirut PT Basis Utama Prima (BUP) M Yusrizki menerima Rp 88 miliar
3. Mantan Menkominfo Johnny G Plate menerima Rp 17,8 miliar
4. Tenaga ahli pada HUDEV UI Yohan Suryanto menerima Rp 453.608.400
5. Komisaris PT Solitech Media Energy Irwan Hermawan menerima Rp 119 miliar
6. Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama meneria Rp 500 juta
7. Konsorsium FiberHome PT Telkominfra PT Multi Trans Data (PT MTD) untuk Paket 1 dan 2 sebesar Rp 2,9 triliun
8. Konsorsium Lintasarta Huawei SEI untuk paket 3 sebesar Rp 1,5 triliun
9. Konsorsium IBS dan ZTE Paket 4 dan 5 sebesar Rp 3,5 triliun
Diketahui Yusrizki merupakan tersangka baru dalam kasus ini. Dia baru ditetapkan tersangka pada Kamis (15/6/2023) lalu.
Berita Terkait
-
KPK Akan Rekomendasikan Proses Pidana Kasus Asusila Ke Istri Tahanan Korupsi
-
Viral Video Hujan Badai Disertai Petir Saat Pemakaman, Publik Duga Jenazah Koruptor
-
Intip Fasilitas Mewah Hasil Korupsi Johnny G Plate: Hotel di Penjuru Eropa
-
Momen Johnny G Plate Bantah Dakwaan Korupsi Proyek Rp8 Triliun, Ngotot Ingin Buktikan
-
CEK FAKTA: Benarkah Kursi Menkominfo Sudah Terisi Kembali, Presiden Tunjuk Prabowo Subianto Gantikan Johnny G Plate?
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan
-
Tragis! Siswa Internasional Pahoa Jatuh dari Lantai 8: Fakta Baru Terungkap
-
Bela Soeharto dari Tuduhan Genosida, Fadli Zon: Nggak Pernah Ada Buktinya
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan