Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Badan Penerimaan Daerah (Bapenda) DKI menggelar pemutihan sanksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor. Program ini berlangsung sampai 29 Desember 2023.
Hal ini diketahui melalui unggahan akun Instagram resmi Bapenda DKI @humaspajakjakarta. Program ini dibuat dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-496 DKI Jakarta.
"Dalam rangka HUT DKI Jakarta yang ke 496 mulai hari ini, 22 Juni 2023. Penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor dan BBNKB akhirnya hadir turut merayakan kemeriahannya," demikian bunyi keterangan unggahan akun Bapenda DKI, dikutip Rabu (28/6/2023).
Kepala Bapenda DKI Jakarta Lusiana Herawati mengatakan, pemutihan sanksi pajak kendaraan dan bea balik nama itu sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Badan Nomor e-0035 Tahun 2023.
"Iya ada pemutihan pajak kendaraan. Itu diatur di SK Kepala Badan," tuturnya.
Berikut ini rincian program pemutihan sanksi PKB dan bea balik nama dalam SK Bapenda:
1 . Penghapusan sanksi administrasi secara jabatan untuk PKB dan BBNKB.
2 . Penghapusan sanksi administrasi diberikan terhadap bunga atau denda tanpa permohonan wajib pajak melalui penyesuaian sistem pajak daerah.
3 . Penghapusan sanksi administrasi diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran pokok pajak mulai tanggal 22 Juni 2023.
Berita Terkait
-
RDF Plant Beroperasi Komersil, Dua Perusahaan Semen Teken Kontrak Beli Hasil Olahan Pengganti Batu Bara
-
Groundbreaking Dilakukan Anies, Akhirnya ITF Sunter Gagal Dibangun Heru Budi: Pemda Tidak Mampu Bayar Tiping Fee
-
Gaji PJLP yang Kurang Belum Tentu Dirapel usai Upah Dinaikkan, Pemprov DKI: Tergantung Pembahasan di Dewan
-
Harapan Ahok di HUT Jakarta ke-496: Tidak Ada Warga Tinggal di Tempat Kumuh
-
Usul ke Pemprov DKI Terapkan Lagi WFH Demi Kurangi Macet, Legislator: Berhasil Ketika Pandemi dan Jalan Kosong
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI
-
Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun
-
Ketua Majelis Hakim Heran, PT WKM Pasang Patok di Wilayah IUP Sendiri Malah Dituntut Pidana
-
Setahun Jadi Penyeimbang Pemerintahan Prabowo, Apa Saja yang Disorot PDI Perjuangan?