Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap salah seorang oknum pegawainya ketahuan memotong uang perjalanan dinas dengan nilai mencapai Rp 550 juta. Dengan terungkapnya kasus ini ke publik, KPK sebagai lembaga anti korupsi terbukti gagal mencegah tindakan koruptif dalam lembaga sendiri.
Tindakan manipulatif itu dilakukan oleh seorang pegawai KPK pada Desember 2021 hingga Maret 2022. Sosok pelaku itu berstatus sebagai staf administrasi di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi dengan inisial NAR. Simak fakta pegawai KPK tilap uang dinas Rp 550 juta berikut ini.
1. Dipakai Buat Pacaran Hingga Check In Hotel Mewah
Seorang sumber menyebut NAR memanipulasi uang akomodasi sampai uang makan. NAR lantas memakai uang Rp 550 juta itu untuk beragam keperluan pribadinya.
"Dia manipulasi duit tiket (pesawat), hotel dan uang makan. Caranya dia manipulasi jumlah orang yang berangkat plus bikin bukti bayar bodong. Dia juga potong-potong lagi uang harian orang yang berangkat," kata seorang sumber pada Rabu (28/6/2023).
"Duitnya dipakai pacaran, belanja baju, ngajak keluarga jalan-jalan, kabarnya nginap di hotel bintang 5 segala," sambungnya.
2. Kronologi NAR Ketahuan Tilep Uang
Sekjen KPK Cahya H Harefa mengungkap tindak korupsi NAR itu diketahui dan diungkap oleh atasan di tim kerjanya. Namun tak disebutkan secara jelas identitas sang pegawai KPK yang korupsi itu.
"Dengan keluhan adanya proses administrasi berlarut-larut dan pemotongan uang perjalanan dinas yang dilakukan oknum tersebut pada pegawai KPK yang melaksanakan tugas perjalanan dinas," kata Cahya dalam konferensi pers pada Selasa (27/6/2023).
Baca Juga: Jejak Aliran Uang Hasil Korupsi BTS Kominfo: Bantu Korban Banjir, hingga Sumbangan Gereja
Atasan NAR lantas melaporkan dugaan fraud pada Inspektorat Jenderal KPK sebagai pelaksana fungsi pengawasan internal. Setelahnya Inspektorat melakukan serangkaian pemeriksaan dan perhitungan dugaan kerugian negara akibat ulah NAR.
"Perhitungan dugaan kerugian negara Rp 550 juta dalam kurun waktu tahun 2021 dan 2022," ungkap Cahya.
3. NAR Dibebastugaskan
Sebagai tindak lanjut, NAR dilaporkan ke Kedeputian Penindakan. Kasus NAR menilap uang dinas ini juga dilaporkan ke Dewas KPK untuk diusut pelanggaran kode etiknya.
"Oknum dimaksud telah dibebastugaskan untuk mempermudah proses pemeriksaannya," pungkas Cahya.
Selama bulan Juni ini KPK jadi sorotan publik karena beberapa masalah. Dari mulai soal pungutan liar atau pungli di rumah tahanan (rutan) KPK, pelecehan terhadap istri salah satu tahanan hingga kini oknum pegawai yang menilap uang dinas.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Jejak Aliran Uang Hasil Korupsi BTS Kominfo: Bantu Korban Banjir, hingga Sumbangan Gereja
-
KPK Akan Rekomendasikan Proses Pidana Kasus Asusila Ke Istri Tahanan Korupsi
-
Update Kasus Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo, KPK: Tidak Hanya Permintaan Uang, Ada Perkara Lain
-
Viral Video Hujan Badai Disertai Petir Saat Pemakaman, Publik Duga Jenazah Koruptor
-
Intip Fasilitas Mewah Hasil Korupsi Johnny G Plate: Hotel di Penjuru Eropa
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Hari Pertama BTN JAKIM 2026 Meriah, Ribuan Pelari Padati Kawasan GBK
-
Di Balik Narasi 'BBM Non-Subsidi': Mengapa Rakyat Kecil Tetap Tercekik Kenaikan Harga Pertamax?
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa