Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap salah seorang oknum pegawainya ketahuan memotong uang perjalanan dinas dengan nilai mencapai Rp 550 juta. Dengan terungkapnya kasus ini ke publik, KPK sebagai lembaga anti korupsi terbukti gagal mencegah tindakan koruptif dalam lembaga sendiri.
Tindakan manipulatif itu dilakukan oleh seorang pegawai KPK pada Desember 2021 hingga Maret 2022. Sosok pelaku itu berstatus sebagai staf administrasi di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi dengan inisial NAR. Simak fakta pegawai KPK tilap uang dinas Rp 550 juta berikut ini.
1. Dipakai Buat Pacaran Hingga Check In Hotel Mewah
Seorang sumber menyebut NAR memanipulasi uang akomodasi sampai uang makan. NAR lantas memakai uang Rp 550 juta itu untuk beragam keperluan pribadinya.
"Dia manipulasi duit tiket (pesawat), hotel dan uang makan. Caranya dia manipulasi jumlah orang yang berangkat plus bikin bukti bayar bodong. Dia juga potong-potong lagi uang harian orang yang berangkat," kata seorang sumber pada Rabu (28/6/2023).
"Duitnya dipakai pacaran, belanja baju, ngajak keluarga jalan-jalan, kabarnya nginap di hotel bintang 5 segala," sambungnya.
2. Kronologi NAR Ketahuan Tilep Uang
Sekjen KPK Cahya H Harefa mengungkap tindak korupsi NAR itu diketahui dan diungkap oleh atasan di tim kerjanya. Namun tak disebutkan secara jelas identitas sang pegawai KPK yang korupsi itu.
"Dengan keluhan adanya proses administrasi berlarut-larut dan pemotongan uang perjalanan dinas yang dilakukan oknum tersebut pada pegawai KPK yang melaksanakan tugas perjalanan dinas," kata Cahya dalam konferensi pers pada Selasa (27/6/2023).
Baca Juga: Jejak Aliran Uang Hasil Korupsi BTS Kominfo: Bantu Korban Banjir, hingga Sumbangan Gereja
Atasan NAR lantas melaporkan dugaan fraud pada Inspektorat Jenderal KPK sebagai pelaksana fungsi pengawasan internal. Setelahnya Inspektorat melakukan serangkaian pemeriksaan dan perhitungan dugaan kerugian negara akibat ulah NAR.
"Perhitungan dugaan kerugian negara Rp 550 juta dalam kurun waktu tahun 2021 dan 2022," ungkap Cahya.
3. NAR Dibebastugaskan
Sebagai tindak lanjut, NAR dilaporkan ke Kedeputian Penindakan. Kasus NAR menilap uang dinas ini juga dilaporkan ke Dewas KPK untuk diusut pelanggaran kode etiknya.
"Oknum dimaksud telah dibebastugaskan untuk mempermudah proses pemeriksaannya," pungkas Cahya.
Selama bulan Juni ini KPK jadi sorotan publik karena beberapa masalah. Dari mulai soal pungutan liar atau pungli di rumah tahanan (rutan) KPK, pelecehan terhadap istri salah satu tahanan hingga kini oknum pegawai yang menilap uang dinas.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Jejak Aliran Uang Hasil Korupsi BTS Kominfo: Bantu Korban Banjir, hingga Sumbangan Gereja
-
KPK Akan Rekomendasikan Proses Pidana Kasus Asusila Ke Istri Tahanan Korupsi
-
Update Kasus Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo, KPK: Tidak Hanya Permintaan Uang, Ada Perkara Lain
-
Viral Video Hujan Badai Disertai Petir Saat Pemakaman, Publik Duga Jenazah Koruptor
-
Intip Fasilitas Mewah Hasil Korupsi Johnny G Plate: Hotel di Penjuru Eropa
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim