Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dihantam tiga kasus beruntun di internalnya dalam waktu berdekatan. Pertama dugaan pungutan liar Rp 4 miliar di Rutan KPK. Kemudian kasus asusila oleh petugas rutan ke istri tahanan korupsi, terakhir kasus dugaan korupsi uang perjalanan dinas luar kota.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur buka suara terkait tiga perkara itu. Dia bilang, dengan mereka membukanya ke publik, menunjukkan KPK sebagai lembaga yang transparan.
"Dengan kami membuka perkara ini, dengan kami melakukan penanganan perkara ini, itu adalah sebuah bentuk dimana, kami membuka diri, untuk melakukan bersih-bersih di dalam KPK ini sendiri," kata Asep di Gedung KPK, Jakarta, dikutip pada Rabu (28/6/2023).
Sebeliknya, kata Asep, jika mereka menutupi ketiga perkara itu, lembaga antikorupsi KPK patut dipertanyakan.
"Ini adalah bentuk tranfransi dari kami, sehingga masyarakat bisa mengecek apa yang ada di KPK ini. Justru kalau misalnya kami menutup-nutupi, itu yang perlu dipertanyakan," kata dia.
Disebut para pelaku dalam perkara itu akan ditindak tegas, tanpa pandang bulu.
"Jadi kami tidak pandang bulu. Di luar kami juga melakukan penegakan hukum. Di dalam juga kami lakukan penegakan hukum," tegas Asep.
Kasus pungutan liar yang diduga melibatkan puluhan penjaga Rutan KPK sebelumnya diungkap Dewan Pengawas setelah menindaklanjuti perbuatan asusila. Terduga adalah petugas Rutan KPK berinisial M. Perbuatan asusilah itu dilakukannya kepada istri tahanan korupsi.
M diduga menghubungi istri tahanan KPK lewat video call WhatsApp. Kemudian diduga memaksa untuk menunjukkan bagian tubuh senstif terduga korban. Peristiwa itu disebut terjadi pada 22 September 2022.
Baca Juga: Rebecca Klopper Kembali Aktif Main Instagram, Unggah Foto Keakraban Keluarga Hingga Banjir Dukungan
Pada 12 April 2023, Dewas KPK menyatakan M bersalah dan menjatuhkan hukuman berupa saksi sedang dengan minta maaf secara terbuka dan tidak langsung. Belakangan kasus tersebut diketahui awak media, setelah kasus pungutan liar di Rutan KPK diungkap Dewan Pengawas KPK.
Sementara perkara korupsi biaya perjalanan dinas luar kota, diungkap KPK pada Selasa (27/6/2023) lalu. Terduga pelaku diduga memotong biaya perjalan dinas hingga menyebabkan kerugian negara Rp 550 juta.
Berita Terkait
-
Fakta-fakta Pegawai KPK Tilap Uang Dinas Rp550 Juta: Buat Pacaran, Check In Hotel
-
KPK Akan Rekomendasikan Proses Pidana Kasus Asusila Ke Istri Tahanan Korupsi
-
Update Kasus Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo, KPK: Tidak Hanya Permintaan Uang, Ada Perkara Lain
-
Rebecca Klopper Kembali Aktif Main Instagram, Unggah Foto Keakraban Keluarga Hingga Banjir Dukungan
-
Dewas Beri Sanksi Sedang ke Oknum Petugas Rutan KPK Pelaku Asusila, Eks Penyidik KPK: Kita Tertawa Saja Lah
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?