Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dihantam tiga kasus beruntun di internalnya dalam waktu berdekatan. Pertama dugaan pungutan liar Rp 4 miliar di Rutan KPK. Kemudian kasus asusila oleh petugas rutan ke istri tahanan korupsi, terakhir kasus dugaan korupsi uang perjalanan dinas luar kota.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur buka suara terkait tiga perkara itu. Dia bilang, dengan mereka membukanya ke publik, menunjukkan KPK sebagai lembaga yang transparan.
"Dengan kami membuka perkara ini, dengan kami melakukan penanganan perkara ini, itu adalah sebuah bentuk dimana, kami membuka diri, untuk melakukan bersih-bersih di dalam KPK ini sendiri," kata Asep di Gedung KPK, Jakarta, dikutip pada Rabu (28/6/2023).
Sebeliknya, kata Asep, jika mereka menutupi ketiga perkara itu, lembaga antikorupsi KPK patut dipertanyakan.
"Ini adalah bentuk tranfransi dari kami, sehingga masyarakat bisa mengecek apa yang ada di KPK ini. Justru kalau misalnya kami menutup-nutupi, itu yang perlu dipertanyakan," kata dia.
Disebut para pelaku dalam perkara itu akan ditindak tegas, tanpa pandang bulu.
"Jadi kami tidak pandang bulu. Di luar kami juga melakukan penegakan hukum. Di dalam juga kami lakukan penegakan hukum," tegas Asep.
Kasus pungutan liar yang diduga melibatkan puluhan penjaga Rutan KPK sebelumnya diungkap Dewan Pengawas setelah menindaklanjuti perbuatan asusila. Terduga adalah petugas Rutan KPK berinisial M. Perbuatan asusilah itu dilakukannya kepada istri tahanan korupsi.
M diduga menghubungi istri tahanan KPK lewat video call WhatsApp. Kemudian diduga memaksa untuk menunjukkan bagian tubuh senstif terduga korban. Peristiwa itu disebut terjadi pada 22 September 2022.
Baca Juga: Rebecca Klopper Kembali Aktif Main Instagram, Unggah Foto Keakraban Keluarga Hingga Banjir Dukungan
Pada 12 April 2023, Dewas KPK menyatakan M bersalah dan menjatuhkan hukuman berupa saksi sedang dengan minta maaf secara terbuka dan tidak langsung. Belakangan kasus tersebut diketahui awak media, setelah kasus pungutan liar di Rutan KPK diungkap Dewan Pengawas KPK.
Sementara perkara korupsi biaya perjalanan dinas luar kota, diungkap KPK pada Selasa (27/6/2023) lalu. Terduga pelaku diduga memotong biaya perjalan dinas hingga menyebabkan kerugian negara Rp 550 juta.
Berita Terkait
-
Fakta-fakta Pegawai KPK Tilap Uang Dinas Rp550 Juta: Buat Pacaran, Check In Hotel
-
KPK Akan Rekomendasikan Proses Pidana Kasus Asusila Ke Istri Tahanan Korupsi
-
Update Kasus Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo, KPK: Tidak Hanya Permintaan Uang, Ada Perkara Lain
-
Rebecca Klopper Kembali Aktif Main Instagram, Unggah Foto Keakraban Keluarga Hingga Banjir Dukungan
-
Dewas Beri Sanksi Sedang ke Oknum Petugas Rutan KPK Pelaku Asusila, Eks Penyidik KPK: Kita Tertawa Saja Lah
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
Cegah Risiko Keamanan Pangan, BGN Minta SPPG dan Sekolah Sepakati Aturan Konsumsi MBG
-
Mengenang Capt. Andy: Pilot Senior yang Gugur dalam Tugas, Sosok Loyal dengan Selera Humor Tinggi
-
Baru Tiba dari Luar Negeri, Prabowo Langsung Kumpulkan Menteri di Hambalang
-
Mayat Wanita Membusuk di Kali Pesanggrahan, Suami Histeris di TKP, Ada Apa?
-
Seskab Ungkap Percakapan Prabowo dan Zidane di Swiss, Bahas Rencana Besar?
-
Badan Geologi Ingatkan Longsor Susulan Masih Mengintai Cisarua, Ini Pemicunya
-
Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana
-
Langsung Ditelepon Prabowo, Menteri Trenggono Ungkap Kondisinya Usai Pingsan Saat Upacara
-
Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan
-
Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?