Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus-terusan diterpa masalah internal belakangan ini. Dari mulai pungutan liar (pungli) di rutan KPK, pelecehan terhadap istri salah satu tahanan hingga terbaru oknum pegawai menilap uang dinas sampai Rp 550 juta.
Sederet kasus internal KPK yang mencuat ke publik itu terasa sebagai ironi karena terjadi di lembaga anti korupsi. Simak daftar kasus di internal KPK berikut ini.
1. Kasus Kebocoran Dokumen
Kasus pertama yang terungkap, yaitu kebocoran dokumen KPK. Adapun dokumen yang diduga bocor itu terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Dugaan kebocoran dokumen penyelidikan korupsi di Kementerian ESDM itu dilaporkan oleh Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) pada 11 April 2023. Walau kasus ini telah naik ke tingkat penyidikan di Polda Metro Jaya, belum ada tersangka yang ditetapkan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pernah membantah ada kebocoran dokumen penyelidikan. Namun dia mempersilakan masyarakat mengadukan jika punya bukti valid.
Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Albertina Ho mengungkap temuannya ini dalam konferensi pers pada Senin, 19 Juni 2023. Kasus dugaan pungli ini disebut telah diserahkan ke KPK sejak 16 Mei 2023.
Dalam kasus ini pungli sejumlah Rp 4 miliar dilakukan dalam kurun waktu singkat yakni Desember 2021 sampai Maret 2022. Para terduga pelaku disebut menggunakan rekening pihak ketiga yang memang lazim dilakukan para koruptor yang sering berurusan dengan KPK. Tapi sejauh ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pungli rutan KPK.
Baca Juga: Kasus Korupsi di KPK, Pegawai Bisa Tilap Uang Dinas Sampai Rp 500 Juta
3. Pelecehan Seksual Terhadap Istri Tahanan
Berikutnya ada kasus pelecehan seksual terhadap istri tahanan yang diungkap ke publik oleh mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Disebutkan bahwa kasus pelecehan ini masih satu rangkaian dengan kasus pungutan liar di rutan KPK.
Novel menyebut kasus pungli di rutan KPK berawal dari laporan pelecehan istri tahanan. Pelecehan itu diduga dilakukan oleh pegawai di Rutan KPK.
Setelah kasus ini diungkap Novel Baswedan, KPK mengatakan pelaku telah dijatuhi hukuman etik. Dewas kemudian melakukan analisis dan serangkaian pemeriksaan kepada pihak terkait. Pelaku lalu divonis bersalah pada sidang etik.
4. Pegawai KPK Korupsi Uang Perjalanan Dinas
Terbaru ada kasus dugaan korupsi uang perjalanan dinas senilai Rp 550 juta yang dilakukan pegawai di bidang administrasi KPK. Bentuk dugaan korupsi yang dilakukan pegawai KPK itu berupa pemotongan uang perjalanan dinas.
Berita Terkait
-
Kacau, Pegawai KPK Tilap Uang Dinas, Dicopot dari Jabatannya
-
Kasus Korupsi di KPK, Pegawai Bisa Tilap Uang Dinas Sampai Rp 500 Juta
-
CEK FAKTA: Bukti Korupsi Anies Baswedan Sudah Ditemukan, Benarkah?
-
Pegawai KPK Tilap Uang Dinas Rp550 Juta, Elite Demokrat: Kalian Harusnya Berantas Korupsi, Malah Ikutan
-
7 Perbuatan Korup Johnny G Plate Terungkap Dalam Dakwaan Kasus Proyek BTS
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti
-
Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan
-
ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga
-
KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp
-
Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone
-
Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur
-
Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara
-
Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan
-
Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas
-
Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara