Suara.com - Polisi menggerebek rumah kontrakan yang dijadikan tempat praktik aborsi ilegal di Jalan Merah Delima, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (28/6/2023). Tujuh pelaku dan pasien diamankan dari lokasi penggerebekan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin merincikan tiga di antaranya SN, NA dan SM merupakan pelaku yang terlibat dalam praktik aborsi ilegal. SN berperan sebagai eksekutor, NA selaku asisten dan pencari pasien, serta SM selaku sopir antar jemput pasien.
"SN ini bukan berlatarbelakang medis, dia hanya dilihat dari KTP hanya IRT (Ibu Rumah Tangga)," kata Komarudin kepada wartawan, Rabu (28/6/2023).
Sedangkan empat perempuan lainnya berinisial J, AS, RV dan IT selaku pasien ikut ditangkap. Tiga di antaranya ketika diamankan dalam kondisi baru saja melaksanakan tindakan aborsi ilegal.
"Tiga orang baru saja selesai melaksanakan tindakan (aborsi) sedang beristirahat karena masih pendarahan dan satu orang sedang baru mau akan dilakukan tindakan," ungkap Komarudin.
Berdasar hasil pemeriksaan awal, lanjut Komarudin, para pelaku mengaku telah membuka praktik aborsi ilegal ini selama satu bulan terakhir. Mereka memasang tarif mulai dari Rp2,5 juta hingga Rp8 juta tergantung pada usia kandungan.
"Dari pengakuan sementara pelaku bahwa selama kurun waktu 1 bulan, sudah kurang lebih sekitar 50an wanita yang sudah menggugurkan kandungan di sini melakukan aborsi. Semua janin-janin itu selalu dibung ke kloset," pungkasnya.
Berita Terkait
-
3 Kali Berzina dengan Mantan di Kontrakan, Suami Hanum Mega Panik Cari Obat Penggugur Kandungan hingga Klinik Aborsi
-
UU Zona Aman Diterbitkan, Warga Australia Dilarang Demo Klinik Aborsi
-
Pelaku Aborsi Ilegal Bekasi Tak Memiliki Kompetensi Tenaga Medis
-
Polisi Bongkar Praktik Aborsi Ilegal di Mustika Jaya Bekasi
-
Pasutri di Bekasi Diam-diam Belajar Aborsi saat Kerja di Klinik Ilegal
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka