Suara.com - Memasuki bulan Juli, sudah banyak masyarakat yang mencari tahu tentang tanggal merah dan hari besar di bulan Juli 2023. Lalu apakah ada tanggal merah bulan Juli 2023? Simak informasi selengkapnya dalam ulasan artikel di bawah ini.
Informasi mengenai tanggal merah bulan Juli 2023 telah ditetapkan oleh pemerintah, hal ini sebagaimana tercantum dalam SKB 3 Menteri Nomor 624 Tahun 2023 dan Nomor 2 Tahun 2023. Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terbaru tersebut menggantikan SKB sebelumnya tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.
Daftar Tanggal Merah Bulan Juli 2023
Sebagai informasi, tanggal merah bulan Juli 2023 hanya ada satu, hal ini sesuai dengan SKB 3 Menteri terbaru. Adapun hari libur tersebut jatuh pada hari biasa alias weekday, tepatnya pada Rabu (19/6/2023). Tanghal merah tersebut terjadi dalam rangka untuk memperingati Tahun Baru Islam 1445 Hijriah.
Lalu, Adakah Cuti Bersama Juli 2023?
Cuti bersama sendiri pada dasarnya ditetapkan untuk memperingati hari-hari besar keagamaan di Indonesia. Berdasarkan keputusan SKB 3 Menteri Nomor 624 Tahun 2023 dan Nomor 2 Tahun 2023, pada bulan Juli 2023 tidak ada cuti bersama.
Sisa cuti bersama tahun 2023 hanya digunakan untuk peringatan Idul Adha 1444 H pada Juni serta Hari Raya Natal pada bulan Desember mendatang.
Hari Besar Nasional dan Internasional
Pada bulan Juli 2023, terdapat beberapa tanggal penting peringatan skala nasional ataupun internasional. Hal ini sebagaimana dilansir dari situs resmi Perpusnas, berikut adalah daftar tanggal penting Juli 2023:
Baca Juga: 10 Ribu Pengunjung Serbu TMII Nikmati Libur Panjang Idul Adha
• 1 Juli 2023 peringatan Hari Bhayangkara
• 5 Juli 2023 peringatan Hari Bank Indonesia
• 7 Juli 2023 peringatan Hari Pustakawan
• 11 Juli 2023 peringatan Hari Populasi Sedunia
• 12 Juli 2023 peringatan Hari Koperasi Indonesia
• 14 Juli 2023 peringatan Hari Revolusi Prancis
Berita Terkait
-
10 Ribu Pengunjung Serbu TMII Nikmati Libur Panjang Idul Adha
-
6 Rekomendasi Film Bioskop Terbaru untuk Isi Libur Hari Raya Idul Adha
-
Lengkap! Ini Jadwal Cuti Bersama Idul Adha 2023 Perusahaan Swasta
-
Libur Panjang Idul Adha, 5 Ribu Pengunjung Serbu Ragunan Hari Ini
-
Libur Panjang Idul Adha, Nasabah Pegadaian Tetap Bisa Bertransaksi melalui Smartphone
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar