Suara.com - Minggu ini, drama Korea Terbaru yang dibintangi Yoona SNSD dan Junho 2PM, King The Land akan memasuki episode 5 dan 6, maka tidak heran jika semakin banyak yang mencari link untuk nonton drama dengan total 16 episode tersebut.
Apakah Anda salah satu yang mengikuti drama King The Land? Jika iya, simak informasi berikut!
Link nonton drama Korea King the Land Sub Indo episode 5 dan 6
Tayang sejak 17 Juni 2023, King The Land bisa Anda saksikan melalui layanan streaming Netflix. Namun sebelum menonton, pastikan Anda sudah berlangganan layanan streaming sehingga Anda bisa menyaksikan episode terbarunya yang tayang setiap hari Sabtu dan Minggu pukul 20.30 WIB.
Berikut adalah link nonton drama Korea King The Land sub Indo episode 5 dan 6.
https://www.netflix.com/id-en/title/81671440
Sinopsis King The Land
Drama bergenre komedi romantis ini akan menceritakan tentang Guwon (Junho 2PM) yang berasal dari keluarga konglomerat atau chaebol sekaligus calon pewaris perusahaan besar bernama King Group.
King Group merupakan sebuah perusahaan yang bergerak pada penyediaan King Hotel, business lounge untuk VVIP yang sudah terkenal dengan kualitasnya dalam memberikan pelayanan untuk pengusaha hotel yang kaya raya.
Baca Juga: Lee Jun Ho Bertengkar dengan Pacar Yoona dalam King the Land Episode 5?
Bukan hanya itu saja, King Group bahkan juga memiliki bisnis dalam bidang distribusi serta maskapai penerbangan.
Guwon dikenal sebagai lelaki yang berwibawa, cerdas, dan tentu saja kaya raya. Namun, meski memiliki tampang rupawan, Guwon juga dikenal tidak pandai berkencan, pasalnya ia tidak suka saat melihat senyuman palsu orang-orang di sekitarnya.
Suatu hari, Guwon terlibat konflik terkait perebutan warisan King Group. Ia pun menyambangi King Hotel sampai dikira karyawan paruh waktu di sana. Ia juga bertemu dengan Cheon Sa-rang (YoonA SNSD) yang merupakan salah satu karyawan di sana.
Meski merupakan karyawan yang dikenal ceria dan murah senyum. Cheon Sa-rang memiliki beragam kesulitan dalam hidupnya. Bahkan, saat ia tersenyum pada Guwon pun wanita itu diberi prasangka buruk oleh Guwon.
Meski berawal dari pertemuan yang kurang menyenangkan, nyatanya pertemuan itu justru membuat keduanya semakin dekat.
Lantas, apakah Guwon dan Cheon Sa-rang akan berakhir bersama mengingat sifat keduanya yang jauh berbeda? Temukan jawabannya degan nonton drama Korea King The Land yang sudah memasuki episode 5 dan 6 di Netflix, Anda sudah bisa menyaksikannya dengan subtitle Bahasa Indonesia.
Daftar pemain King The Land
- Junho 2PM sebagai Guwon
- YoonA SNSD sebagai Cheon Sa-rang
- Go Won-hee sebagai Oh Pyung-hwa
- Kim Ga-eun sebagai Kang Da-eul
- Ahn Se-ha sebagai Noh Sang-sik
- Nam Ki Ae sebagai Han Mi-so
Itulah link nonton King The Land episode 5 dan 6 sub Indo.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
Lee Jun Ho Bertengkar dengan Pacar Yoona dalam King the Land Episode 5?
-
7 Link Nonton Film Bioskop Indonesia Gratis Selain LK21 dan IndoXXI
-
4 Drakor yang Diperankan Ahn Dong Goo, Sering Berperan di Drama Hits!
-
Link Nonton Why Do You Love Me Kualitas HD, Drama Komedi 17+ Adipati Dolken dan Jefri Nichol
-
5 Link Nonton Film Horor Indonesia Terbaru Lengkap, Bukan di LK21 atau IndoXXI!
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka
-
Mendagri Sambut Kunjungan CIO Danantara, Bahas Pendidikan dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
-
Nasib 7 Pekerja Freeport Tertimbun Longsor: Titik Terang Belum Juga Muncul, Komunikasi Terputus!
-
Kronologi Sadis Penculikan Kacab Bank BUMN: Kopda FH Sempat Ancam Lepas Korban Gegara Hal Ini!
-
Setelah Bikin Blunder, KPU Minta Maaf karena Aturan Rahasia Ijazah Capres
-
Uang Pengembalian Khalid Basalamah Berubah Jadi Sitaan Korupsi Kuota Haji? KPK: Nanti Kami Jelaskan
-
Gen Z Pemilik Second Account Ketar-ketir! Komdigi Kaji Usulan 1 Orang 1 Akun Medsos
-
Didukung Senior dan Mayoritas DPW, Eks Mendag Agus Suparmanto Dideklarasikan Maju Jadi Caketum PPP