News / Nasional
Selasa, 16 September 2025 | 21:08 WIB
Ilustrasi Eksplorasi pertambangan Nikel yang dilakukan PT Gag Nikel membuat sejumlah pihak, termasuk DPR meminta untuk dihentikan. (Instagram @official.gagnikel).
Baca 10 detik
  • Komisi XII mendesak operasional PT Gag Nikel di Raja Ampat ditutup.
  • Wakil Ketua Komisi XII menekankan pentingnya menjaga kelestarian Raja Ampat.
  • Greenpeace soroti dampak pencemaran lingkungan dari operasinya PT Gag.
[batas-kesimpulan]

Suara.com - Operasional PT Gag Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang kembali berjalan sejak awal September 2025 didesak untuk ditutup. 

Wakil Ketua Komisi XII, Sugeng Suparwoto mendesak pemerintah segera menutup perusahaan tambang nikel tersebut sebelum menimbulkan pencemaran lingkungan di kawasan konservasi dunia yang kaya akan keanekaragaman hayati.

"Kalau secara ekonomi sudah break even point, sudah lah tutup. Mumpung belum mencemari kawasan Raja Ampat yang merupakan geopark dunia," tegas Sugeng di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Sugeng mengakui bahwa PT Gag Nikel memang memiliki izin lingkungan dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang bahkan dikategorikan sebagai green mining. 

Namun, politikus Nasdem ini menekankan bahwa hal tersebut tidak bisa menjadi dasar bagi perusahaan untuk terus beroperasi tanpa batas.

Ia mengungkapkan bahwa Komisi XII sebelumnya telah membahas bahwa investasi dan pendapatan PT Gag sudah mencapai titik impas.

"Kalau secara itu sudah, segeralah ditutup. Kenapa? Mumpung belum mencemari, baik itu runoff atau luncuran tailing dari industri itu sampai ke pantai," imbuhnya.

Sugeng menegaskan pentingnya menjaga kelestarian Raja Ampat yang luar biasa, di mana hampir 46 persen biota laut dunia berada. 

"Saya pernah ke sana, itu memang kawasan luar biasa. Jadi, mari sama-sama kita selamatkan Raja Ampat," katanya.

Baca Juga: Raja Ampat Kembali Dikeruk PT Gag Nikel, Susi Pudjiastuti ke Prabowo: Kerusakan Mustahil Termaafkan!

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa PT Gag Nikel sudah kembali beroperasi setelah sempat dihentikan sementara pada Juni 2025. 

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyebut bahwa hasil evaluasi Program Penilaian Kinerja Perusahaan (PROPER) menunjukkan PT Gag Nikel memperoleh peringkat hijau, menandakan ketaatan terhadap tata kelola lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.

Namun, Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Arie Rompas, menyoroti dampak lingkungan dan sosial dari proyek pertambangan nikel di Pulau Gag.

Ia menyebut langkah ini sebagai cerminan keserakahan yang menempatkan keuntungan industri ekstraktif di atas kelestarian lingkungan dan hak asasi manusia.

Ilustrasi kritik atas eksploitasi Pulau Gag di Kepulauan Raja Ampat yang digali untuk penambangan nikel. [FakartunXSuara.com]

"Raja Ampat bukan sekadar harta nasional, ia adalah warisan dunia," ujar Arie dalam pernyataannya di Instagram greenpeaceid.

"Memberikan izin tambang untuk beroperasi lagi di wilayah ini menunjukkan bahwa suara masyarakat adat, komunitas lokal, serta besarnya seruan publik nasional yang menolak tambang di Raja Ampat telah diabaikan," katanya.

Load More