Suara.com - Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Andi Rian R Djajadi menyebut ada perusahaan di Kota Banjarbaru melakukan pembiaran kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Sekarang masih didalami penyidik. Jika ditemukan alat bukti yang cukup, saya perintahkan segera tetapkan tersangka," kata Kapolda di Banjarbaru, Minggu.
Disebutkan pula bahwa lahan yang terbakar seluas 30 hektare. Kini lahan tersebut telah diberi garis polisi agar lokasi tidak boleh dimasuki pihak yang tidak berkepentingan selama penyelidikan.
Selain pihak perusahaan, Kapolda juga membeberkan ada juga satu kasus karhutla yang ditangani Polres Banjarbaru dengan terduga pelaku individu.
"Jadi, total dua kasus karhutla di Banjarbaru, semuanya masih perlu pendalaman untuk pengumpulan semua bukti menjerat pelaku ke proses hukum," jelasnya.
Kapolda menyatakan bahwa penegakan hukum menjadi komitmen pihaknya untuk menindak tegas pelaku pembakar lahan ataupun yang secara sengaja membiarkan karhutla terjadi.
Di sisi lain, Irjen Andi Rian berharap helikopter water bombing atau pengebom air untuk menanggulangi karhutla di wilayah yang sulit dijangkau tim satgas darat bisa segera dilakukan.
Apalagi, kata dia, terbakarnya lahan gambut di Kota Banjarbaru dan Kabupaten Tanah Laut yang saat ini paling sering terjadi lokasinya tidak bisa ditembus untuk pemadaman oleh petugas di lapangan.
Ia mengkhawatirkan kabut asap akibat karhutla di dua wilayah tersebut bisa berdampak pada terganggunya penerbangan di Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin di Kota Banjarbaru.
Baca Juga: 8 Orang Ditangkap Terkait Karhutla di Rokan Hilir, Satu Masih di Bawah Umur
"Gubernur sudah menyatakan Kalsel saat ini kondisi darurat karhutla. Kami berharap BNPB bisa mengabulkan permohonan bantuan helikopter water bombing," ujarnya.
Berita Terkait
-
8 Orang Ditangkap Terkait Karhutla di Rokan Hilir, Satu Masih di Bawah Umur
-
Karhutla di Giam Siak Kecil, Polisi Selidiki Dugaan Adanya Unsur Kesengajaan
-
Banjarbaru Dikepung Kebakaran Lahan, Ratusan Petugas dan Relawan Dikerahkan untuk Padamkan Api
-
Dampak Badai La Nina, Modifikasi Cuaca Cegah Karhutla di Sumsel Diperpanjang
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus